Friday, November 6, 2020

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN IDEOLOGI

 

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT DAN IDEOLOGI


DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR............................................................................ i

DAFTAR ISI........................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN........................................................................ 1

A.    Latar Belakang...................................................................................................... 1

B.    Rumusan Masalah................................................................................................ 1

C.    Tujuan Penulisan.................................................................................................. 1

 

BAB II PEMBAHASAN......................................................................... 2

A.    Aspek ontologi, aspek epistimologi, dan aspek aksiologi pancasila............. 2

B.    Pancasila sebagai ideologi nasional................................................................... 6

C.    Pancasila segai dasar Negara............................................................................... 7

D.   Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antar Hak

 dan kewajiban Asasi Manusia............................................................ 7

 

BAB III PENUTUP................................................................................ 9

A.    Kesimpulan............................................................................................................ 9

B.    Saran............................................................................................... 10

 

DAFTAR PUSTAKA............................................................................. 11

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang Masalah

        Filsafat berasal dari bahasa Latin, Philos + Sophia. Philos berarti gemar, senang, menekuni, menghayati, mengamalkan. Sedangkan Sophia berarti bijak (wise), peduli (care), berbagi (share), adil, jujur, berbudi luhur (fair). Dengan demikian, filsafat berarti gemar, senang , menekuni, menghayati, mengamalkan prilaku bijak. Atau berusaha menhetahuiterhadap suatu secara mendalam (hakikat, fungsi, ciri-ciri, kegunaan, masalah, dan memecahkan masalah-masalah itu). Dari filsafat kemudian muncul pengetahuan, ilmu, dan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan diperoleh bermula dari rasa ingin tahu yang merupaka suatu ciri manusia yang membedakannya dengan makhuk hidup lain.

          Pancasila sebagai Ideologi Nasional, Istilah idea yang berarti gagasan, konsep ,pengertian dasar,cita-cita, dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah, ideologi berarti ilmu ilmu tentang pengertian dasar, ide, atau cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakn dasar, pandangan dan paham.

          Pancasila Sebagai Dasar Negara, Pancasila tidak hanya merupakan pandangan hidup bangsa tapi juga merupakan dasar negara , yaitu sumber kaidah hukum konstitusional yang nengatur negara republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah dan pemerintahann. Pancasila sebagai dasar negara juga disebut sebaga ideologi negara.

 

B.    Rumusan Masalah

1.     Apakah yang dimaksud dengan Aspek ontologi, aspek epistimologi, dan aspek aksiologi pancasila ?

2.     Bagaimana Pancasila sebagai ideologi nasional ?

3.     Bagaimana Pancasila sebagai dasar Negara ?

4.     Apa saja nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antar Hak dan kewajiban Asasi Manusia ?

 

 

C.   Tujuan Penulisan

1.     Untuk mengetahui Aspek ontologi, aspek epistimologi, dan aspek aksiologi pancasila

2.     Untuk memahami Pancasila sebagai ideologi nasional

3.     Untuk memahami Pancasila segai dasar Negara

4.     Untuk mengetahui nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antar Hak dan kewajiban Asasi Manusia

BAB II

PEMBAHASAN

 

PENGERTIAN FILSAFAT

            Filsafat berasal dari bahasa Latin, Philos + Sophia. Philos berarti gemar, senang, menekuni, menghayati, mengamalkan. Sedangkan Sophia berarti bijak (wise), peduli (care), berbagi (share), adil, jujur, berbudi luhur (fair). Dengan demikian, filsafat berarti gemar, senang , menekuni, menghayati, mengamalkan prilaku bijak. Atau berusaha menhetahui terhadap suatu secara mendalam (hakikat, fungsi, ciri-ciri, kegunaan, masalah, dan memecahkan masalah-masalah itu). Dari filsafat kemudian muncul pengetahuan, ilmu, dan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan diperoleh bermula dari rasa ingin tahu yang merupaka suatu ciri manusia yang membedakannya dengan makhuk hidup lain. Proses rasa ingin tahu ini dilakukan melalui nalar (pikiran) dengan kontemplasi (merenung) untuk mencari jawaban terhadap apa yang dilihatnya itu. Inilah yang disebut “berfilsafat”.[1]

 

A.   Aspek ontologi, aspek epistemologi, dan aspek aksiologi Pancasila

a)    Aspek ontologi

Ontoligi menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatuatau tentang ada, keberadaan atau eksistensi dan disamakan artinya dengan metafisika. Masalh ontogis antara lain :

ü  Apa hakikat sesuatu itu ?

ü  Apakah realitas yang ada tampak ini suatu realitas sebagai wujudnya, yaitu benda ?

