Wednesday, June 10, 2020

MANAJEMAN JASA-JASA BANK


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan jasa bank lainnya?

2.      Sebutkan keuntungan jasa – jasa bank lainnya?

3.      Sebutkan dan jelaskan jenis – jenis jasa - jasa bank?

4.      Sebutkan dan jelaskan jasa layanan bank dalam transaksi pembayaran dalam negeri maupun internasional?

 

B.     Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian jasa bank lainnya?

2.      Untuk mengetahui mengenai jasa – jasa bank lainnya?

3.      Untuk mengetahui mengenai jenis – jenis jasa - jasa bank?

4.      Untuk mengetahui mengenai jasa layanan bank dalam transaksi pembayaran dalam negeri maupun internasional?

 

C.    Metode Penulisan

Metode penulisan ini menggunakan metode qualitative research. Dalam pengumpulan data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan studi kepustakaan (library research) dalam merujuk kepada buku-buku dan internet terkait materi yang akan dibahas.

 

D.    Sistematika Penulisan

1.      Pendahuluan, yaitu terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.

2.      Pembahasan, yaitu isi dari makalah ini yang menjelaskan tentang materi yang dibahas.

3.      Penutup, yaitu terdiri simpulan dan saran.

4.      Daftar pustaka, yaitu berisi semua rujukan, referensi atau sumber-sumber materi ini disusu

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian JasaBank Lainnya

Menurut KBBI Jasa ialah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, Negara, instansi, dan sebagainya. Sedangkan bank adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.[1] Jadi dapat disimpulkan bahwa jasa bank ialah perbuatan yang baik atau berguna dan bernilai yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana. Tujuan pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan sebelumnya yang sudah dijelaskan yaitu, kegiatan meghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, hal ini disebabkan jika nasabah hendak melakukan transaksi perbankan, cukup berhenti di satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa bank yang diberikan kurang lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa yang mereka butuhkan.

Kelengkapan jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai kepada karyawan yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari, jenis bank apakah bank umum atau bank perkreditan rakyat. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat dilihat dari segi status bank tersebut apakah bank devisa atau non devisa. Jika berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap dibandingkan dengan non devisa. Selanjutya kelengkapan jasa bank dapat pula dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh, cabang pembantu atau kantor kas.

Kelebihan dari bank yang berstatus bank devisa adalah mereka dapat menwarkan jasa – jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing seperti transfer ke luar negeri, jual beli valuta asing, transaksi ekspor impor dan jasa – jasa valuta asing lainnya. Demikian pula perbedaan status cabang yang meleayani nasabah. Dalam hal ini bank yang berstatus cabang penuh memberikan seluruh jasa – jasa bank yang dimilikinya. Kemudian cabang pembantu hanya membantu melayani beberapa bagian dari jasa bank yang ada. Sedangkan kantor kas merupakan cabang bank yang hanya melayani penyetoran dan pengambilan uang. Kantor seperti ini hanya memberikan jasa karir atau seller.

 

B.     Keuntungan Jasa– Jasa Bank Lainnya

Disamping keuntungan utama dari kegiatan pokok perbankan, yaitu dari selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman (Spread Based) maka pihak perbannkan juga dapat memperoleh keuntungan lainnya, yaitu dari transaksi yang diberikannya dalam jasa – jasa bank lainnya. Keuntungan dari transaksi dalam jasa – jasa bank ini disbut fee based.

Penghasilan dari jasa ini pun cukup beragam sehingga pihak perbankan dapat lebih meningkatkan jasa – jasa bank lainnya.[2] Yang paling penting adlaah jasa – jasa bank lainnya ini sangat berperan besar dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjaman. Adapun keuntungan yang diperoleh dari jasa – jasa bank lainnya antara lain diperoleh :

1.      BiayaAdministrasi

Biaya administrasi dikenakan untu jasa – jasa yang memerlukan administrasi tertentu. Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu fasilitas tertentu. Seperti biaya administrasi simpanan, biaya administrasi kredit, dan biaya admnistrasi lainnya.

2.      Biaya kirim

Biaya kirim diperoleh dari jasa pengiriman uang (Transfer), baik jasa transfer dalam negeri maupun transfer ke luar negeri.

3.      Biaya Tagih

Biaya tagih merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen – dokumen milik nasabahnya seperti jasa kliring (Penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkaso (penagihan dokumen ke luar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan dalam negeri maupun luar negeri.

4.      Biaya Provisidan Komisi

Biaya provisi dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa jredit dan jasa transfer serta jasa – jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa provinsi dan komisi tergantung dari jasa yang diberikan serta status nasabah yang bersangkutan.

5.      Biaya Sewa

Jasa sewa dikenakan kepada nasabah yang menggunakan safe deposit box. Besarnya biaya sewa tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya.

6.      Biaya Iuran

Jasa iuran diperoleh dari jasa pelayanan bank card atau kartu kredit, dimana kepada setiap pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya biaya iuran ini dikenakan per tahun.

7.      Biaya Lainnya

Besar kecilnya pentepan biaya – biaya diatas terhadap nasabahnya tergantung dari banknya. Masing – masing bank dapat menggunakan metode tertentu, misalnya jangkauan wilayah untuk biaya kirim dan biaya tagih, jangka waktu untuk sewa dan iuran serta jumlah uang untuk biaya administrasi seta biaya provisi dan komisi.

