Thursday, May 28, 2020

PENGERTIAN KOMPENSASI DALAM PERPEKTIF MANAJEMAN



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Mengapa di beberapa perusahaan sering terjadi protes dalam bentuk demo para karyawan menuntut kenaikan gaji atau upah? Seolah  tidak peduli dengan masalah krisis finansial global, para karyawan merasa berhak untuk menuntut kompensasi sesuai dengan jasa yang sudah dikeluarkannya. Faktor yang menyebabkannya antara lain dalam hal ketidak-puasan tentang manajemen kompensasi yang diterapkan perusahaan. Manajemen  kompensasi dinilai tidak memberikan efek pada kesejahteraan karyawan. Pada gilirannya motivasi karyawan menurun dan ini akan mengakibatkan produktifitas kerja atau kinerja  mereka berada di bawah standar perusahaan.

Kompensasi mengandung arti tidak sekedar hanya dalam bentuk bentuk finansial saja. Bentuk finansial langsung berupa upah,gaji, komisi, dan bonus. Sementara yang tidak langsung berupa asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pelatihan, dan sebagainya. Selain itu bentuk bukan finansial berupa unsur-unsur jenis pekerjaan dan lingkungan pekerjaan. Bentuk unsur pekerjaan meliputi tanggung jawab, perhatian dan penghargaan dari pimpinan, sementara bentuk lingkungan pekerjaan berupa kenyamanan kondisi kerja, distribusi pembagian kerja, dan kebijakan perusahaan.

Untuk menjembatani jurang antara kepentingan perusahaan di satu pihak dan pihak lain kepentingan karyawan maka perusahaan perlu menerapkan manajemen kompensasi yang layak. Maksudnya adalah untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuan strategi bisnisnya dan menjamin terjadinya keadilan kompensasi berbasis pertimbangan faktor-faktor internal dan eksternal. Keadilan internal menjamin bahwa permintaan posisi kompensasi (finansial dan non-finansial) seperti gaji dan upah serta kualifikasi seseorang dalam bidangnya yang lebih tinggi akan dipenuhi sesuai dengan perilaku dan kinerjanya. Dan ini tentunya juga dengan mempertimbangkan faktor eksternal yang menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan bakal dikompensasi secara adil dengan membandingkannya dengan pekerjaan yang sama di pasar kerja.

 

Karena kompensasi mempengaruhi organisasi dan para karyawan, bab ini terutama akan menguraikan berbagai persyaratan penyusunan suatu sistem kompensasi yang efektif, serta sasaran-sasaran dan prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengadministrasiakan kompensasi.

 

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas kami merumuskan masalah:

a)      Apa definisi, filosofi, jenis & komponen  Kompensasi ?

b)      Apa Rancangan Kompensansi ?

c)      Apa Prinsip Keadilan terhadap kompensasi (persepsi)?

 

C.     Tujuan

a)      Dapat menjelaskan definisi, filosofi, jenis & komponen  Kompensasi

b)       Dapat menjelaskan tujuan dari manajemen kompensasi.

c)Dapat menyebukan jenis-jenis dari kompensasi.

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Definisi, Filosofi, Jenis dan Komponen Kompensasi

               1.   Definisi Kompensasi

Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian. Kompensasi merupakan biaya utama atas keahlian atau pekerjaan dan kesetiaan dalam bisnis perusahaan pada abad ke-21 ini. Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebagainya. Para karyawan mungkin akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut / membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan rahasia perusahaan / organisasi.

Kompensasi yang baik akan memberi beberapa efek positif pada organisasi/perusahaan sebagai berikut di bawah ini:

a)      Mendapatkan karyawan berkualitas baik.

b)      Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang.

c)      Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada.

d)     Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya.

e)      Memiliki keunggulan lebih dari pesaing/kompetitor.[1]


            2.      Filosofil Kompensasi

            Tujuan dari suatu sistem kompensasi akan mungkin tercapai apabila dilandasi oleh filsafat dan prinsip-prinsip tertentu. Filsafat sistem kompensasi dibangun atas dasar kebutuhan dan kondisinya sendiri yang berlaku dalam organisasi. Dengan melihat ada masalah yang lebih luas, suatu pernyataan filsafat yang berkembang dengan baik mungkin mencakup tujuan sistem ini, menawarkan kerangka untuk membuat keputusan kompensasi dan berusaha menmpung variable yang relevan, seperti kondisi bursa kerja, kondisi perekonomian umum, perubahan teknologi dan kesempatan yang sama.

