Tuesday, June 16, 2020

FUNGSI DAN TANGGUNG JAWAB MANAJER ATAU KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR DAN ADMINISTRATOR DALAM PERSEPEKTIF MANAJEMAN

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Kepala sekolah menempati tempat yang tertinggi dan memegang peranan yang sangat penting pada suatu lembaga pendidikan. Maju mundurnya lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan kepala skeolah mengelola lembaga pendidikan. Begitu juga terlaksana tidaknya program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan sangat tergantung kepada kecakapan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola lembaga tersebut.

Fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor dan administrator pendidikan pun sangat luas . Untuk lebih jelasnya lagi mengenai fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan dan administrator pendidikan akan kami bahas pada bab selanjutnya.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Kepala Sekolah?

2.      Sebutkan Standar Kepala Sekolah?

3.      Sebutkan dan jelaskan mengenai Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)?

4.      Jelaskan mengenai Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah?

5.      Jelaskan mengenai Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab?

6.      Jelaskan mengenai Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah?

7.      Jelaskan mengenai Kepala Sekolah Sebagai Supervisor?

8.      Jelaskan mengenai Kepala Sekolah Sebagai Administrator? 

 

C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Kepala Sekolah

2.      Untuk mengetahui Standar Kepala Sekolah

3.      Untuk menegetahui Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)

4.      Untuk mengetahui Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah

5.      Untuk mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab

6.      Untuk mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah

7.      Untuk mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Supervisor

8.      Untuk mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Administrator

 

D.    Metode Penulisan

Metode penulisan ini menggunakan metode qualitative research. Dalam pengumpulan data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan studi kepustakaan (library research) dalam merujuk kepada buku-buku.

 

E.     Sistematika Penulisan

1.    Pendahuluan, yaitu terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, dan sistematika penulisan

2.    Pembahasan, yaitu isi dari makalah ini yang menjelaskan tentang materi yang dibahas.

3.    Penutup, yaitu terdiri simpulan dan saran

4.    Daftar pustaka, yaitu berisi semua rujukan, referensi atau sumber-sumber materi ini disusun

 

A.    Pengertian Kepala Sekolah

Kepala sekolah terdiri dari dua kata, kepala dan sekolah, kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian, secara sederhana kepala sekolah dapat diartikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses pembelajaran, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo 2007: 83).

Kepala sekolah adalah orang yang memiliki kekuasaan serta pengaruh dalam menentukan kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut, kehidupan disekolah diatur sedemikian rupa melalui kepemimpinan seorang kepala sekolah. Kepemimpinan kepala sekolah akan berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untukmemimpin sekolah. (Wahjosumidjo 2007: 81).[1]

Jadi dapat disimpulkan, kepala sekolah ialah orang yang memiliki kekuasan atau pengaruh dalam suatu sekolah serta bertanggung jawab dalam menentukan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.

 

B.     Standar Kepala Sekolah

Untuk diangkat sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah yang berlaku nasional. Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum dan Kualifikasi Khusus.

Kualifikasi Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:

a.       Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;

b.      Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;

c.       Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan

d.      Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.

Kualifikasi Khusus Kepala Sekolah/Madrasah tergantung pada jenjang sekolah, meliputi:

a.       Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (“TK/RA”) adalah sebagai berikut:

1)      Berstatus sebagai guru TK/RA;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

b.      Kepala Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (“SD/MI”) adalah sebagai berikut:

1)      Berstatus sebagai guru SD/MI;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SD/MI; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala SD/MI yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

c.       Kepala Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (“SMP/MTs”) adalah sebagai berikut:

1)      Berstatus sebagai guru SMP/MTs;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMP/MTs; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

d.      Kepala Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (“SMA/MA”) adalah sebagai berikut:

1)      Berstatus sebagai guru SMA/MA;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

e.       Kepala Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (“SMK/MAK”) adalah sebagai berikut:

1)      Berstatus sebagai guru SMA/MA;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SMA/MA; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala SMA/MA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

f.       Kepala Sekolah Dasar Luar Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (“SDLB/SMPLB/SMALB”) adalah sebagai berikut:

1)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan

2)      Memiliki sertifikat kepala SLB/SDLB yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

g.      Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri adalah sebagai berikut:

1)      Memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;

2)      Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru pada salah satu satuan pendidikan; dan

3)      Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.

