Wednesday, June 3, 2020

KONSEP PENGELOLALAAN MANAJEMAN KERAGAMAN DAN KESETARAAN DALAM PEKERJAAN

 
 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1       LATAR BELAKANG

Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dankebudayaan di masa silam, kini diwaktu-waktu  mendatang sebagai fakta, keragaman sering di sikapi secara berbeda. Disatu sisi di terima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetepi di sisi lain dianggap sebagai factor penyulit. Keragaman bisa mendatangkan konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak di kelola dengan baik.

Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau disebut dengan hak asasi manusia. Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata social, terutama pranata hukum, yang merupakan merupakan meknisme control yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan erajat Individu melihat individu sebagaimanusia yang berderajad sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosoal. Yang menempel pada dirinya berdasarkan atas rasial, sukubangsa, kebangsaan ataupun kekayaan atau kekuasaan.

Negara bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok etnis, budaya, agama,dapat disebut sebagai masyarakat multicultural. Berbagai keragaman Indonesia terwadahi dalam bentuk Negara Kesatuan Republic Indonesia (NKRI) yang terbentuk dengan karakter utama mengakui pluralitas dan kesetaraan warga bangsa. NKRI yang mengakui keragaman dan menghormati kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat Indonsia pencapaian kemajuan peradabannya.

1.2       RUMUSAN MASALAH

1.      Jelaskan pengertian dari EEO !

2.      Jelaskan pengertian dari Manajemen Keragaman !

3.      Jelaskan apa saja masalah-masalah yang terdapat di tempat kerja !

1.3       PEMBATASAN PENULISAN

Dari permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pembahasan masalah yang tertulis pada rumusan masalah, maka penulis membatasi masalah dan membahas yang beraitan dengan hal – hal tersebut saja.

1.4              TUJUAN PENULISAN

1.      Sebagai tugas mata kuliah dari Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

2.      Menjelaskan tentang pengertian dari EEO.

3.      Memberikan suatu pemahaman mengenai pengertian dari Manajemen Keragaman.

4.      Menjelaskan masalah-masalah yang terdapat di tempat kerja.

1.5              MANFAAT PENLISAN

1.      Sebagai sumber ilmu dan pengetahuan mengenai konsep pengelolalaan keragaman dan kesetaraan dalam pekerjaan.

2.      Memberikan wawasan baru terhadap para pembaca, agar para pembaca menjadi lebih paham mengenai konsep pengelolalaan keragaman dan kesetaraan dalam pekerjaan.

1.6       METODE PENULISAN

Metode yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah kuantitatif. Adapun sumber – sumber informasi yang di dapat berasal dari buku – buku yang berhubungan dengan pembahasan makalah tersebut.

BAB II

KAJIAN TEORI

2.1        Konsep Pengelolalaan Keragaman dan Kesetaraan dalam Pekerjaan

1.      Equal Employment Opportunity (EEO)

A.    Pengertian Equal Employment Opportunity (EEO)

Kesempatan sama atas pekerjaan (Equal Employment Opportunity-EEO) adalah suatu tindakan yang dilakukan pemberi kerja atas pemberian kesempatan dan perlakuan sama kepada setiap individu di dunia. Program ini dilakukan untuk mengurangi atau menghapuskan diskriminasi dalam organisasi. Melalui program ini pula kesenjangan antar golongan akan terkikis secara perlahan, sehingga ketidakadilan yang dirasakan setiap anggota organisasi akan hilang dengan sendirinya.

EEO akan berakibat pada peningkatan produktivitas, juga berdampak pada pemerataan dan peningkatan pendapatan anggota organisasi. Dalam lingkup nasional, pelaksanaan EEO pada setiap industri akan meningkatkan pendapatan nasional yang berdampak pada semakin luasnya lapangan usaha. Kegiatan perekonomian suatu Negara semakin membaik, sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan memiliki perubahan kepada variable-variabel makro ekonomi lainnya.[1]

Terpusat pada bidang sumber daya manusia, pelaksanaan EEO harus dilaksanakan pada setiap kegiatan dasar manajemen sumber daya manusia, seperti rekrutmen, seleksi, dan penempatan, pelatihan, penilaian, dan pemberian kompensasi.

