Saturday, November 7, 2020

GEOPOLITIK

 

GEOPOLITIK

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Geopolitik merupakan permasalahan yang sangat penting pada dua abad terakhir ini. Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian di kenal dengan Negara. Dalam perkembangannya pengertian tidak saja diartikan sebagai intuisi yang secara minimal meliputi unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berkuasa. Agar Negara mencapai tujuan nasional aman dan sejahtera (Pembukaan UUD 1945 Alinea IV) perlu pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan yang dimaksud agar warga Negara Indonesia tahu tentang hak dan kewajiban, serta mampu berdiri dan tetap menjaga dirinya di tengah arus globalisasi.

Dalam perkembangan selanjutnya pengertian Negara tidak hanya tempat tinggal, tetapi diartikan lebih luas lagi yang meliputi instuisi, yaitu pemerintah, rakyat, kedaulatan dan lain-lain.

Para ilmuan politik dan militer menyebut geopolitik yang merupakan kepanjangan dari geografi politik.[1]

Kekuatan dalam suatu Negara sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor baik itu keadaan demografis, geografis, dan kekuatan politik yang dibangun oleh pemiminnya dengan salah satunya kekuatan militer.[2]

B.       Rumusan Masalah

1.         Apa Pengertian Geopoltik?

2.         Apa Teori Perkembangan Geopolitik?

3.         Apa Geopolitik Sebagai Suatu Ilmu?

C.      Tujuan Makalah

Tujuan Umum

1.      Untuk mengetahui apa itu geopolitik.

2.      Untuk mengetahui teori geopolitik.

3.      Untuk mengetahui geopolitik sebagai suatu ilmu. 

Tujuan Khusus

Untuk memenuhi salah satu tugas makalah Pancasila yaitu mengenai Geopolitik Indonesia.

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.  Pengertian Geopolitik

Geopolitik berasal dari kata geo dan Politik. Geo berarti bumi dan Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polite. Poli artinya kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan tela artinya urusan. Geopolitik juga bias disebut dengan wawasan nusantara. Gopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang menitik beratkan pada pertimbangan geografik, wilayah atau toritorial dalam arti luas) suatu Negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada sistem politik suatu Negara.[3]

Istilah geopolitik semula diartikan oleh Frederich Ratzel (1844-1904), diartikan sebagai ilmu bumi politik (Political Geography). Istilah ini kemudian dikembangkan dan diperluas oleh sarjana ilmu politik Swedia, Rudolf Kjellen (1864-1922) dan Karl Haushofer (1869-1946) dari Jerman menjadi Geographical Politic dan disingkat geopolitik.[4]

Pengertian Geopolitik menurut beberapa para ahli:

a.       Rudolf Kjellen seorang ilmuan politik Swedia, pada awal abad ke-20 mendefiniskan Geopolitik adalah seni dan praktek penggunaan kekuasaan pilitik atas suatu wilayah tertentu,

b.      Karl Haushofer (1869-1946), yang terinspirasi dari ide-rezim Nazi, ditambah proses politik dengan definisi Geopolitics (Cohen, 2003): “Geopolitics adalah sains nasional baru negara, sebuah doktrin pada determinesme spasial semua proses politik, berdasarkan dasar-dasar geografi yang luas, terutama dari geografi politik.”

c.       Hagget, Geopolitik adalah cabang geografi manusia yang bidang kajiannya adalah aspek keruangan pemerintahan atau kenegaraan yang meliputi hubungan regional dan internasioanal, pemerintahan atau kenegaraan di permukaan bumi.[5]

 

B.  Geopolitik sebagai Suatu Ilmu

Geopolitik dapat diartikan sebagai Ilmu Bumi Politik Terapan (Applied Political Geography). Ada dua pengertian yang terkandung dalam konsep geopolitik:

1.      Geopolitik sebagai ilmu: memberikan wawasan objektif akan posisi kita sebagai suatu bangsa yang hidup berdampingan dan saling berinteraksi dengan negara lain dalam pergaulan dunia.

