Saturday, November 21, 2020

KARAKTERISTIK ISLAM NUSANTARA

 

Karakteristik Islam Nusantara

Sejarah Islam Nusantara

Sebenarnya corak Islam Nusantara telah lama terwujud di wilayah Nusantara. Sebuah model pemikiran, pemahaman dan pengamalan ajaran-ajaran Islam dengan mempertimbangkan tradisi atau budaya lokal, sehingga dalam hal-hal di luar substansi, mampu menunjukkan model berislam yang khas Nusantara dan membedakan dengan model berislam lainnya baik di Timur Tengah, India, Turki dan sebagainya. Secara konseptual, identitas Islam Nusantara ini telah ditulis oleh beberapa penulis, antara lain: Azyumardi Azra (2015) dengan judul Islam Nusantara Jaringan Global dan Lokal dan Nor Huda (2013) dengan judul Islam Nusantara Sejarah Sosial Intelektual Islam di Indonesia.

Maka istilah Islam Nusantara bukanlah istilah baru, melainkan telah dikenal cukup lama, termasuk yang diperkenalkan kedua penulis tersebut. Hanya saja, kedua penulis ini menjelaskan Islam Nusantara ini dari segi tinjauan historis, belum banyak menyentuh tinjauan hukum. Beberapa tahun terakhir, Islam Nusantara menjadi lebih populer karena dijadikan tema utama Muktamar Nahdatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang Jawa Timur yang berlangsung pada 1-5 Agustus 2015. Sementara NU mewakili umat Islam mainstream Indonesia, Islam Nusantara makin terpublikasikan dalam masyarakat Muslim Indonesia yang lebih luas, menembus masyarakat perkotaan hingga pedesaan.

Penentuan tema utama Islam Nusantara dalam muktamar tersebut sebagai respons terhadap citra Islam di pentas internasional yang semakin merosot bahkan cenderung dinilai negatif, lantaran kasus-kasus kekerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan Islam, baik pembunuhan, penyanderaan, pemboman dan sebagainya. 200 Islam Nusantara el Harakah Vol.17 No.2 Tahun 2015 Identitas pelaku tindakan radikal dan pengatasnamaan Islam tersebut melahirkan anggapan yang salah bahwa Islam itu mengajarkan kekerasan, pertumpahan darah, tindakan keji, perlakuan kejam dan sadis, perbuatan barbar, dan tindakan-tindakan dehumanisasi lainnya. Padahal Islam lebih banyak mengajarkan kedamaian, kerukunan, keharmonisan, toleransi, dan keterbukaan. Sayangnya ajaran-ajaran yang indah dan sejuk ini kurang ditonjolkan, sehingga kurang dikenal oleh dunia internasional. Demikian pula, mayoritas umat Islam justru lebih mengutamakan kedamaian daripada kekerasan. Uniknya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh segelintir umat Islam inilah yang mengundang perhatian negatif-pejoratif dari masyarakat internasional,

Islam Nusantara atau model Islam Indonesia adalah suatu wujud empiris Islam yang dikembangkan di Nusantara setidaknya sejak abad ke-16, sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, interpretasi, dan vernakularisasi terhadap ajaran dan nilai-nilai Islam yang universal, yang sesuai dengan realitas sosio-kultural Indonesia. Istilah ini secara perdana resmi diperkenalkan dan digalakkan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama pada 2015, sebagai bentuk penafsiran alternatif masyarakat Islam global yang selama ini selalu didominasi perspektif Arab dan Timur Tengah.

