Monday, November 2, 2020

GEOSTRATEGI INDONESIA DAN HUBUNGANNYA MENJADI KETAHANAN NASIONAL

 

GEOSTRATEGI INDONESIA DAN HUBUNGANNYA MENJADI KETAHANAN NASIONAL


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran akan terbentuknya bangsa Indonesia yang majemuk dan heterogen setiap suku bangsa memiliki hubungan historis dan psikologis dengan daerahnya. Proses integrasi bangsa merupakan pemaduan dari berbagai unsur kekuatan bangsa ke dalam satu jiwa kebangsaan, sejalan dengan ketentuan konstitusi. Geostrategi Indonesia diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan pembukaan dan UUD 1945.

Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ketahanan nasional. Dalam memperkuat ketahanan nasional, diperlukan langkah-langkah pembinaan dalam tiap gatra. Dimana pembinaan harus dipahami sesuai dengan asas pembinaannya.

Geopolitik merupakan kebijakan negara atau bangsa sesuai dengan posisi geografisnya (KBBI, 2001). Geostrategi merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan konstelasi geografi negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana-sarana untuk mencapai tujuan nasional. Kaitan antara geopoliti dengan geostrategic yaitu geostrategi diartikan sebagai pelaksanaan geopolitik dalam negara (Poernomo, 1972).

B.    Rumusan Masalah

Menurut latar belakang rumusan masalahnya adalah:

1.     Apa definisi geostrategi Indonesia dan hubungannya menjadi ketahanan nasional?

2.     Bagaimana sejarah ketahanan nasional?

3.     Apa hakikat dari ketahanan nasional?

4.     Apa konsep dari ketahanan nasional?

5.     Apa fungsi ketahanan nasional?

C.    Tujuan Penulisan

1.     Untuk mengetahui apa itu geostrategi dan ketahanan nasional Indonesia.

2.     Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila

BAB II

PEMBAHASAN

 

1.      Pengertian Geostrategi dan Ketahanan Nasional

Geostrategi adalah masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini, maupun mendatang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah menjadi negara membutuhkan strategi dalam memanfaaatkan wilayah negarasebagai ruang hidup nasional untuk menentukan kebijakan, sarana dan sasaranperwujudan kepentingan dan tujuan nasional melalui pembangunan sehingga bangsa itu teteap eksis dalam arti ideologis, politis, ekonomis,soaial budaya.

Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud ‘ketahanan nasional’, sehingga bisa dikatakan geostartegi adalah ketahanan nasional itu sendiri. Ketahanan nasional itu sendiri adalah suatu kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan maupun gangguan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.

Ketahanan nasional berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan Negara untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional.

Dalam pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

2.      Sejarah Ketahanan Nasional

Pemikiran tentang ketahanan nasional muncul di awal tahun 1960. Dihadapkan dengan  adanya ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia, yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Soviet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai ke kawasan Indo Cina, sehingga satu persatu Negara di kawasan Indo Cina, seperti Laos, Vietnam dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malasyia dan Singapura. Maka dari itu dikuatirkan pengaruh komunis tersebut akan sampai ke Indonesia.

Perilaku Komunisme itu kemudian menumbuhkan rasa kepedulian Tokoh Militer TNI AD terhadap kondisi bangsa Indonesia terutama di lingkungan SSKAD atau Sekolah Staf Komando Angkatan Darat atau sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997:12). Mereka mengadakan pengamatan dan kajian atas kejadian tersebut. Tahun 1960-an gerakan komunis semakin masuk ke wilayah Philipina, Malaysia, Singapura dan Thailand.

Di tahun 1965 komunis Indonesia bahkan berhasil mengadakan pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) yang akhirnya dapat diatasi. Menyadari akan hal tersebut, maka gagasan tentang masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang ada dalam diri bangsa Indonesia serta apa yang seharusnya dimiliki agar kelangsungan hidup bangsa Indonesia terjamin di masa-masa mendatang terus menguat.

Pada tahun 1968 pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Kesiapan menghadapi tantangan dan ancaman itu harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yang dimanifestasikan dalam bentuk perisai (tameng) yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, sosial budaya dan militer. Tameng yang dimaksud adalah sublimasi dari konsep kekuatan dari SSKAD. Secara konseptual pemikiran Lemhanas merupakan langkah maju dibanding sebelumnya, yaitu ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yang berupa ideologi, politik, ekonomi, sosial dan militer.

Pada tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai : ”Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.

Kesadaran akan spektrum ini pada tahun 1972 diperluas menjadi hakekat ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Saat itu konsepsi Ketahanan Nasional diperbaharui dan diartikan sebagai : ”Kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional”.

Dari sini kita mengenal tiga konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia. yakni konsepsi tahun 1968, tahun 1969 dan tahun 1972. Menurut konsepsi tahun 1968 dan 1969 ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan, sedang pada konsepsi 1972 ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamik yang berisi keuletan dan ketangguhan. Jika pada dua konsepsi sebelumnya dikenal istilah IPOLEKSOM (Panca Gatra), dalam konsepsi tahun 1972 diperluas dan disempurnakan berdasar asas Asta Gatra (Haryomataraman dalam Panitia Lemhanas, 1980: 95-96). Pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai GBHN 1973 sampai dengan GBHN 1998.