            Menurut Boyd dan Salamin, filsafat yang mengatur sistem kompensasi adalah imbalan yang layak dan adil; pengakuan atas arti penting setiap sumbangan pegawai bagi organisasi, meskipun ternyata sulit mengukur sumbangan ini secara objektif; dan paket kompensasi atas penawaran harus bersaing dalam bursa kerja eksternal untuk menarik dan memertahankan staf yang cakap (McKenna, 2006: 608).

            Ada dua filosofil kompensasi yang mendasar, yang dapat dilihat sebagai titik berlawanan dari suatu garis lurus  yaitu : filosofil kelayakan dan, filosofil berorientasi kinerja.

a.    Orentasi kelayakan; Filosofi kelayakan dapat dilihat dibanyak organisasi yang secara tradisional telah memberikan kenaikan otomatis kepada karyawannya setiap tahun.

b.   Orentasi kinerja; Jika filosofi orentasi kenerja ini diikuti, tidak seorang pun yang di jamin akan mendapatkan kompensasi dengan hanya menambahkan 1 tahun lagi dalam melayani perusahan[2]

 

                                    Gambar garis lurus dari filosofi kompensasi

             Kelayakan

                             Kinerja

         Berdasarkan senioritas

  Tidak ada kenaikan untuk lama kerja

         Kenaikan seluruh posisi

  Tidak ada kenaikan untuk masa kerja yang lebih lama untuk mereka yang berkinerja buruk

     Sekalah kenaikan yang di jamin

  Struktur gaji yang di sesuaikan dengan pasar

     Hanya perbandingan industri

  Perbandingan industri yang lebih meluas

     Bonus “santa claus

  Bonus dikaitkan dengan hasil kenerja

 

 

            3.      Jenis Kompensasi

a.    Kompensasifinansial

1)   Kompensasi finansial langsung

Terdiri atas pembayaran yang diterima oleh seseorang dalam bentuk upah, gaji, komisi, dan bonus.

2)   Kompensasi financial tidak-langsung atau benefits (maslahat)

Meliputi semua bentuk balas jasa finansial yang tidak termasuk ke dalam kompensasi finansial langsung, seperti tunjangan-tunjangan, asuransi, bantuan social karyawan, dan sebagainya.

b.   Kompensasi non-finansial

Mencakup berbagai bentuk kepuasan yang diterima oleh seseorang dari pekerjaan itu sendiri, atau yang berupa lingkungan psikologis dan/ atau fisik tempat seseorang tersebut bekerja. Kepuasan yang berasal dari pekerjaan antara lain berupa tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, dan peluang untuk mengembangkan diri.[3]

 

            4.      Komponen Kompensasi

a.    Gaji

Gaji adalah balas jasa dalam bentuk uang yang diterima karyawan sebagai konsekuensi dari kedudukannya sebagai seorang karyawan yang memberikan sumbangan tenaga dan pikiran dalam mencapai tujuan perusahaan.

b.   Upah

Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada karyawan bedasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan.

c.    Insentif

Insentif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena kinerjanya melebihi standar yang ditentukan.

d.   Kompensasi tidak langsung (Fringe Benefit)

Merupakan kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahan terhadap semua karyawan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.[4]

 

B.  Rancangan Kompensasi

Organisasi biasanya berdasarkan rancangan lingkup perusahaan pada produktifitas perusahaan,penghematan biaya,atau profitabilitas.untuk mengilustrasikanya konsep rancangan lingkup perusahaan adalah sebagai berikut:

                  1.      Pembagian Laba

Adalah rancangan kompensasi yang menghasilkan pendistribusian persentase yang terlebih dahulu ditetapkan dari laba perusahaan kepada karywan.ada beberapa variasi rancangan pembagian laba yaitu :

a.    Rancangan saat ini (current plans) memberi bayaran pada karyawan dalam bentuk uang tunai.

b.   Rancangan di tangguhkan (deffered plans) melibatkan penempatan pemberian perusahaan sebagai dana yang tidak dapta ditarik ,yang dikreditkan  pada rekening karywan individual.

c.    Rancangan Kombinasi (combination plans) karyawan menerima bayaran sebagai bagian dari bagian dari laba pada saat basis ini,sembari menangguhkan bayran sebagai saham mereka.

                  2.      Pembagian Keuntungan

Adalah rancangan yang didesain untuk menyatukan para karyawan dengan produktifitas perusahaan dan memberikan bayaran insentif berdasarkan peningancangakatan kinrja perusahaan.

Rancangan Scanlon yaitu rancangan yang memberikan imbalan finasial bagi para karyawan untuk penghematan biaya tenaga kerja yang tercapai berkat saran-saran mereka. Empat  prinsip dasar yang digunakan yaitu identitas, kompetensi, partisipasi, dan keadilan.