ü  Apakah ada suatutu rahasian dibalik realitas itu, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup? Dan seterusnya.

Bidang ontology menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Panacasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang tediri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sndiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologism. Dasar antologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopuralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai antropologis, subjek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia,

Hal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang persatuan, yag berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan social pada hakikatnya manusia.

Sedangkan manusia sebagai pendukung pokok sila-sila Pancasila sebagai ontologis memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Sifat kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk social serta sebagai makhluk pribadi dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Maka secara hirakis sila pertama mendasari dan menjiwai sila-sila Pancasila lainnya. (lihat Notonagoro, 1975 : 53)

Hubungan kesesuaian antara negara dan landasan sila-sila Pancasila adalah berupa hubungan sebab-akibat : Negara sebagai pendukung hubungan, sedangkan Tuhan, manusia, satu, rakyat, dan adil sebagai pokok pangkal hubungan. Ladasan sila-sila Pancasila yaitu Than, manusia, satu rakyat dan adil adalah sebagai sebab, dan negara adalah sebagi akibat.

b)    Aspek Epistemologis

Epistemologi  adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi meneliti sumber pengetahuan,proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemology adalah ilmu tentang ilmu atau teori terjadinya ilmu atau science of science. Menurut Titus (1984:20) terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemology , yaitu :

ü  Tentang sumber pengetahuan manusia ;

ü  Tentang teori kebenaran pengetahuan

ü  Tentang watak pengetahuan manusia

Secara epistemologis kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai sistem filsafat dimaksudkan sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan merupakan sistem pengetahuan. Dengan demikian susunan pancasila memiliki sistem logis baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Susunan isi arti pancasila meliputi tiga hal :

ü  Umum universal : Hakikat sila-sila pancasila yang merupakan inti sari pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit

ü  Umum kolektif : Isi arti pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hokum Indonesia

ü  Bersifat khusus dan konkrit : Isi arti pancasila dalam realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit secara dinamis (lihat notonagoro,1975: 36-40)

Menurut pancasila, hakikat manusia adalah monopluralis, yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur pokok susunan kodrat yang terdiri atas raga dan jiwa. Hakikat raga manusia memiliki unsur fisis, anorgis, vegetative dan animal. Hakikat jiwa memiliki unsur  akal, rasa, kehendak yang merupakan potensi sebagai sumber daya cipta manusia yang melahirkan pengetahuan yang benar, berdasarkan pemikiran yang memoris, reseptif, kritis dan kreatif.

 

c)     Aspek aksiologis

Aksiologis pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat pancasila. Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu dan teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai, atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.

Nilai (value dalam inggris) berasal dari kata latin valere yang artinya kuat, baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (woth) atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna. Nilai juga mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan. Nilai adalah suatu kemampuan yang dipercayai ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia (dictionary of sociology an related science). Nilai itu suatu sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Ada berbagai macam teori tentang nilai :

a.      Max scheler mengemukakan bahwa nilai ada tingkatannya, dan dapatdikelompokan menjadi empat tingkatan, yaitu :

ü  Nilai-nilai kenikmatan

Dalam tingkatan ini terdapat nilai yang mengenakan dan nilai yang tidak mengenakkan, yang menyebabkan orang senang atau menderita.

ü  Nilai-nilai kehidupan

Dalam tigkatan ini terdapat nilai nilai yang penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, keadilan dan kesegaran.

ü  Nilai-nilai kejiwaan

Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan (geistige werte) yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Nilai-nilai semacam ini misalnya, keindahan, kebenaran, dan pengetahuan murni

 

 

ü  Nilai-nilai kerohanian

Dalam tingkat ini terdapat moralitas yang suci dan tidak suci. Nilai semacam ini terutama terdiri dari nilai-nilai pribadi.(driarkara,1978)

a.      Walter G.Everet menggolongkan nilai-nilai manusia kedalam delapan kelompok :

ü  Nilai-nilai ekonomis : ditunjukan oleh harga pasar dan meliputi semua benda yang dapat dibeli

ü  Nilai-nilai kejasmanian : membantu pada kesehatan, efisiensi dan keindahan dariv kehidupan badan

ü  Nilai-nilai hiburan : nilai-nilai permainan dan waktu senggang yang dapat menyumbangkan pada pengayaan kehidupan

Nilai-nilai social : berasal mula dari berbagai bentuk perserikatan manusia

ü  Nilai-nilai watak : keseelurahan dari keutuhan kepribadian dan social yang diinginkan