Penyebaran Islam di Indonesia adalah proses yang perlahan, bertahap, dan berlangsung secara damai. Satu teori menyebutkan bahwa Islam datang secara langsung dari jazirah Arab sebelum abad ke-9 M, sementara pihak lain menyebutkan peranan kaum pedagang dan ulama Sufi yang membawa Islam ke Nusantara pada kurun abad ke-12 atau ke-13, baik melalui Gujarat di India atau langsung dari Timur Tengah. Pada abad ke-16, Islam menggantikan agama Hindu dan Buddha sebagai agama mayoritas di Nusantara. Islam tradisional yang pertama kali berkembang di Indonesia adalah cabang dari Sunni Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang diajarkan oleh kaum ulama, para kyai di pesantren. Model penyebaran Islam seperti ini terutama ditemukan di Jawa. Beberapa aspek dari Islam tradisional telah memasukkan berbagai budaya dan adat istiadat setempat.

Praktik Islam awal di Nusantara sedikit banyak dipengaruhi oleh ajaran Sufisme dan aliran spiritual Jawa yang telah ada sebelumnya. Beberapa tradisi, seperti menghormati otoritas kyai, menghormati tokoh-tokoh Islam seperti Wali Songo, juga ikut ambil bagian dalam tradisi Islam seperti ziarah kubur, tahlilan, dan memperingati maulid nabi, termasuk perayaan sekaten, secara taat dijalankan oleh Muslim tradisional Indonesia. Akan tetapi, setelah datangnya Islam aliran Salafi modernis yang disusul datangnya ajaran Wahhabi dari Arab, golongan Islam puritan skripturalis ini menolak semua bentuk tradisi itu dan mencelanya sebagai perbuatan syirik atau bidah, direndahkan sebagai bentuk sinkretisme yang merusak kesucian Islam. Kondisi ini telah menimbulkan ketegangan beragama, kebersamaan yang kurang mengenakkan, dan persaingan spiritual antara Nahdlatul Ulama yang tradisional dan Muhammadiyah yang modernis dan puritan.

Sementara warga Indonesia secara seksama memperhatikan kehancuran Timur Tengah yang tercabik-cabik konflik dan perang berkepanjangan; mulai dari Konflik Israel–Palestina, Kebangkitan dunia Arab, perang di Irak dan Suriah, disadari bahwa ada aspek keagamaan dalam konflik ini, yaitu munculnya masalah Islam radikal. Indonesia juga menderita akibat serangan teroris yang dilancarkan oleh kelompok jihadi seperti Jamaah Islamiyah yang menyerang Bali. Doktrin ultra konservatif Salafi dan Wahhabi yang disponsori pemerintah Arab Saudi selama ini telah mendominasi diskursus global mengenai Islam. Kekhawatiran semakin diperparah dengan munculnya ISIS pada 2013 yang melakukan tindakan kejahatan perang nan keji atas nama Islam. Di dalam negeri, beberapa organisasi berhaluan Islamis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI), juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah secara aktif bergerak dalam dunia politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini. Hal ini menggerogoti pengaruh institusi Islam tradisional khususnya Nahdlatul Ulama. Elemen Islamis dalam politik Indonesia ini kerap dicurigai dapat melemahkan Pancasila.

Akibatnya, muncullah desakan dari golongan cendekiawan Muslim moderat yang hendak mengambil jarak dan membedakan diri mereka dari apa yang disebut Islam Arab, dengan mendefinisikan Islam Indonesia. Dibandingkan dengan Muslim Timur Tengah, Muslim di Indonesia menikmati perdamaian dan keselarasan selama beberapa dekade. Dipercaya hal ini berkat pemahaman Islam di Indonesia yang bersifat moderat, inklusif, dan toleran. Ditambah lagi telah muncul dukungan dari dunia internasional yang mendorong Indonesia — sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, agar berkontribusi dalam evolusi dan perkembangan dunia Islam, dengan menawarkan aliran Islam Nusantara sebagai alternatif terhadap Wahhabisme Saudi. Maka selanjutnya, Islam Nusantara diidentifikasi, dirumuskan, dipromosikan, dan digalakkan

Karakteristik Islam Nusantara

Ciri utama dari Islam Nusantara adalah tawasut (moderat), rahmah (pengasih), anti-radikal, inklusif dan toleran. Dalam hubungannya dengan budaya lokal, Islam Nusantara menggunakan pendekatan budaya yang simpatik dalam menjalankan syiar Islam; ia tidak menghancurkan, merusak, atau membasmi budaya asli, tetapi sebaliknya, merangkul, menghormati, memelihara, serta melestarikan budaya lokal. Salah satu ciri utama dari Islam Nusantara adalah memepertimbangkan unsur budaya Indonesia dalam merumuskan fikih.