2.      Geopolitik sebagai ideology (landasan ilmiah bagi tindakan politik suatu negara): hendak menjadikan wawasan tersebut sebagai cara pandang kolektif untuk melangsungkan, memelihara, dan mempertahankan semangat kebangsaan.[6]

 

C.  Teori Geopolitik

1)      Pandangan Frederich Ratzel

Frederich Ratzel pada akhir abad ke-19 mengembangkan kajian geografi politik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme (makhluk hidup). Dia mandang negara dari sudut konsep ruang. Negara adalah ruang yang ditempati oleh kelompok masyarakat politik (bangsa). Bangsa dan negara terikat oleh hukum alam. Jika bangsa dan negara ingin tetap eksis dan berkembang, maka harus diberlakukan hukum ekspansi (pemekaran wilayah). Secara rinci pandangan Frederich Ratzel tentang Geopolitik adalah sebagai berikut.

a)         Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.

b)        Negara identic dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makain luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep ruang).

c)         Semakin tinggi budaya suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan akan sumber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak mendukung, maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayah (ekspansi). Hal ini melegitimasikan hukum ekspansi, yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan (ekonomi, perdagangan, perindustrian/produksi) harus diimbangi dengan pemekaran wilayah, batas-batas suatu negara pada hakikatnya bersifat sementara.

Ilmu bumi pandangan Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuatan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuatan di laut. Ratzel melihat adanya persaingan diantara kedua aliran tersebut. Sehingga ia mengemukakan suatu aliran baru, yaitu suatu dasar-dasar suprastruktur Geopolitik: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya. Dengan demikian esensi pengertian politik adalah penggunaan kekuatan fisik dalam rangka mewujudkan keinginan atau aspirasi nasional suatu bangsa. Hal ini sering menjurus kearah politik adu kekuatan dan adu kekuasaan dengan suatu tujuan dominasi. Pemikiran Ratzel menyatakan bahwa ada kaitan antara struktur atau kekuatan politik serta geografi dan tuntutan perkembangan atau pertumbuahan negara yang dianalogikan dengan organisme.

 

2)      Pandangan Rudolf Kjellen

Rudolf Kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Negara merupakan sistem politik yang mencakup geopolitik, ekonomi politik, kratopolitik dan sosiopolitik. Kjellen juga mengajukan paham ekspanionisme dalam rangka untuk mempertahankan negara dan mengembangkannya. Selanjutnya dia mengajukan langkah strategis untuk memperkuat negara dengan memulai pembangunan kekuatan daratan (kontinental) dan diikuti dengan pembangunan kekuasaan bahari (maritim). Esensi ajaran Kjellen dapat dirinci sebagai berikut:

a)         Negara merupakan suatu organisme (makhluk hidup) yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas agar kemampuan dan kekuatan rakyatnya dapat berkembang secara bebas.

b)        Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, social politik dan krato politik (politik pemerintah).

c)         Negara tidak harus bergabung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mamapu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya: ke dalam untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis, dan ke luar untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itu kekuasaan Imperium Kontinental dapat mengontrol kekuatan di luar (Sumarsono dkk, 2001:60).

              Pandangan Ratzel dan Kjellen hampir sama. Mereka memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup). Oleh karena itu negara memerlukan ruang hidup (lebensraum), serta mengenal proses lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, meyusut dan mati. Mereka juga mengajukan paham ekspanionisme (pemekaran wilayah) yang kemudian melahirkan ajaran adu kekuatan (Power Plitics atau Theory of Power).

 

3)      Pandangan Haushofer

      Pandangan demikian ini semakin jelas pada pemikiran Karl Haushofer yang pada masa itu mewarnai geopolitik Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler. Pemikiran Haushofer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia. Pandangan semacam ini juga di dunia berkembang di Jepang berupa ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.