 

C.    Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)

Mengenai persyaratan menjadi kepala sekolah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah (“Permendiknas 13/2007”).

 

1.      Kepala Sekolah Sebagai Edukator Pendidik

a.       Kemampuan membimbing guru

1)         Kemampuan membimbing program pengajaran

2)         Melaksanakanprogram pengajaran/BK

3)         Melaksanakan evaluasi dan analisa/hasil evaluasi


4)         Melaksanakan program perbaikan /pengajaran

b.      Kemampuan membimbing karyawan

1)         Kemampuan membimbing karyawan dalam menyusun program kerja

2)         Kemampuan membimbing karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari

c.       Kemampuan membimbing siswa

1)         Kemampuan membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler

2)         Kemampuan membimbing OSIS

3)         Kemampuan membimbing siswa untuk mengikuti lomba

d.      Kemampuan membimbing staf

1)         Melalui pendidikan dan pelatihan

2)         Melalui seminar/diskusi

3)         Melalui bahan bacaan

4)         Melalui pertemuan sejawat MGMP/MGBK

5)         Memperhatikan kenaikan pangkat

6)         Mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah

e.       Kemampuan belajar/mengikuti perkembangan IPTEK

1)         Melalui pendidikan / pelatihan

2)         Melalui pertemuan profesi /MKKS

3)         Melalui seminar/diskusi

4)         Melalui buku bacaan

f.       Kemampuan memberi contoh mengajar yang baik

1)         Memiliki jadwal mengajar minimal 6 jamperminggu

2)         Memiliki prota, program semester, satuan pelajaran, rencana program dan daftar nilai

 

2.      Kepala Sekolah Sebagai Manajer/Manager

a.       Kemampuan menyusun program

1)      Memiliki program jangka panjang (8 bulan)

2)      Memiliki program jangka menengah

3)      Memiliki program jangka pendek

b.      Kemampuan menyusun organisasi /personalia

1)      Memiliki susunan program sekolah

2)      Memiliki personalia pendukung

3)      Menyusun personalia untuk kegiatan temporer

c.       Kemampuan menggerkan staf, guru dan karyawan

1)      Memberi arahan

2)      Mengkoordinasikan staf yang sedang melqksqnqkqn tugas

d.      Kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah

1)      Memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal

2)      Memamfaatkan sarana /prasara secara optimal

3)      Membuat sarana/prasarana milik sekolah

 

3.      Kepala Sekolah Sebagai Administrator

a.       Kemampuan mengelolah administrasi KBM dan BK

1)      Memiliki kelengkapan administrasi KBM.

2)      Memiliki kelengkapan data administrasi BK

b.      Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan

1)      Memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan

2)      Memiliki kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler

c.       Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan

1)      Memiliki kelengkapan administrasi tenaga guru

2)      Memiliki kelengkapan administrasi tenaga kepegawaian

d.      Kemampuan mengelola administrasi Keuangan

1)      Memiliki administrasi keuangan Rutin

2)      Memiliki administrasi  keuangan  Komite

e.       Kemampuan mengelola administrasi  Sarana/Prasarana

1)      Memiliki data administrasi gedung dan ruang

2)      Memiliki data administrasi mobiler

3)      Memiliki data administrasi laboratorium

4)      Memiliki data kelengkapan administrasi perpustakaan.

5)      Memiliki  kelengkapan  data administrasi peralatan kantor dan Praktek

f.       Kemampuan mengelola administrasi persuratan.

1)      Memiliki data administrasi surat keluar/masuk.

2)      Memiliki data administrasi surat keputusan.

 

4.      Kepala Sekolah Sebagai Supervisor/ Penyelia.

a.       Kemampuan menyusun program supervisi

1)      Memiliki program supervisi KBM dan Bk

2)      Memiliki program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler

b.      Kemampuan melaksanakan program supervisor

1)      Memilki program supervisi kelas/klinis

2)      Melaksanakan program supervisi dadakan

3)      Melaksanakan hasil supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler

c.       Kemampuann menggunakan hasil supervisi

1)      Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan guru dan karyawan

2)      Memanfaatkan hasil supervisi untuk pengembanagan sekolah

 

5.      Kepala Sekolah Sebagai Leader/Pemimpin

a.       Memiliki kepribadaian yanh kuat

1)      Jujur

2)      Percaya diri

3)      Bertanggung jawab.

b.      Memahami kondisi anaka buah dengan baik.