EEO

Rekrutmen

[2]Seleksi/Penempatan

Pelatihan

Penilaian Kinerja

Kompensasi

Keselamatan dan

Kesehatan Kerja

B.     SifatEEO dalam Meningkatkan Produktivitas

·        Terbuka. Informasi tentang pekerjaan harus disampaikan secara jelas kepada setiap pencari kerja sesuai jenis dan persyaratan pekerjaan, waktu dan tempat pendaftaran serta upah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan jika calon karyawan itu diterima sebagai karyawan.

·        Bebas. Para pencari kerja bebas memilih pekerjaan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Demikian pula, pemberi kerja bebas memilih pekerja yang terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Seleksi dilaksanakan dengan menerapkan prinsip EEO yaitu secara bebas, berarti pemberi kerja secara bebas menentukan metode seleksi dengan maksud memperoleh pekerja terbaik tanpa diskriminasi.

·        Merata. Untuk meningkatkan kinerja, setiap pekerja akan mempunyai kesempatan sama untuk mengikuti pelatihan, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan atas pekerjaannya sebagai pesyaratan untuk menduduki posisi lain, baik untuk kepentingan promosi maupun perpindahan ke pekerjaan lain yang setara (mutasi pekerjaan).

·        Objektif. Pemberi kerja dan orang yang memiliki wewenang melakukan penilaian kinerja agar melaksanakan tugasnya secara objektif. Penilaian dilakukan sesuai dengan indicator-indikator penilaian yang berlaku pada perusahaan tersebut.

·        Adil. Setiap pekerja memiliki kontribusi besar atas pekerjaannya, tentu harus diberikan perhargaan yang setimpal pula.

·        Perduli. Manusia sebagai pekerja adalah aset yang termahal dan memiliki kontribusi besar dalam pencapaian tujuan perusahaan. Oleh karena itu, perlu diperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja setiap pemangku pekerjaan untuk meningkatkan efektivitas kerja.[3]

C.    Manfaat Pelaksanaan Program EEO

·        Bebas dalam Memilih Pekerjaan. Pencari kerja akan lebih bebas mencari pekerjaan sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki tanpa ditentukan jenis kelamin, usia, agama, ras warna kulit, dan ketentua-ketentuan lain yang bukan merupakan persyaratan pekerjaan.

·        Kenyamanan dan Keamanan Kerja. Teori Kebutuhan A. Maslow mengatakan bahwa keamanan merupakan kebutuhan setiap manusia, para pekerja/buruh akan menyumbangkan segala pemikiran dan tenaganya atas pekerjaannya jika mereka merasa aman dalam bekerja.

·        Memperpanjang Karir. Penerapan program EEO akan dapat memperpanjang karir pekerja tanpa membatasi masa bekerja pada golongan tertentu. Keuntungan yang dirasakan pekerja/buruh atas pelaksanaan EEO akan memberikan keuntungan besar untuk organisasi karena tingginya produktivitas karyawan.

·        Menigkatkan Produktivitas. Para pekerja akan menghasilkan pekerjaan dalam jumlah dan kualitas yang diinginkan dengan mengeluarkan biaya dalam jumlah kecil dan penggunaan waktu yang relatif singkat.

·        Peningkatan Umpan Balik bagi Perusahaan. Semakinb besar hasil pencapaian perusahaan maka semakin besar pula bagian itu dikembalikan kepada pekerja/buruh dalam organisasi.

·        Meningkatkan Semangat Kerja. Suatu faktor penting dalam meningkatkan kinerja, kesempatan dan perlakuan sama akan meningkatkan semangat kerja setiap buruh/pekerja dalam organisasi.

·        Kepuasan Kerja. Dengan perlakuan sama dalam berbagai kegiatan dalam organisasi, para anggota organisasi merasa puas. Ini dapat dilihat dari sikap mereka atas pekerjaannya.

·        Komitmen Karyawan. Karyawan yang memiliki komitmen tinggi akan dapat meningkatkan produktivitas dan keuntungan yang diperoleh semakin besar. Banyak hasil penelitian mengatakan bahwa komitmen karyawan yang tinggi akan menghasilkan kinerja yang baik.

·        Penurunan Tingkat Absensi. Pelaksanaan program EEO membuat pekerja/buruh merasa dihargai, menciptakan rasa persaudaraan semakin tinggi sesame pekerja/buruh, manajer, dan pemangku kepentingan lain.