Pokok-pokok pemikiran Haushofer adalah sebagai berikut:

a)         Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul (berkualitas) saja yang dapat bertahan hidup dan terus berkembang, sehingga hal ini menjurus ke arah rasialisme.

b)        Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai  pengawasan di lautan.

c)         Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika dan Asia Barat (yakni Jerman dan Italia). Sementara jepang akan menguasai wilayah Asia Timur Raya.

d)        Geopolitik dirumuskan sebagai perbatasan. Ruang hidup bangsa dengan kekuasaan ekonomi dan social yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam dunia. Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik untuk memperjuangkan kelangsungan hidup dan mendapatkan ruang hidupnya. Berdasarkan teori yang bersifat ekspansionisme, wilayah dunia dibagi-bagi menjadi region-region yang akan dikuasai oleh bangsa-bangsa yang unggul seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris dan Jepang.

 

4)      Pandangan Sir Halford Mackinder

       Sir Halford Mackinder sebagai ahli geopolitik pada dasarnta menganut ‘konsep kekuasaan’ dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuasaan di darat. Ajaran ini menyatakan bahwa “barang siapa dapat menguasai ‘daerah jantung’, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), maka ia akan dapat menguasai ‘Pulau Dunia’, yaitu Eropa, Asia dan Afrika. Selanjutnya barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

 

5)      Pandangan Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan

      Kedua ahli ini mempunyai gagasan ‘wawasan bahari’, yaitu kekuatan lautan. Ajaran ini mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan maka akan enguasai ‘perdagangan’. Menguasai perdagangan berarti menguasai ‘kekayaan dunia’ sehingga pada akhirnya dapat menguasai dunia.[7]

BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Geopolitik diartikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasioanl geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dilaksanakan dan berhasil akan berdampak langsung atau tidak langsung kepada sistem suatu negara.

Teori geopolitik terdapat oleh pandangan Frederich Ratzel, Rudolf Kjellen, Haushofer, Sir Halford Mackinder dan Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan.

 

B.       Saran

Dalam hubungan dengan kehidupan manusia dalam suatu negara dalam hubungannya dengan lingkungan alam, kehidupan di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan YME dan sebagai wakil Tuhan (Khalifahtullah) di bumi yang menerima amanatNya untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan hidupnya.

DAFTAR PUSTAKA

 

Aminarsih Husmin dalam https://www.academia.edu/9771934/Makalah_Geopolitik_Indonesia di akses pada 15/11/19.

 

Hasibuan, Faisal Anugrah. Kekuatan Geopolitik Negara Khilafah. 2014. Surabaya: CV. Garuda Mas Sejahtera.

 

Kaelan, Achmad Zubaidi. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. 2016. Yogyakarta: Paradigma.

 

Sulisworo, Dwi. dkk. Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional Geopolitik Indonesia.



[1] Aminarsih Husmin dalam https://www.academia.edu/9771934/Makalah_Geopolitik_Indonesia di akses pada 15/11/19. hlm.1.

[2] Faisal Anugrah Hasibuan. Kekuatan Geopolitik Negara Khilafah. (Surabaya: CV. Garuda Mas Sejahtera). 2014. hlm. 42

[3] Aminarsih Husmin dalam https://www.academia.edu/9771934/Makalah_Geopolitik_Indonesia di akses pada 15/11/19. hlm.3.

[4] Prof. Dr. H. Kaelan, M.S., Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, (Yogyakarta: Paradigma, 2016), hlm. 149-150.

[5] Aminarsih Husmin dalam https://www.academia.edu/9771934/Makalah_Geopolitik_Indonesia di akses pada 15/11/19. hlm. 3-4.

[6] Dwi Sulisworo, dkk. Hibah Materi Pembelajaran Non Konvensional Geopolitik Indonesia, hlm. 2.

[7] Prof. Dr. H. Kaelan, M.S., Drs. H. Achmad Zubaidi, M.Si. Op. Cit. hlm. 150-153

No comments:

Post a Comment