1)      Memahami kondisi karyawan

2)      Memahami kondisi guru

3)      Memahami kondisi siswa

c.       Memiliki visi dan mehahami misi sekolah

1)      Memiliki visi tentang sekolah yang dipimpinnya

2)      Memahami visi yang diemban sekolah

d.      Memiliki kemampuan mengambial keputusan

1)      Mampu mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah

2)      Mampu mengambil keputusan untuk urusan ekstern sekolah

e.       Memiliki Kemampuan berkomu nikasi

1)      Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik

2)      Mampu menunangkan gagasan dalam bentuk tulisan

 

6.      Kepala Sekolah Sebagai Inovator

a.       Kemampuan mencari /mentukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah

1)      Mampu mencari gagasan baru

2)      Mampu memiliki gagasan

b.      Kemampuan melakukan pembaharuan disekolah

1)      Mampu melakaukan pembaharuan dibidang KBM/GK

2)      Mampu melakukan pembaharuan dibidang pengadaan dan pembinaan guru dan karyawan

3)      Mampu melakukan pembaharuan dibidang kegiatan ekstrakurikuler

4)      Mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya komite sekolah dan masyarakat

 

7.      Kepala Sekolah Sebagai Motivator

a.       Mampu Mangatur lingkungan Kerja (Fisik)

1)      Mampu mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja

2)      Mampu menghatur ruang kelas yang konduktif untuk KBM dan Bk

3)      Mampu mengatur ruang perpustakan yang konduktif untuk belajar

4)      Mampu mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum

5)      Mampu mengatur halaman /lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur

b.      Kemampuan Mengatur Suasana Kerja (Non Fisik)

1)      Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru

2)      Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan

3)      Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan karyawan

4)      Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara sekolah dan lingkungannya.

c.       Kemampuan Menerapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman

1)      Mampu menerapkan prinsip penghargaan (Reward)

2)      Mampu menerapkan prinsip-prinsip hukuman (Permuslument).

 

D.    Kompetensi Yang Harus Dimiliki Kepala Sekolah

Pengertian sederhana yang mendasar dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan (Syah,2000:229). Kemampuan atau kecakapan yang dimaksudkan dalam kompetensi itu menunjuk kepada satu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kemampuan atau kecakapan kualitatif maupun kuantitatif.

Kompetensi juga merujuk pada kecakapan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab yang diamanatkan kepadanya dengan hasil baik dan piawai/mumpuni (Margono,2003).

Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 045/U/2002 disebutkan bahwa kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertent

Berdasarkan beberapa pendapat di atas maka yang dimaksud dengan kompetensi kepala sekolah adalah seperangkat kemampuan yang harus ada dalam diri kepala sekolah, agar dapat mewujudkan penampilan unjuk kerja sebagai kepala sekolah .

Adapun Kompetensi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :

1.      KompetensiKepribadian

Definisi yang paling sering digunakan dari kepribadian dikemukakan oleh Gordon Allport hampir 60 tahun yang lalu. Ia mengatakan bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis pada masing-masing sistem psikofisik yang menentukan penyesuaian unik terhadap lingkungannya .

Dalam menjalankan tugas menejerial kepala sekolah dituntut memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi ini menuntut kepala sekolah memiliki :

a.       Integritas kepribadian yang kuat, yang dalam hal ini ditandai dengan konsisten dalam berfikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas.

b.      Memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, dalam hal ini meliputi memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu.

c.       Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas, meliputi berkecenderungan selalu ingin menginformasikan secara transparan dan proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses pelaksanaan dan efektifitas program.

d.      Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan.

e.       Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin.

Jadi yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah integritas pribadi yang kuat, berkeinginan mengembangkan diri, terbuka dan minat dalam menjalankan jabatan sebagai kepala sekolah.

 

2.      KompetensiManajerial

Manajemen atau pengelolaan dapat berarti macam-macam tergantung kepada siapa yang membicarakannya. Istilah manajemen sendiri berasal dari “manage” yang padanan dalam bahasa Indoensia adalah kelola. Pengertian umum dari manajemen adalah proses mencapai hasil dengan mendayagunakan sumber daya yang tersedia secara produktif (Depdiknas,2007:126).