Islam Nusantara dikembangkan secara lokal melalui institusi pendidikan tradisional pesantren. Pendidikan ini dibangun berdasarkan sopan santun dan tata krama ketimuran; yakni menekankan penghormatan kepada kyai dan ulama sebagai guru agama. Para santri memerlukan bimbingan dari guru agama mereka agar tidak tersesat sehingga mengembangkan paham yang salah atau radikal. Salah satu aspek khas adalah penekanan pada prinsip Rahmatan lil Alamin (rahmat bagi semesta alam) sebagai nilai universal Islam, yang memajukan perdamaian, toleransi, saling hormat-menghormati, serta pandangan yang berbineka dalam hubungannya dengan sesama umat Islam, ataupun hubungan antaragama dengan pemeluk agama lain.

Dalam konteks karakteristik islam nusantara dapat dilihat setidaknya dengan delapan ciri-ciri menonjol yaitu:

Ø  Pertama islam nusantara adalah hasil produk dari dakwah yang kemudian dikenal tokoh-tokohnya sebagai wali songo, yaitu proses pengislaman dengan cara damai melalui akulturasi budaya dan ajaran inti islam. Karenanya islam dapat berkembang dengan cepat tanpa kekerasan. Keadaan ini dinilai oleh pengkaji islam diantara Anwar Ibrahim, sebagai sebuah proses pengislaman yang terbaik.

Ø  Kedua, penganut setia faham Ahlusunnah dengan watak moderat. Ini ciri yang menonjol dalam diri Islam Nusantara. Hal ini sangat bertolak belakang dengan cara berpikir islam timur tengah.

Ø  Ketiga, para ulama atau masyarakat islam nusantara dalam memilih mazhab bukan sembarangan dan asal pilih. Selama ini yang dipilih atau dijadikan panutan adalah mereka yang mempunyai kapabilitas intelektual yang memadai dan teruji daam sejarah sserta mereka yang mempunyai integritas, sosok ulama yang benar-benar independen, sehingga hasil ijtihadnya merupakan hasil dari pengetahuan yang lengkap dan hati yang jernih tanpa diintervensi kepentingan nafsu. Masyarakat islam nusantara dalam bidang fiqih mengikut salah satu mazhab fiqih yaitu hanafi, maliki, syafi’i dan hanbali. Namun demikian yang paling populer dan yang diajarkan dan menjadi pilihan faforit adalah mazhab syafi’i, sehingga wajar jika kitab-kitab literatur daam lingkungan masyarakat Islam Nusantara didominasikan kita-kitab mazhab syafi’i.

Ø  Keempat, mayoritas masyarakat islam nusantara adalah pengamal ajaran tasawuf karena itu tarekat berkembang dengan subur. Tokoh-tokoh tasawuf yang menjadi panutan antara lain Imam Ghazali, Syaikh Abdul Qadir Jailani, Imam Syazili dan lain sebagainya yang sangat populer dikalangan islam nusantara. Dari sanalah kemudian islam nusantara menjadi islam yang sangat harmoni, toleran, dan menghargai pluralitas sebagai watak asli ajaran tasawuf.