 

C.    Prinsip Keadilan Terhadap Kompensasi

Perusahaan harus memperhatikan prinsip keadilan dalam penetapan kebijaksanaan kompensasinya. Bila seorang karyawan menerima kompensasi dari perusahaan, persepsi keadilan dipengaruhi oleh dua factor : (1) ratio kompensasi dengan masukan-masukan (input) seseorang yang berupa tenaga, pendidikan, pengalaman, latihan, daya tahan dan sebagainya. (2) perbandingan ratio tersebut dengan ratio-ratio yang diterima orang-orang lain dengan siapa kontak langsung selalau terjadi.keadilan biasana ada bila seorang karyawan memandang ratio penghasilanya terhadap masukan-masukan adalah seimbang ( ekuilibrium ), baik secara internalmaupun dalam hubunganya dengan karyawan-karyawan lain.

Keadilan atau kompensasi internal berarti bahwa besarnya kompensasi harus dikaitkan dengan nilai relative terhadap pekerjaan-pekerjaan. Dengan kata lain, pekerjaan-pekerjaan yang sejenis memperoleh pembayaran yang sama. Sedangkan keadilan atau konsistensi internasional mnyangkut pembayaran kepada para karyawan pada tingkat yang layak atau sama dengan pembayaran yang diterima para karyawan yang serupa di perusahaan-perusahaan lain.ketidak-puasan sebagian besar karyawan terhadap besarnya kompensasi sering diakobatkan adanya perasaan tidak diperlakukan dengan adil dan layak dalam pembayaran mereka.

Pada umumnya karyawan akan menerima perbedaan-perbedaan tanggung jawab, kemampuan, pengetahuan, produktivitas, atau kegatan-kegiatan manajerial. Perbedaaan pembayaran atas dasar ras, kelompok etnis, atau jenis kelamin, dilarang oleh hukum dan kebijakan umum.[5]

Kompensasi juga berhubungan erat dengan motivasi kerja. Hal ini menunjukan jika ingin meningkatkan motivasi kerja maka tingkatkanlah kompensasi. Kompensasi yang memotivasi harus memenuhi tiga jenis keadilan, yaitu :

1.   Keadilan Internal

Pada umumnya, pegawai akan termotivasi bekerja jika mereka merasakan bahwa imbalan yang mereka terima terdistribusi dengan adil. Dalam hal ini, keadilan adalah keseimbangan antara masuan yang dibawa oleh pegawai kedalam suatu pekerjaan dengan hasil-hasil yang diperoleh dari pekerjaan tersebut. Oleh karenanya keadilan internal berhubungan dengan kemajemukan gaji diantara pekerjaan-pekerjaan yang berbeda di dalam organisasi. Keadilan internal akan berda,pak pada moral pekerjaan, kepuasan, produktivitas, dan perputaranpegawai. Apabila keadilan internal tidak terpenuhi maka aspek-aspek tersebut aan terjadi. Oleh karena itu, keadilan internal harus senantiasa diupayakan oleh manajemen. Artinya, banyak pegawai yang hanya mempuyai gambaran samar-samar mengenal berapa banyak yang dibayar oeganisasi lain, tetapi mereka biasanya mengetahui teman pegawai mereka dibayar oleh organisasi. Akibatnya apabila ketidak adilan yang terjadi maka akan mengakibatkan dermotivasi bagi mereka, yang merasa diperlakukan tidak adil.

2.   Keadilan eksternal

Keadilan internal, diartikan sebagai tarif upah yang pantas dengan gaji yang berlaku bagi pekerjaan-pekerjaan yang serupa kerja eksternal. Sementara itu,, ada dua kondisi yang harus dipenuhi dalam penentuan keadilan eksternal, yaitu (1) pekerjaan yang sedang diperbandingkan haruslah sama atau hampir sama, dan (2) organisasai yang disurvei mestilah serupa dalam ukuran, misi dan sektornya. Menurut Simamora (2001) tingkat kompensasi eksternal dipengaruhi tiga hal, yaitu (1) faktor-faktor tenaga kerja yang berhubungan dengan permintaan dan penawaran tenaga kerja, (2) factor-faktor pasar dari produk, seperti tingkat kompetisi, tingat permintaan produk, karakteristik produk, karakteristik industry, dan factor-faktor lain yang mempengaruhi kesehatan industri dan kemampuanya memberikan gaji, (3) harga modal dan tingkat harga modal tersebut dapat didistribusikan untuk tenaga kerja dalam proses yang produktif.