Dalam kontek manajerial sekolah maka seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjalankan kompetensi sebagai berikut:

a.       Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan. Perencanaan

b.      Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai kebutuhan

c.       Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayaagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal

d.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif

e.       Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran anak didik

f.       Mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal

g.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal

h.      Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah

i.        Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik barn dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik

j.        Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional

k.      Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien

l.        Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah

m.    Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah

n.      Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan

o.      Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah

p.      Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.

Berdasar uraian diatas maka yang dimaksud dengan kompetensi manajerial adalah kemampuan kepala sekolah dalam mengorganisasi dan mengembangkan sumber saya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif, efisien.

 

3.      KompetensiKewirausahaan

Istilah kewirausahaan atau sering disebut wiraswasta, merupakan terjemahan dari istilah entrepreneurship. Istilah tersebut pertama kali dikemukakan oleh Ricard Cantillon, orang Irlandia yang berdiam di Perancis, dalam bukunya yang berjudul Essai Bar la Nature du Commercen,tahun 1755 (Depdiknas 2004).

Dilihat dari segi etimologis, wiraswasta, merupakan suatu istilah yang berasal dari kata-kata “wira” dan “swasta”. Wira berarti berani, utama, atau perkasa. Swasta merupakan paduan dari kata “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri, sedangkan sta berarti berdiri. Dengan demikian maknanya menjadi berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi yang dimaksud dengan wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan watak yang luhur.

Dari beberapa definisi diatas maka kompetensi kewirausahaan adalah kemampuan kepala sekolah dalam mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri yang dicirikan dengan kepribadian kuat, bermental wirausaha. Sedangkan jika ingin sukses dalam mengembangkan program kewirausahaan di sekolah, maka kepala sekolah, tenaga kependidikan baik guru maupun non guru dan peserta didik harus bisa secara bersama memahami dan mengembangkan sikap kewirausahaan sesuai dengan tugas masing-masing.

 

 

 

4.      KompetensiSupervisi

Bentuk supervisi yang paling efektif terjadi jika staff,peserta didik, dan orang tua memandang kepala sekolah sebagai orang yang tahu persis tentang hal-¬hal yang terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas, berbicara dngan guru, peserta didik, dan orang tua, mengikuti perkembangan masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).

Kompetensi supervisi ini setidaknya mencakup:

a.       Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru

b.      Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat

c.       Menindaklanjuti hasil supervisi akademis terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru (Depdiknas, 2007:228).

Berdasarkan beberapa pengertian diatas maka yang dimaksud dengan kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti supervisi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.

 

5.   KompetensiSosial

Pada hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus sosial, dari sejak lahir hingga meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama dengan manusia lain, segala kebahagiaan yang dirasakan manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama dengan manusia lain, manusia sadar bahwa dirinya harus merasa terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain dan masyarakat (Retno Sriningsih,1999).

Kompetensi sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara (2007) mendefinisikan kompetensi sosial sebagai:

a.       Kemampuan seseorang untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan kemampuan professional,

b.      Kemampuan untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan, dan

c.       Kemampuan untuk menjalin kerjasama baik secara individual maupun kelompok.

Berdasarkan batasan-batasan diatas maka yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan seorang kepala sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain, peduli sosial dan memiliki kepekaan sosial .

 

 

 

E.     Kepala sekolah sebagai penanggungjawab

Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan – kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk :

1.      Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

2.      Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan

3.      Mempertinggi budi pekerti

4.      Memperkuat kepribadian

5.      Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air

Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak – anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat.[2]

 

F.     Kepala sekolah sebagai pemimpinsekolah

Menurut Koontz, O’Donnel dan Weihrich dalam bukunya Management, menyatakan bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni, atau proses mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha kearah tercapainya tujuan organisasi. Sehingga berdasarkan uraian definisi kepemimpinan diatas, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu, antara lain:

1.      Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing – masing.

2.      Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu untuk maju serta memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.

Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara para guru.