Ø  Kelima, dalam bermasyarakat mengutamakan kedamaian, harmoni dan toleran. Masyarakat islam nusantara telah mengamalkan sikap toleran atau tasamuh ini sebagai bagian dari landasan ajaran islam yang memberi kebebasan beragama. Islam bukan saja mengecam pemaksaan agama, tetapi lebih dari itu sangat menjunjung tinggi hak-hak non muslim dalam pemerintahan kerajaan islam, karena hubungan islam dan non islam adalah hubungan damai, kecuali jika terjadi perkara-perkara yang dapat menyebabkan pertentangan antara kedua belah pihak

Ø  Keenam, adaptasi budaya secara alami masyarakat islam nusantara berpandangan keartitan lokal tidak dapat dihilangkan saja, ia perlu dilestarikan sebagai jati diri sebuah bangsa selama tidak bertentangan dengan syariat dan ini dibenarkan daam alquran bahwa allah menciptakan manusia dalam berbagai suku (qobail) dan berbangsa bangsa (syu’uba) lita’taarafu untuk saling ta’aruf (saling pengertian) tentang suku bangsa, tentu juga dengan budaya.

Ø  Ketujuh, visi islam rahmatan lil’alamin mendominasi pemikiran ke islaman nusantara masyarakat islam berusaha mengusung visi islam rahamat lil’alamin sebagai misi utama dalam mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan. Dalam hal ini selalu merujuk kepada tugas utama mulia Nabi Muhammad SAW, yaitu tugas yang suci, tugas yang sempurna dan tugas yang meyeluruh dari ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi. Karena itu jelas bahwa risalah islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw adalah memberi rahmat sebagaimana firman Allah artinya “Tiada kami utus engkau Muhammad melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” Al Anbiya 107. Tidak diragukan lagi bahwa islam sebagai rahmat dan hidayah, cahaya yang akan membawa keselamatan. Hal ini bermaksud rahmat akan membawa keselamatan baik dunia maupun diakhirat.

Ø  Kedelapan, dalam memahami nash menggunakan pendekatan literal dalam hal yang bersifat Qath’i, seperti wajibnya solat serta tata cara ibadah mahdhah, rukun islam, rukun iman, dan sebagainya. Oleh karena itu pendekatan literal dalam menggunakan nash lebih terfokus pada hal-hal yang bersifat ibadah mahdhah dan persoalan teologi. Sedangkan dalam kaitan kemasyarakatan lebih menggunakan pendekatan kontekstual.

Pendekatan ini tidak hanya mengambil makna teks tetapi lebih banyak mengambil substansi atau nilai-nilai yang terkandung dalam nash.

Islam dan budaya lokal seimbang dalam wilayah nilai-nilai universal. Sebagimana dijelasakan Ishom Syauqi, bahwa Islam Nusantara hendak mewujudkan budaya dan peradaban baru dunia yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan universal keislaman dan kenusantaraan. Di sini, nilai Islam dan kenusantaraan sejajar, sehingga keduanya menghasilkan peradaban baru. Islam merasa sejajar dalam wilayah teologis (sistem kepercayaan) dan peribadatan dengan budaya lokal, tetapi di antara keduanya tidak ada saling sapa melainkan saling menghormati atau toleransi. Ini dibuktikan dengan adanya UUD dan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Argumentasi yang cukup komprehensif diungkapkan oleh Musthofa Bisri dengan ungkapan toleransi: “Islam Nusantara yang telah memiliki wajah yang mencolok, sekaligus meneguhkan nilai-nilai harmoni sosial dan toleransi dalam kehidupan masyarakatnya…….. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta bersendikan Bhinneka Tunggal Ika, secara nyata merupakan konsep yang mencerminkan pemahaman Islam ahl as-sunnah wa al-jama’ah yang berintikan rahmat (www.nu.or.id 2016).”