·        Menurunnya Turnover Karyawan. Dalam suatu organisasi yang beraneka ragam, para karyawan merasa bahwa perusahaan tempatnya bekerja merupakan bagian dari hidupnya sehingga mereka enggan meninggalkannya untuk berpindah ke perusahaan lain.[4]

 

2.2  Manajemen Keragaman

Manajemen keberagaman (diversity management) ialah mengambil langkah untuk memaksimalkan potensi keberagaman dengan menyatukan perbedaab-perbedaan atas karakteristik para anggota untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Terdapat lima langkah dalam mengelola keberagaman tenaga kerja, yaitu:

A.    Memiliki Kepemimpinan yang Kuat (Provide Strong Leadership). Seorang pemimpim yang berhasil harus menghargai pendapat-pendapat anggotanya untuk dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan dalam memecahkan permasalahan dan pengembangan organisasinya.

B.     Menilai Situasi (Assessthe Situation). Perusahaan yang berhasil harus dapat menilai keadaan dengan memperhatikan manajemen keberagaman.

C.    Memberikan Pelatihan dan Pendidikan Keberagaman (Provide Diversity Training and Education). Pelatihan dan pendidikan karyawan penting untuk menambah pengetahuan untuk menyetarakan pemahaman antar individu dalam perusahaan.

D.    Mengubah Budaya dan Sistem Manajemen (Change Culture and Management System). Budaya organisasi dan sistem manajemen dapat dirubah dalam penyesuaian dengan pengetahuan dan kebiasaan para anggota organisasi yang berbeda.

E.     Melakukan Evaluasi Program Keberagaman (Evaluate the Diversity Management Program). Setelah kegiatan berlangsung, perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana program keberagaman telah dilaksanakan, agar dapat dilakukan perubahan-perubahan untuk pencapaian program keberagaman secara sempurna.[5]

2.3  Masalah-Masalahyang Terdapat diTempat Kerja

1.      Pengertian Masalah

         Masalah kerja adalah ketidak sesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok (dalam suatu organisasi/perusahaan) yang harus membagi sumber daya yang terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan atau karena kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, atau persepsi. Masalah kerja juga dapat diartikan sebagai prilaku anggota organisasi yang dicurahkan untuk berposisi terhadap anggota lain.[6]

2.      Jenis-jenisMasalah

Dilihat dari sifatnya, ada dua jenis konflik, yakni konflik realistik  dan konflik non-realistik.

A.    Masalah Realistik

Masalah realistik terjadi ketika orang atau kelompok orang, mempunyai kebutuhan, tujuann, nilai, kepentingan, peran, atau cara kerja yang berbeda atau bertentangan. Dengan kata lain, ada perbedaan nyata atau perbedaan sesungguhnya di antara orang-orang yang terlibat konflik.

B.     Masalah Non-Realistik

Masalah Non-Realistik berasal dari ketidaktahuan, kesalahan, tradisi dan prasangka, struktur organisasi yang tidak fungsional, permusuhan, ketegangan, dan persaingan kalah-menang.Masalah ini seringkali bisa di selesaikan hanya dengan memaparkan informasi yang akurat kepada pihak-pihak yang terlibat konflik[7]

C.    Masalah dalam diri seseorang

Seseorang dapat mengalami masalah internal dalam dirinya karena ia harus memilih tujuan yang saling bertentangan. Konflik dalam diri seseorang juga dapat terjadi karena tuntutan tugas yang melebihi kemampuannya.

D.    Masalah antarindividu

Masalah ini terjadi seringkali seringkali disesbabkan oleh adanya perbedaan tentang isu tertentu, tindakan, dan tujuan dimana hasil bersama sangat menentukan.

E.     Masalah antaranggota Kelompok

Suatu kelompok dapat mengalami masalah substansif dan masalah aftifis. Masalah substansif adalah masalah yang terjadi karena latar belakang keahlian yang berbeda. Sedangkan afektif adalah masalah yang terjadi didasarkan atas tanggapan emosianal terhadap suatu situasi tertentu.

F.     Masalah antarkelompok

Masalah ini terjadi karena masing-masing kelompok ingin mengajar kepentingan atau tujuan melompoknya masing-masing.