Mahmud Yunus dalam bukunya pokok – pokok pendidikan dan pengajaran, menyatakan bahwa seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus memenuhi sifat – sifat antara lain: percaya kepada para pegawainya untuk melaksanakan tugasnya, suka bekerja, bijaksana, berpikir ceat, tegas dan lapang dada serta berpengetahuan luas.[3]

Adapun karakter pemimpin secara teoritis terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:

1.      Tipe pemimpin yang otoriter, yang menjadi sebagai penguasa tunggal atau penentu yang tidak dapat diganggu gugat keputusannya, dengan menggunakan ancaman dan hukuman sebagai alat menjalankan kepemimpinannya.

2.      Tipe kepemimpinan Laissez-Faire yang memberikan kebebasan sepenuhnya kepada orang – orang yang dipimpinnya untuk mengambil keputusan secara perseorangan, namun yang demikian ini akan menimbulkan sasaran kerja yang simpang siur, seorang pemimpin hanya berfungsi sebagai pelayan para anggotanya saja.

3.      Tipe kepemimpinan demokratis, yaitu menempatkan manusia sebagai faktor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atas landasan saling menghargai dan saling menghormati. Kepemimpinan demokratis merupakan kepemimpinan yang aktif, terarah dan dinamis, yang berusaha memanfaatkan anggota untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.

Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah adalah:

1.      Perumus tujuan kerja dan pembua kebijaksanaan (policy) sekolah.

2.      Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:

a.       Mengatur pembagian tugas dan wewenang.

b.      Pengatur petugas pelaksana.

c.       Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi).

Fungsi kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui tahap – tahap kegiatan sebagai berikut:[4]

1.      Perencanaan (planning)

Perencanaan pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan – kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada tahun ajaran berikutnya. Rencana tersebut baru dijabarkan ke dalam program tahunan sekolah yang biasanya dibagi ke dalam dua program semester.

2.      Pengorganisasian (organizing)

Kepala sekolah perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru – guru yang menjadi anak buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab yang tepat serta mengingat prinsip – prinsip pengorganisasian kiranya kegiatan sekolah akan berjalan lancer dan tujuan dapat tercapai.

3.      Pengarahan (directing)

Pengarahan adalah kegiatan membimbing anak buah dengan tujuan memberi peritah (komando), memberi petunjuk, mendorong semangat kerja agar mereka dalam melakukan pekerjaan mengikuti arah yang di tetapkan dalam petunjuk, pertauran atau pedoman yang telah ditetapkan.

4.      Pengkoordinasian (coordinating)

Pengkoordinasian adalah kegiatan menghubungkan orang – orang dan tugas – tugas sehingga terjalin kesatuan atau keselarasan keputusan.

5.      Pengawasan (controlling)

Pengawasan adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanan pekerjaan serta hasil kerja sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan – ketentuan lainnya yang telah ditetapkan.[5]

 

G.    Kepala Sekolah sebagai Supervisor

Kepala Sekolah sebagai supervisor artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan karyawannya disekolah. Salah satu hal yang terpenting bagi kepala sekolah, sebagai supervisor adalah memahami tugas dan kedudukan karyawan – karyawannya atau staf di sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian, kepala sekolah bukan hanya mengawasi karyawan dan guru yang sedang melaksanakan kegiatan, tetapi ia membekali diri dengan pengetahuan dan pemahamnnya tentang tugas tugas dan fungsi stafnya, agar pengawasan dan pembianaan berjalan dengan baik san tidak membingungkan.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai supervisor, kepala sekolah harus mampu menguasai tugas – tugasnya dan melaksakan tugasnya dengan baik, ia bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar – mengajar, mengatur hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahan, keuangan serta mengatur hubungan dengan masyarakat. Selain itu, juga memiliki wewenang untul menyelenggarakan seluruh kegiata pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinya. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya seluruh kegiatan penyelenggaraan tersebut, tetapi ia juga bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolah, misalnya perbaikan gedung sekolah, penambahan ruang, penambahan sarana prasarana yang dibutuhkan siswa, guru, dan petugas administrasi.