ü  Nilai-nilai estetis :Nilai-nilai keindahan dalam alam dan karya seni

ü  Nilai-nilai intelektual : nilai-nilai pengetahuan dan pemgajaran kebenran

ü  Nilai-nilai keagamaan

b.      Notonagoro mebagi nilai menjadi tiga macam yaitu :

·        Nilai material : sesuatu yang berguna bagi manusia

·        Nilai vital : sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitaas

·        Nilai kerohanian : segala sesuatu yang berguna bagi rohani yang dapat dibedakan menjadi empat macam yaitu : Nilai kebenaran,keindahan,kebaikan atau nilai moral dan religious

c.      Dalam filsafat pancasila disebutkan terdapat tiga tingkatan  nilai yaitu :

·        Nilai dasar : asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak,sebagai seusatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan kembali.Nilai-nilai dasar pancasila adalah nilai ketuhanan,nilai kemanusian,nilai persatuan,nilai kerakyatan,nilai sosial.

·        Nialai instrumental : nilai yang terbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara

·        Nilai praksis : niali yang sesungguhnya kita laksanakan dalam

Kenyataan[2]

                                                                             

B.    Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

Istilah idea yang berarti gagasan, konsep ,pengertian dasar,cita-cita, dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah, ideologi berarti ilmu ilmu tentang pengertian dasar, ide, atau cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakn dasar, pandangan dan paham.

Ideologi yang semula berarti gagasan ide, cita-cita itu berkembang menjadi suatu paham mengenai seperangkat nilai atau pemikiran yang oleh seseorang atu kelompok orang menjadi suatu pegangan hidup.

Sifat Ideologi, ada tiga dimensi sifat ideologi :

1.      Dimensi Realitas : Nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari nilai nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi realitas ini dalam dirinya.

2.      Dimensi Idealisme : Ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealism ini, melainkan juga berkaitan dengan dimensi realitas.

3.      Dimensi Fleksibel : Ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara,dan memperkuat relenvansinya dari waktu ke waktu sehingga bersifat dinamis dan demokratis. Pancasila memiliki dimensi fleksibel karena memelihara, memperkuat,relevansinya dari masa ke masa.

Fungsi Ideologi, menurut Soerjono Poespowardojo  :

1)     Memberikan struktur kognitif

2)     Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan

3)     Memberikan norma norma yang menjadi pedoman

Pancasila merupakan dasar negara yang terbentuk melalui proses panjang yang penuh lika-liku perjuangan, baik perjuangan secara moril maupun materiil bahkan jiwa dan raga. Asal mula pancasila menurut kausalitas dibagi menjadi dua yakni asal mula langsung dan tak langsung.

Pancasila sebagai ideologi nasional merupakan nilai yang terkandung di dalamnya dan menjadi cita-cita normatif didalam penyelenggaraan negara. Secara luas pengertian pancasila sebagai ideologi negara adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

Pancasila sebagai ideologi nasional, memiliki pemahaman dalam sudut pandang budaya bangsa dan bukan melalui sudut pandang kekuasaan, hal ini bermakna pancasila bukanlah sebagai alat kekuasaan namun sebagai alat yang menyatukan bangsa dan negara.[3]

C.   Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila tidak hanya merupakan pandangan hidup bangsa tapi juga merupakan dasar negara , yaitu sumber kaidah hukum konstitusional yang nengatur negara republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah dan pemerintahann. Pancasila sebagai dasar negara juga disebut sebaga ideologi negara.

Sebagai dasar negara,pancasila mempunyi kekuatan mengikat secara hukum. Seluruh tatanan hidup bernegara yang betentngan dengan pancasila sebagai kaidah hukum konstitusional, pada dasarnya tidak berlaku dan harrus dicabut.sebagai dasar negaa,pancasila sudah terkait dengan struktur kekuasdaan secara formal.

Sebagai dasar negara, pancasila meliputi suasana kebatinan atau cita-cita hukum yang menguasai hukum dasar negara, baik berupa hukum tertulis yang terwujud undang-undang dasar maupun berupa hukum dasar tidak tertulis yang tumbuh dalam praktek penyelenggaran negara.

 

D.    Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antar Hak dan kewajiban Asasi Manusia

Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarkat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Apabila memahami nilai dari sila-sila pancasila akan terkandung nilai-nilai manusia yang melahirkan keseimbangan anatara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut yaitu :

1.      Hubungan vertikal

   Hubungan manusia dengan tuhan yang maha kuasa sebagai penjelmaan dari nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam hubungannya dengan itu, manusia memiliki kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan perintahnya dan menjauhkan atau menghentikan larangannya,sedangkan hak-hak yang diterima manusia adalah rahmat yang tidak terhingga yang diberikan balasan amal perbuatan diakhirat nanti.