G.    Masalah interperusahaan

Masalah ini meliputi empat subjenis, yaitu vertical, horizontal, lini-staff, dan peran. Vertikal terjadi antar manajer  dengan bawahan yang tidak sependapat tentang cara terbaik untuk menyelesaikan suatu tugas. Horizontal terjadi antar karyawan atau departemen yang memiliki hierarki yang sama dalm organisasi. Lini-staff terjadi adanya perbedaan persepsi tentang keterlibatkan staff (staf ahli) dalam proses pengambilan keputusan oleh manajer lini.akhirnya masalah peran dapat terjadi karena seseorang memiliki lebih daru satu peran yang saling bertentangan.

BAB III

PENUTUP

3.1       KESIMPULAN

Undang-undang Ketenagakerjaan sebenarnya memang mengatur adanya perbedaanperlakuan dalam pekerjaan bagi para pekerja. Hal ini disebabkan oleh karena adanyaperbedaan gender dan tingkat usia kerja. UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan telahmengatur larangan pekerjaan bagi wanita dan anak-anak dengan alasan demi keselamatanmoral bagi wanita dan tidak mengganggu perkembangan fisik dan mental bagi pertumbuhanpekerja anak.Yang perlu menjadi perhatian adalah perbedaan perlakuan oleh karena alas anstereotype (pandangan tertentu/mendiskreditkan) dalam hal pekerjaan dan jabatan denganalasan gender, SARA, alasan pandangan politik, alasan keikutsertaan dalam SerikatPekerja.

Hal inilah sebenarnya yang dilarang oleh UUNo.13/2003 tentang Ketenagakerjaanpada Pasal 6. Memberi Pelatihan dan pengembangan merupakan salah satu solusi terhadapsejumlah problem penurunan kualitas kinerja organisasi atau lembaga dan instansi yangdisebabkan oleh penurunan kemampuan dan keusangan keahlian yang dimiliki oleh karyawanatau tenaga kerja. Pelatihan dan pengembangan bukanlah solusi utama yang dapatmenyelesaikan semua persoalan organisasi, lembaga atau sebuah instansi. Tetapi mengarahpada peningkatan kinerja para karyawan atau tenaga kerja yang baik dan benar. Dan tujuanpelatihan dan pengembangan adalah untuk merubah sikap, perilaku, pengalaman danperformansi kinerja.

3.2              SARAN

Dalam perbedaan antara tingkat kepuasan kerja, stress kerja, dan keinginan berpindah berdasarkan gender dapat diminimalisir dengan menghilangkan diskriminasi dalam pekerjaan. Sebenarnya, kualitas pekerjaan tidak dapat diukur dari gendernya. Hal ini dikarenakan baik pria maupun wanita belum tentu memiliki karakter yang benar-benar maskulin atau feminim. Ada wanita yang bersifat maskulin, begitupun sebaliknya.

Pengaruhnya lebih didasarkan dari karakter secara individu. Ada plus minus dari pria maupun wanita. Meskipun wanita mudah stress, namun wanita cenderung lebih teliti dan cermat dalam menyusun laporan keuangan. Sedangkan pria meskipun lebih tahan terhadap stress, namun seringkali lebih banyak ditemukan kesalahan dalam akuntansi. Oleh karena itu, pekerjaan sebagai akuntan publik sebaiknya tidak memandang berdasarkan gendernya, tetapi karakter dan keakuratan dalam bekerja.

DAFTAR PUSTAKA

 

Wilson Bangun. 2012.Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. Penerbit Erlangga.

Rivai  Veithzal dan Ella Jauvanin Sagala. 2009.Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta. Penerbit Rajawali Pers

            Rajawali Pers,

Marwansyah. 2016.Manajemen Sumber Daya Manusia. Bandung. Penerbit ALFABETA.



[1] Prof. Dr. Wilson Bangun, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Bandung: Penerbit Erlangga, 2012), hlm. 36.

 

[3]Ibid. hlm. 37-38.

[4]Ibid. 39-42.

[5]Ibid. hlm. 66-67.

[6]Prof. Dr. H Veitz Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009) hlm 999

 

[7]Marwansyah, Manajemen Sumber Daya Manusia (Bandung: Alfabeta, 2016) hlm 304


No comments:

Post a Comment