Kepala sekolah harus kreatif dan mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan sekolah. Ide kreatifnya dapat digunakan untuk membuat perencanaan, menyusun organisasi sekolah, memberikan pengarahan, dan mengatur pembagian kerja, mengelola kepegawaian yang ada di lingkungan sekolah agar keseluruhan proses administrasi dalam sekolah yang dipimpinnya dapat berjalan dengan lancer dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini sebaiknya kepala sekolah melibatkan para guru, petugas administrasi, bagian lainnya ataupun pemerintahan setempat agar rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan dengab sebaik-baiknya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dijelaskan penjabaran secara ringkas berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah (Yusak, 2005:120-121).[6]

1.      Perencanaan  yang perlu dilakukan oleh kepala sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan penyediaan fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.

2.      Berkaitan dengan program akademik, kepala sekolah mempersiapkan program pengajaran, yakni penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai fasilitas, di antaranya penambahan laboratorium, lapangan olahraga, ekstrakulikuler, dan sebagainya. Selain itu, program yang berkaitan dengan kesiswaan mencakup penerimaan siswa baru, sistem seleksi siswa, jumlah yang diterima, pengadaan kelas baru, dan sebagainya.

3.      Bidang kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai program yang berupaya meningkatkan pendidikan guru dalam strategi pembelajaran dan pelatihan workshop, serta kegitan lain yang berupaya membina guru dan karyawan agar lebih profesional menjalankan tugas-tugasnya.

4.      Dalam bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, di antaranya mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan dana dari pada pemerintah, yayasan, dan sebagainya

5.      Bidang sarana dan prasarana mencakup perbaikan dan penambahan sarana prasarana sekolah, seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa, rehabilitasi gedung sekolah, dan sebagainya.

Sebagai supervisor, kepala sekolah berkewajiban melakukan pengordinasian seluruh kegiatan sekolah dan administrasi sekolah dengan menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga kesatuan, keselarasan, dan menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan yang tepat.Tindakan pengordinasian ini meliputi pengawasan, pemberian nilai, pengarahan, dan bimbingan terhadap setiap personal organisasi.

Beberapa prinsip yang digunakan dalam mengadakan kegiatan supervise adalah:

1.      Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan semangat bekerja bagi para pegawai yang dinilai

2.      Supervisi hendaknya bersifat sederhana, realistis dan informal dalam pelaksanaanya

3.      Supervisi harus bersifat objektif, tidak mencari – cari kesalahan, tidak bersifat otoriter, dan mementingkan hubungan profesional, bukannya mendasarkan hubungan pribadi atau kekuasaan, kedudukan, dan pangkat pribadi

4.      Supervisi besifat preventif, yaitu mencegah timbulnya hal-hal yang berakibat buruk.

5.      Supervisi bersifat korektif, yaitu memperbaiki penyimpangan-penyimpangan dalam kegiatan organisasi sekolah

6.      Supervisi bersifat kooperatif, yaitu menemukan penyimpangan-penyimpangan yang ada dan berusaha memperbaikinya secara bersama-sama

7.      Supervisi harus memerhatikan kemampuan para anggota organisasi sebagai mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik (Ngalim Purwanto, 1998:117)[7]

Ruang lingkup tugas supervisi di sekolah meliputi berbagai aspek kehidupan sekolah, khususnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan proses belajar-mengajar, sebagai implementasi kurikulum yang berlaku.

Dengan demikian, sebagai supervisor, kepala sekolah melakukan langkah-langkah konkret, sebagai berikut :

1.      Menyusun rencana dan kebijakan bersama

2.      Melibatkan partisipatif seluruh guru dan staf sekolah

3.      Membantu dan mendorong agar semua bawahannya dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi

4.      Memberikan contoh yang patut ditiru oleh bawahannya

5.      Melakukan pengambilan keputusan atas dasar musyawarah mufakat dengan seluruh bawahannya

6.      Memerhatikan program kerja dan pelaksanaan program kerja yang sesuai dengan kecakapan bawahannya

7.      Meningkatkan kreativitas dan idealisme bawahannya guna kemajuan bersama

8.      Melakukan pembinaan personal dan kelompok kerja para guru

9.      Memberikan bantuan moril dan materil demi kemajuan guru dan seluruh karyawannya.

Kepala sekolah juga harus memiliki pengetahuan dan kecakapan tinggi yang sesuai dengan bidang tanggung jawabnya dalam sekolah tersebut. Dengan demikian, dia dapat menjalankan perannya sebagai pimpinan organisasi yang baik. Kepala sekolah jugaharus memiliki ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan perkembangan sekolah. Dengan bantuan para guru, ia dapat mendiskusikan ide-ide tersebut untuk diterapkan pada sekolah. Bila dicapai kesepakatan antara sekolah dan guru, ide-ide tersebut dapat direalisasikan.