Praktek Islam Nusantara dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

Gagasan Islam Nusantara merupakan salah satu pemikiran yang khas untuk Indonesia dari dulu dan saat ini. Secara historis, berdasarkan data-data filologis (naskah catatan tulis tangan), keislaman orang Nusantara telah mampu memberikan penafsiran ajarannya sesuai dengan konteksnya, tanpa menimbulkan peperangan fisik dan penolakan dari masyarakat. Contohnya, ajaran-ajaran itu dikemas melalui adat dan tradisi masyarakat, makanya terdapat ungkapan di Minangkabau adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Lalu, pada saat itu di Buton terdapat ajaran martabat tujuh dari tasawuf menjadi bagian tak terpisahkan dari undang-undang kesultanan Buton. Hal serupa di Jawa, baik melalui ajaran Walisongo ataupun gelar seorang raja dengan menggabungkan tradisi lokal dan tradisi Arab, seperti Senopati ing Alogo Sayyidin Panatagama Khalifatullah Tanah Jawa. Dengan demikian, praktik Islam Nusantara mampu memberikan kedamaian umat manusia. Pada saat itu di Nusantara, baik kepulauan Jawa, Sumatera, Sulawesi dan sekitarnya para ulama dalam hal menuliskan ajarannya juga mempunyai tradisi akulturatif dan adaptif. Strategi dakwah tersebut tertulis dalam berbagai aksara dan bahasa sesuai dengan wilayahnya. Di Jawa terdapat aksara carakan, dan pegon dengan bahasa Jawa, Sunda, atau Madura, yang diadaptasi dari aksara dan bahasa Arab. Di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, terdapat aksara Jawi dengan bahasa Melayu, dan aksara/bahasa lokal sesuai sukunya, Bugis, Batak.

Praktik Islam Nusantara mampu memberikan kedamaian umat manusia. Karya-karya ulama Nusantara dalam bahasa lokal tersebut untuk penyebaran Islam merupakan salah satu dari kelebihan dan kekhasan Islam Nusantara. Ajaran Islam Nusantara, baik dalam bidang fikih (hukum), tauhid (teologi), ataupun tasawuf (sufism) sebagian telah diadaptasi dengan aksara dan bahasa lokal.

Praktik keislaman Nusantara, seperti tahlilan, tujuh bulanan, muludan, bedug/kentongan sesungguhnya dapat memberi kontribusi pada harmoni, keseimbangan hidup di masyarakat. Adat yang tetap berpegang dengan syari’at Islam itu dapat membuktikan praktik hidup yang toleran, moderat, dan menghargai kebiasaan pribumi.

Jejaring Islam Nusantara di dunia penting dilakukan untuk mengantisipasi politik global yang terkesan bagian dari terorisme global. Karakter Islam Nusantara dapat menjadi pedoman berfikir dan bertindak untuk memahami ajaran Islam saat ini, sehingga terhindar dari pemikiran dan tindakan radikal yang berujung pada kekerasan fisik, dan kerusakan alam.

Kritikan terhadap Islam Nusantara

Segera setelah diumumkan, Islam Nusantara menghadapi tentangan dan kritik dari aliran Islam yang lain. Tentangan datang khususnya dari para penganut aliran wahhabi dan salafi, atau aliran serupa yang hendak "membersihkan" Islam dari unsur-unsur lokal yang dianggap tidak Islami, yang sering dihujat sebagai praktik syirik atau bidah. Hizbut Tahrir Indonesia telah secara terang-terangan menentang konsep Islam Nusantara. Islam Nusantara dikritik sebagai suatu bentuk Islam sinkretisme yang merusak "kesempurnaan" dan ketunggalan Islam, serta dianggap merusak persatuan umat.

Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam berpengaruh di Indonesia walaupun tidak menentang secara langsung konsep ini, menekankan bahwa istilah Islam Nusantara harus digunakan secara berhati-hati dan proporsional, agar tidak menindas aliran Islam lain yang memiliki pemahaman berbeda tentang Islam. Jika Islam Nusantara didukung dan diangkat sebagai aliran Islam utama oleh negara, maka ditakutkan aliran Islam lain akan mengalami penindasan dan diskriminasi.