Sistim Ketahanan Nasional Sebagai Doktrin. Adapun rumusan konsep ketahanan nasional dalam GBHN tahun 1998 adalah sebagai berikut;

1.     Untuk tetap memungkinkan berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin dicapai dan agar dapat secara efektif dielakkan dari hambatan, tantangan, ancaman dan gangguan yang timbul baik dari luar maupun dari dalam, maka pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan Ketahanan Nasional yang mencerminkan keterpaduan antara segala aspek kehidupan nasional bangsa secara utuh dan menyeluruh.

2.     Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Pada hakekatnya Ketahanan Nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidup menuju kejayaan bangsa dan negara. Berhasilnya pembangunan nasional akan meningkatkan Ketahanan Nasional. Selanjutnya Ketahanan Nasional yang tangguh akan mendorong pembangunan nasional.

3.     Ketahanan Nasional meliputi ketahanan ideologi, ketahanan politik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya dan ketahanan pertahanan keamanan.

4.     Ketahanan ideologi adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa

5.     Ketahanan politik adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif

6.     Ketahanan ekonomi adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.

7.     Ketahanan sosial budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

8.     Ketahanan pertahanan keamanan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. 

Dengan dimasukkannya Ketahanan Nasional ke dalam GBHN (dalam hal ini sebagai modal dasar pembangunan nasional) maka konsepsi Ketahanan Nasional telah menjadi doktrin pelaksanaan pembangunan. Artinya, dia memberikan tuntunan dalam penerapan program-program pembangunan serta bagaimana memadukannya menjadi satu kesatuan yang bulat pada benang merah yang ditunjukkan oleh konsepsi Wawasan Nusantara. 

Di masa Reformasi.  Perlu diketahui bahwa saat ini Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dokumen perencanaan pembangunaan nasional tidak lagi digunakan. Sebagai penggantinya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang pada hekekatnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program presiden terpilih. Misalnyam dokumen RPJMN 2010-2014 yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2010. Pada dokumen tersebut tidak lagi ditemukan konsepsi Ketahanan Nasional. Kalau demikian, apakah konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi relevan untuk masa sekarang?

Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional tidak lagi dijadikan doktrin pembangunan nasional. Namun jika merujuk pada pendapat-pendapat sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa konsepsi Ketahanan Nasional sebagai kondisi dinamik bangsa yang ulet dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman masih tetap relevan untuk dijadikan kajian ilmiah.

Hal ini dikarenakan bentuk ancaman di era modern semakin luas dan kompleks. Ancaman yang sifatnya non fisik dan non militer, cenderung meningkat dan secara masif amat mempengaruhi kondisi Ketahanan Nasional. Contohnya : musim kemarau yang panjang di suatu daerah akan mempengaruhi kondisi “ketahanan pangan” di daerah yang bersangkutan.

3.      Hakikat Ketahanan Nasional

Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:

a.      Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.

b.     Ketahanan Nasional sebagai konsepsi

c.      Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.

4.      Konsepsi Ketahanan Nasional

Konsepsi ketahanan nasional (Tannas), Indonesia merupakan pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berdasarkan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekutaan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

5.      Fungsi Ketahanan Nasional

Berikut fungsi ketahanan nasional :

a.      Sebagai doktrin dasar nasional, untuk menjamin terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat inter-regional, inter-sektoral maupun multi disiplin.

b.     Sebagai pola dasar pembangunan nasional, pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.

c.      Sebagai metode pembinaan kehidupan nasional, merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan Negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah seperti geografi, kekayaan alam dan penduduk dan aspek social budaya seperti ideology, politik, socialbudaya, perthanan dan keamanan.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

Geostrategi Indonesia yang lahir atas dasar kesadaran akan lahirnya bangsa Indonesia ini merupakan sebuah upaya menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak sekali suku dan budaya. Cita-cita untuk mempertahankan negara yang majemuk ini dirumuskan dengan konsep ketahanan nasional yang diusung sejak tahun 1969.

 Pada saat itu amat banyak ancaman yang dihadapi oleh negara ini, mulai dari menyebarnya paham komunis, negara yang masih terbilang cukup muda, banyak sekali konflik yang dihadapi negara ini. Namun keinginan kuat unutk mempertahankan dari seluruh elemen masyarakat dapat membuat negara Indonesia bertahan dari berbagai macam masalah tersebut. Hakikat dan konsep kuat dapat membawa keberlangsungan Indonesia hingga saat ini. Fungi ketahanan yang selalu diupayakan berjalan dengan baik dapat membawa negara ini menuju cita-citanya yang mulia.

Upaya demi upaya yang dilakukan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah Indonesia pada dasarnya memiliki tujuan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu mari sama-sama kita saling gotong royong, agar cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud, dan menjadikan Negara Indonesia menjadi negara yang adidaya dan dapat mewujudkan cita-cita negara ini.

Daftar Pustaka

 

https://jurnalpatrolinews.co.id/berita/read/sejarah-sebagai-kekuatan-pertahanan-bangsa-indonesia

http://zhabum.blogspot.com/2013/12/?m=1

https://www.ilmudasar.com/2017/07/Pengertian-Fungsi-Ciri-Sifat-dan-Asas-Ketahanan-Nasional-adalah.html?m=1

https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ketahanan-nasional/

https://www.dosenpendidikan.co.id/geostrategi-adalah/

 

No comments:

Post a Comment