C.     Jenis – JenisJasa Bank

Jasa – jasa bank terdapat banyak jenisnya. Secara lengkap jenis - jenis jasa bank lainnya yang ada di Indonesia dewasa ini adalah sebagai berikut :

1.      Menerima setoran – setoran seperti :

a.       Pembayaran pajak

b.      Pembayaran Telepon

c.       Pembayaran Air

d.      Pembayaran Listrik

e.       Pembayaran Uang Kuliah[3]

2.      Melayani pembayaran- pembayaran seperti :

a.       Gaji/ Pensiun/ Honorarium

b.      Pembayaran Dividen

c.       Pebayaran Kupon

d.      Pembayaran Bonus atau Hadiah

3.      Di dalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi :

a.       Penjamin emisi (Underwriter)

b.      Penjamin (Guarantor)

c.       Wali amanat (Trustee)

d.      Perantara perdagangan efek/pialang (Broker)

e.       Pedagang efek (Dealer)

f.       Perusahaan pengelola dana (Invesment Company)

4.      Transfer (Kiriman Uang)

5.      Inkaso (Collection)

6.      Kliring (Clearing)

7.      Safe Deposit Box

8.      Bank Card

9.      Bank Notes (Valas)

10.  Bank Garansi

11.  Referensi Bank

12.  Bank Draft

13.  Letter Of Credit (L/C)

14.  Cek Wisata (Travellers Cheque)

15.  Jual beli surat – surat berharga

16.  Dan jasa – jasa lainnya

D.    Jenis Layanan Bank Transaksi Pembayaran Dalam Negeri Maupun International

1.      Jasa Pengiriman Uang (Transfer)

Transfer merupakan jasa pengiriman uang atau pemindahan uang lewat bank baik pengiriman uang dalam kota, luar kota atau ke luar negeri. Lama pengiriman dan besarnya biaya kirim sangat tergantung sari sarana yang digunakan. Pemilihan sarana yang akan digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah apakah lewat Telex, Telepon, atau On Line Komputer. Sarana yang dipilih akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Keuntungan yang diperoleh bank lewat pengiriman uang atau transfer lewat bank, jika dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya adalah berikut :

a.       Pengiriman uang lebih cepat

b.      Aman sampai tujuan

c.       Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening

d.      Prosedur mudah dan murah

2.      Jasa Kliring (Clearing)

Kliring adalah penagihan warkat bank yang berasal dari dalam kota melalui lembaga kliring. Pengertian lainnya kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang anta bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan diklringkan di lembaga kliring. Lembaga kliring dibentuk dan dikoordinir oleh Bank Indonesia setiap hari kerja. Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :

a.       Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral

b.      Agar perhitungan penyelsaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien

c.       Salah satu pelayanan bank terhadap nasabahnya

Warkat – warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di lembaga kliring adalah warkat – warkat yang berasal dari dalam kota seperti :

a.       Cek

b.      Bilyet Giro (BG)

c.       Surat bukti penerimaan transfer dari luar kota

d.      Lalu lintas giral

Warkat – warkat yang diklringkan tidak selamanya tertagih, bahkan setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak pembayarannya. Alasan penolakan kliring terutama untuk cek dan bilyet giro pada saat penerimaan warkat – warkat kliring disebabkan :

a.       Asal cek atau BG bukan dari bank yang bersangkutan

b.      Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo

c.       Materai tidak ada atau tidak cukup

d.      Jumlah yang tertulis di angka dan huruf berbeda

e.       Tanda tangan tidak sama atau lengkap

f.       Coretan atau perubahan tidak ditandatangani

g.      Cek atau BG sudah kadaluwarsa

h.      Resi cek atau BG belum kembali

i.        Endrsment cek tidak benar

j.        Rekening sudah ditutup

k.      Dibatalkan penarik

l.        Rekening diblokir oleh berwajib

m.    Kondisi cek tau BG rusak atau tidak sempurna

n.      Dan alasan lainnya

Hasil kliring dilakukan setiap hari, untuk mengetahui apakah bank tersebut menang kliring atau sebaliknya kalah kliring. Bagi bank yang menang kliring artinya jumlah tagihan warkat kliringnya melebihi pembayaran warkat kliringnya, sehingga terdapat saldo kemenangan. Sebaliknya bagi bank yang kalah kliring justru pembayaran warkat kliring lebih besar dari penerimaan warkat kliringnya. Bagi bank yang kalah kliring akan menutup sejumlah kekalahan kliring pada hari yang bersangkutan dan apabila tidak dapat ditutupi, maka bank yang kalah kliring tersebut dapat memperoleh pinjaman call money yang waktunya relative singkat.

Pinjaman call money dibayar pada saat bank yang memberikan call money menagihnya. Apabila pada saat jangka waktu yang bersangkutan belum dapat membayar pinjaman call money tersbeut menjadi pinjaman biasa dan hal ini akan menyebebkan hilangnya pinjaman call money tersebut, termasuk bank – bank lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

Wijaya David. 2012.  Pemasaran Jasa Pendidikan. Jakarta: Salemba Empat

Wijaya David. 2008. Pemasaran Jasa Pendidikan sebagai Upaya untuk meningkatkan Daya Saing Sekolah : Jurnal Pendidikan Penabur. Jakarta : BPK Penabur

Jamal Ma’mur Asmani. 2015. Manajemen Efektif Marketing Sekolah Pertama. Yogyakarta: DIVA Press



[1] Kasmir, Manajemen Perbankan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), Ed. Rev, Hal. 126

[2] Ibid, Hal. 128

[3] Ibid, Hal. 127


No comments:

Post a Comment