H.    Kepala Sekolah Sebagai Administrator

Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan”.[8]

 

1.      Kemampuan-kemampuan Kepala Sekolah sebagai Administrator

Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:[9]

a.       Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.

b.      Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik, penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta didik.

c.       Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.

d.      Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.

e.       Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk, kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat edaran.

f.       Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.

 

2.      Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah sebagai Administrator

Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:[10]

a.      Membuat Perencanaan

Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah harus membuat rencana tahunan, seperti :

1)      Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pembelajaran.

2)      Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling dan pelayanan kesehatan.

3)      Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.

4)      Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.

5)      Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.

 

b.      Menyusun Organisasi Sekolah

Organisasi menggambarkan adanya pembidangan fungsi dan tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.

Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.

 

c.       Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah

Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian, kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.

 

d.      Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian

Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang meliputi;

1)      Perencanaan pegawai

Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.

2)      Pengadaan pegawai

Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.

3)      Pembinaan dan pengembangan pegawai

Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.

4)      Promosi dan mutasi

Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.

5)      Pemberhentian pegawai

Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana.

6)      Kompensasi

Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain sebagainya.

7)      Penilaian pegawai

Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian pegawai ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan organisasi. Penilaian ini tidak hanya penting bagi organisasi, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.

 

Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kerja yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan – kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula.

Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara para guru.

Kepala Sekolah sebagai supervisor artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas, pengendali, Pembina, pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan karyawannya disekolah. Salah satu hal yang terpenting bagi kepala sekolah, sebagai supervisor adalah memahami tugas dan kedudukan karyawan – karyawannya atau staf di sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian, kepala sekolah bukan hanya mengawasi karyawan dan guru yang sedang melaksanakan kegiatan, tetapi ia membekali diri dengan pengetahuan dan pemahamnnya tentang tugas tugas dan fungsi stafnya, agar pengawasan dan pembianaan berjalan dengan baik san tidak membingungkan.

Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi keuangan”.

B.     Saran

Dari pembuatan makalah ini banyak hal dan pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami menyarankan :

1.      Kepada pihak Bpk. Dr. Salman Tumanggor, M.Pd. terimakasih atas tugas yang telah diberikan kepada kami mahasiswa dan mahasiswi, dan ditingkatkan semangat nya dalam mengajar dan mendidik kami.

2.      Kepada Mahasiswa dan Mahasiswi agar  membaca makalah ini sebagai referensi dan rujukan dalam menunjang pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. M. Daryanto. 2011. Administrasi Pendidikan.  Jakarta : Rineka Cipta

Herabudin. 2009. Administrasi dan supervise pendidikan. Bandung, pustaka setia

Kompri. 2015. Manajemen Sekolah (Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah). Yogyakarta: Pustaka pelajar

Mulyono. 2009. Educational leadership. Malang: UIN-Malang Press

Ngalim Purwanto. 2007. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Yunus Mahmud. 1961 . Pokok – Pokok Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta : Hidakarya Agung.

Kompri. 2015. Manajemen Sekolah (Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah). Yogyakarta: Pustaka pelajar

 



[1] Kompri, Manajemen Sekolah (Orietasi Kemandirian Kepala Sekolah), (Yogyakarta: Pustaka pelajar, 2015), h. 1

[2] Drs. H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2011), h. 80.

[3] Mahmud Yunus, Pokok – Pokok Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta : Hidakarya Agung, 1961), h. 80

[4] Drs. H. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2011), h. 81

[5] Ibid, h. 82

[6] Herabudin,Administrasi dan supervise pendidikan, (bandung, pustaka setia, 2009, hlm.211

[7] Ibid hlm.213

[8] Mulyono, “Educational leadership”, (Malang: UIN-Malang Press, 2009), hal. 69.

[9] Ngalim Purwanto, ”Administrasi Dan Supervisi Pendidikan”, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 180.

 

[10] Ibid, hal. 183.


No comments:

Post a Comment