      Mereka yang menolak Islam Nusantara memiliki pandangan bahwa Islam itu hanya satu. Islam yang satu itu merupakan Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Islam tidak bisa diberikan identitas berdasarkan suatu pendekatan, corak, peranan maupun kawasan sehingga membentuk identitas Islam khusus seperti Islam Nusantara itu. Kalau terdapat Islam lain di luar Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad itu harus segera menyesuaikan diri dengan Islam standar tersebut, sehingga keunikan identitas Islam tertentu justru dipandang negatif karena telah melakukan penyimpangan dari format Islam yang ideal (Islam yang sebenarnya). Keunikan Islam Indonesia sedang menghadapi gugatan seiring dengan kehadiran fenomena radikalisme belakangan ini (Rahmat dalam Rahmat et al., 2003: xvi). Pemahaman keagamaan mainstream umat Islam Indonesia dinilai sebagai pemahaman yang salah, karena berbeda dengan Islam ideal, Islam yang dicontohkan oleh salaf al-shalih. Keunikan ekpresi keislaman masyarakat Indonesia dicerca sebagai ‘jahiliyah modern’ yang menyimpang dari Islam yang benar, otentik, dan asli. Otensitas Islam hilang ketika bercampur dengan unsur luar, termasuk unsur Nusantara.

Islam senantiasa satu kapan pun dan dimanapun. Islam tidak akan mengalami perubahan meskipun menghadapi masa modern sekalipun, dan Islam juga tidak akan mengalami perubahan ketika agama yang dibawa Nabi Muhammad ini disebarluaskan dan dikembangkan di luar Makkah, termasuk misalnya ketika disebarkan dan dikembangkan di Indonesia. Ada pandangan seolah-olah Islam Indonesia itu berbeda dengan Islam kawasan lain (Langgulung dalam Azhari & Saleh, 1989: 157). Islam adalah Islam dimana saja berada. Jadi, sifat Islam itu mutlak, kekal, dan abadi. Kemungkinan berbeda hanya pada tataran pelaksanaannya. Ketiga sifat Islam itulah yang mengawal kesatuan identitas Islam sehingga Islam berada dimanapun dan kapanpun tetap sebagai Islam seperti Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pada bagian lain dalam posisi yang berlawanan dengan pandanganpandangan yang menolak Islam Nusantara itu, terdapat beberapa pemikir yang justru menyetujuinya. Azra (dalam Sahal & Aziz, 2015: 171-172) menyatakan bahwa Islam satu itu hanya ada pada level al Quran. Namun al Quran (serta hadits) membutuhkan rumusan yang rinci, sehingga ayat-ayatnya perlu ditafsirkan dan dijelaskan maksudnya. Hasilnya berupa kemunculan penafsiran dan penjelasan yang berbeda-beda, kemudian menjadi madzhab atau aliran.

Bagi pemikir-pemikir Islam yang mendukung identitas Islam Nusantara ini tampaknya mereka memandang bahwa substansi Islam memang satu, namun ekpresinya sangat beragam. Ketika mereka mengakui keberadaan identitas Islam Nusantara, mereka hanya memandang identitas Islam itu dari tinjauan ekpresinya.Ekpresi Islam Nusantara ini ketika menunjukkan fenomena-fenomena yang sama secara berkesinambungan dari generasi ke generasi berikutnya, pada gilirannya akan membentuk karakteristik-karakteristik tertentu yang dapat diidentifikasi, diketahui dan dipahami sehingga memudahkan orang lain dalam memahami Islam Nusantara tersebut.

Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/Islam_Nusantara

http://hasanxch.blogspot.co.id/2016/11/karakteristik-islam-nusantara.html

https://www.researchgate.net/publication/312264515_Islam_Nusantara_Relasi_Islam_dan_Budaya_Lokal/fulltext/587e038708ae9275d4eb4714/312264515_Islam_Nusantara_Relasi_Islam_dan_Budaya_Lokal.pdf?origin=publication_detail

http://kelompok8studis.blogspot.co.id/2016/04/makalah-studi-islam-tentang-islam.html

No comments:

Post a Comment