 

 

2.      Hubungan horizontal

   Hubungan manusia dengan sesamanya baik dalam fungsinya sebagai warga masyrakat,warga bangsa maupun warga negara. Hubungan itu melahirkan hak dan kewajiban yang seimbang.

3.      Hubungan alamiah

   Hububungan alam manusia dan alam sekitar yang meliputi hewan,tumbuhan,dan segala kekayaannya.seluruh alam dengan sesiisinya adalah untuk kebutuhan manusia. Manusia berkewajiban melestarikan karena alam menglami penyusutan sedangkan manusia semakin bertambah. Oleh karena itu, memelihara kelestarian alam merupakan kewajiban manusia, sedangkan hak yang diterima manusia dari alam sudah tidak terhingga dari banyaknya.[4]

BAB III

PENUTUP

1.     Kesimpulan

-         Aspek ontologi, aspek epistemologi, dan aspek aksiologi Pancasila :

1)     Aspek ontologi

       Bidang ontologi menyelidiki tentang makna yang ada (eksistensi dan keberadaan) manusia, benda, alam semesta (kosmologi), metafisika. Secara ontologis, penyelidikan Panacasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Pancasila yang tediri atas lima sila, setiap sila bukanlah merupakan asas yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologism. Dasar antologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang memiliki hakikat mutlak yaitu monopuralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai antropologis, subjek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia.

2)     Aspek Epistemologis

        Epistemologi  adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal, syarat, susunan, metode, dan validitas ilmu pengetahuan. Epistemologi meneliti sumber pengetahuan, proses dan syarat terjadinya pengetahuan, batas dan validitas ilmu pengetahuan

3)     Aspek aksiologis

           Aksiologis pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat pancasila. Istilah aksiologi berasal dari kata Yunani axios yang artinya nilai, manfaat, dan logos yang artinya pikiran, ilmu dan teori. Aksiologi adalah teori nilai, yaitu sesuatu yang diinginkan, disukai, atau yang baik. Bidang yang diselidiki adalah hakikat nilai, kriteria nilai, dan kedudukan metafisika suatu nilai.

-         Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

           Istilah idea yang berarti gagasan, konsep ,pengertian dasar,cita-cita, dan logos yang berarti ilmu. Jadi secara harfiah, ideologi berarti ilmu ilmu tentang pengertian dasar, ide, atau cita-cita yang dimaksudkan adalah cita-cita yang tetap sifatnya dan harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan dan paham.

 

-         Pancasila Sebagai Dasar Negara.

             Sebagai dasar negara, Pancasila mempunyai kekuatan mengikat secara hukum. Seluruh tatanan hidup bernegara yang betentngan dengan pancasila sebagai kaidah hukum konstitusional, pada dasarnya tidak berlaku dan harus dicabut. Sebagai dasar negaa,pancasila sudah terkait dengan struktur kekuasaan secara formal.

-         Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dan arah keseimbangan antar Hak dan kewajiban Asasi Manusia

         Pandangan mengenai hubungan antara manusia dan masyarakat merupakan falsafah kehidupan masyarkat yang memberi corak dan warna bagi kehidupan masyarakat. Apabila memahami nilai dari sila-sila pancasila akan terkandung nilai-nilai manusia yang melahirkan keseimbangan antara hak dan kewajiban antar hubungan tersebut yaitu : horizontal, vertikal dan alamiah.

 

2.     Saran

Semoga makalah yang penulis buat dapat memberikan manfaat pengetahuan tentang  Pancasila sebagai filsafat dan ideologi kepada pembaca. Semoga makalah ini dapat membantu para pembaca untuk pembuatan makalah tentang  Pancasila sebagai filsafat dan ideologi . penulis menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, penulis meminta saran dan kritik dari para pembaca untuk penyempurnaan makalah ini.

Daftar Pustaka

 

Hadi, Hardono, Hakikat dan muatan filsafat pancasila, Jakarta : Pustaka Filsafat

Christine,2006  Modul pancasila dan kewarganegaraan, Jakarta : Pradnan Kramita

hhtp://tjiptosubadi.blogspot.com/2010/09/landasan-ontologi-epistimologi-dan.html?m=1

http://www.akademia.edu/19753748/nilai-nilaipancasila

 



[1] Hadi, Hardono, Hakikat dan muatan filsafat pancasila, Jakarta : Pustaka Filsafat

[2] hhtp://tjiptosubadi.blogspot.com/2010/09/landasan-ontologi-epistimologi-dan.html?m=1

[3] Christine,2006  Modul pancasila dan kewarganegaraan, Jakarta : Pradnan Kramita

No comments:

Post a Comment