Suatu sistem gaji menentukan keadilan eksternal melalui penentuan tingkat gaji yang tepat. Keadilan eksternal senantiasa diperhatikan dalam jangka panjang karena pagawai akan keluar dari organisasi jika keadilan eksternal tersebut tidak diperhatian. Dalam jangka pendek, ketidakadilan eksternal dapat menyebabkan tekanan besar terhadap organisasi karena para pegawai memutuskan apakah akan meninggalkan organisasi ataukah akan menunggu situasinya berlalu. Untuk itu, setiap organisasi harus selalu mengukur tingkat kewajaran eksternal dalam kompensasi mereka.

3.   Keadilan Individu

Menurut Simamora (2001), keadilan individu berarti bahwa individu-individu merasa mereka diberlakukan secara wajar dibandingkan dengan rekan sekerja mereka. Ketika seseorang memperoleh kompensasi dari organisasi, persepsi keadilan dipengaruhi oleh dua factor, yaitu (1) rasio kompensasi terhadap masukan upaya, pendidikan, pelatihan, ketahanan akan kondisi kerja yang merugikan dari seseorang, (2) perbandingan rasio ini dengan rasio-rasio yang dirasakan oleh pegawai-pegawai lain denganya terjadi kontak langsung.

Keadilan biasanya ada ketika seseirang merasa bahwa rasio berbagai hal terhadap masukan adalah seimbang,. Individu memasukan secara terus menerus dibandingkan dengan hasil-hasil berbagai keahlian khusus dan upaya individu ditimbang-timbang terhadap gaji dan pengakuan yang dierikan organisasi.

Teori keadilan menyatakan bahwa individu-individu menentukan apakah telah diperlakukan secara wajar dengan membandingkan risiko masukan dan keluaran mereka dengan rasio masukan dan keluaran orang lain. Orang lain ini ( kelopok orang ) ini bisa saja dalam pekerjaan yang sama atau berbeda di dalam organisasi maupun diluar organisasi yang sama atau yang lain. Perasaan ketidakadilan muncul ketika proses perbandingan yang menyingkapkan suatu ketidakseimbangan antara berbagai masukan dan berbagai keluaran yang dibandingkan pegawai dengan pegawai lainya.[6]

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

          Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian. Kompensasi merupakan biaya utama atas keahlian atau pekerjaan dan kesetiaan dalam bisnis perusahaan pada abad ke-21 ini.

            Secara umum tujuan kompensasi adalah untuk membantu perusahaan mencapai tujuan keberhasilan strategi perusahaan dan menjamin terciptanya keadilan internal dan eksternal. Keadilan eksternal menjamin bahwa pekerjaan-pekerjaan yang akan dikompensasi secara adil dengan membandingkan pekerjaan yang sama di pasar kerja. Kadang tujuan ini bisa menimbulkan konflik satu sama lainnya, dan trade-offs harus terjadi. Misalnya, untuk mempertahankan karyawan dan menjamin keadilan, hasil analisis upah dan gaji merekomendasikan pembayaran jumlah yang sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang sama.

DAFTAR PUSTAKA

 

Prof. Dr. Rivai,Veithzal, Dr. Fawzi,Ahmad, Prof. Dato. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan (Jakarta: Murai Kencana)

 T. Handoko,Hani. 1987. Manajemen Personalia dan Sumberdaya Manusia (Yogyakarta: IKAPI)

Robert L. Mathis dan John H. Jackson. 2006. Human Resource Management, (Jakarta: Salemba Empat)

Marwansyah. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: Alfabeta)

Veithzal Rivai dan Ella Jauhari Sagala. 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk perusahaan: Dari Teori ke praktik, (Jakarta: Rajawali pers)

Prof. Dr. Lijan Poltak Sinambela. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: PT Bumi Aksara)

Prof. DR. Notoatmojo. 1997. Pengembangan Sumberdaya Manusia (Jakarta: PT. kineka cipta)



[1] Veithzal Rivai dan Ahmad Fawzi, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, Jakarta: Murai Kencana, hlm.

 

[2]  Robert L. Mathis dan John H. Jackson, Human Resource Management, Jakarta: Salemba Empat, 2006, hlm. 423.

[3]  Marwansyah, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung: Alfabeta, 2016, hlm. 276.

[4]  Veithzal Rivai dan Ella Jauhari Sagala, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk perusahaan: Dari Teori ke praktik, Jakarta: Rajawali pers, 2009, hlm. 744, 746

[5]  T. Hani Handoko, Manajemen Personalia Dan Sumberdaya Manusia, ( Yogyakarta:BPFE-Yogyakarta,2000), hlm. 160-161

[6]  Prof. Dr. Lijan Poltak Sinambela, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2016,  hlm. 244-246


No comments:

Post a Comment