INOVASI MANAJEMAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan salah satu
komponen penting dalam sistem pendidikan dan merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan itu sendiri. Selain itu, kurikulum dijadikan sebagai pedoman
dalam proses pelaksanaan pembelajaran dalam semua tingkat pendidikan. Sebagai
barometer keberhasilan pelaksanaan pendidikan, kurikulum harus layak dijadikan
sebagai acuan. Karena salah satu faktor penentu kualitas pendidikan yang ada
pada suatu bangsa dilihat dari bagaimana kurikulum yang berlaku telah
diterapkan secara optimal. Sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, kurikulum
yang diterapkan di Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan terhitung
sejak kurikulum yang pertama lahir yaitu pada tahun 1947. Perubahan kurikulum
dari masa ke masa ini merupakan langkah yang diambil pemerintah yang bertujuan
untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Seiring berkembangnya kehidupan
pendidikan, kurikulum di Indonesia harus terus diinovasi agar tidak tertinggal
dengan pesatnya arus globalisasi yang masuk dan harus dapat diterapkan pada seluruh
tingkatan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan demikian, Inovasi kurikulum
yang merupakan suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi
bagian-bagian yang potensial dari kurikulum terdahulu selalu dibutuhkan, untuk mengatasi
masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga
masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
Untuk membatasi pembahasan yang akan dibahas, penulis akan membatasi permasalahan-permasalahan
yang akan dibahas di dalam makalah ini, berikut adalah rumusan masalahnya :
1. Apakah inovasi kurikulum termasuk dari bagian inovasi pendidikan?
2. Bagaimana syarat dan langkah inovasi kurikulum?
3. Apa saja hasil dari inovasi kurikulum?
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.
Menjelaskan Inovasi kurikulum juga sebagai
bagian dari inovasi pendidikan juga.
2.
Memberikan informasi tentang syarat dan
langkah inovasi kurikulum
3.
Menjelaskan hasil-hasil dari inovasi
kurikulum
Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :
1.
Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Inovasi kurikulum juga sebagai bagian dari
inovasi pendidikan.
2.
Untuk mengetahui syarat dan langkah inovasi kurikulum.
3.
Untuk mengetahui hasil-hasil apa saja dari
inovasi kurikulum.
Untuk mempermudah pemakalah dalam menyusun
makalah ini, pemakalah menyusun makalah ini menjadi tiga bab, yakni :
BAB I :
Pendahuluan di dalamnya terdapat latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah,
manfaat penulisan makalah, dan sistematika penulisan makalah.
BAB II : Pembahasan
terdiri dari beberapa materi, yaitu tentang inovasi kurikulum juga
bagian dari inovasi pendidikan, syarat dan langkah inovasi kurikulum,
hasil-hasil inovasi kurikulum.
BAB III : Penutup berisi kesimpulan dan saran.
A. Pengertian Inovasi Kurikulum
Inovasi dalam kurikulum adalah suatu pembaharuan
atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri.
Dampak itu bukannya pada pengembangan, melainkan juga terhadap proses
pendidikan sebagai implementasi suatu kurikulum.[1]
Inovasi dapat diartikan sesuatu yang baru dalam
situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu
permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat
berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan. Sedangkan dilihat dari
maknanya, sesuatu yang baru itu bisa benar-benar baru yang belum tercipta
sebelumya yang kemudian disebut dengan invantion,
atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelunya sudah ada dalam konteks
sosial yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery. Proses invantion misalkan
penerapan metode atau pendekatan pembelajaran yang benar-benar baru dan belum
dilaksanakan dimanapun untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi
pembelajaran, contohnya berdasarkan kemajuan ilmu penegtahuan dan teknologi
kita dapat mendesain pembelajaran melalui hand phone yang selama ini belum ada;
sedangkan proses discovery, misalkan penggunaan model pembelajaran inkuiri
dalam pembelajaran IPA di indonesia untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
dalam pelajaran tersebut, yang sebenarnya model pembelajaran tersebut sudah
digunakan di negar-negara lain. Jadi dalam peroses inivasi ini dapat melalui
proses berupa invantion maupun discovery. Maka inovasi kurikulum dan
pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan atau tidakan-tindakan
tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk
memecahkan masalah pendidikan.[2]
B. Inovasi Kurikulum Sebagai Inovasi Pendidikan
Kualitas pendidikan juga dianggap sebagai suatu
masalah yang dihadapi dunia pendidika kita. Rendahnya kualitas pendidikan dapat
dilihat dari dua sisi. Pertama dari segi proses dan kedua dari segi hasil.
Rendahnya kualitas pendidikan dilihat dari sisi
proses, adalah adanya anggapan bahwa selama ini proses pendidikan yang
dibanguan oleh guru dianggap cenderung terbatas pada penguasaan materi
pelajaran atau bertumpu pada pengembangan aspek kognitif tingkat rendah, yang
tidak mampu mengembangkan kreativitas berpikir proses pendidikan atau proses
belajar mengajar dianggap cenderung menempatkan siswa sebagai objek yang harus
diisi dengan berbagai informasi dan bahan-bahan hafalan. Komunikasi terjadi satu
arah, yaitu dari guru ke siswa melalui pendekatan ekspositori yang dijadikan
sebagai alat utama dalam proses pembelajaran.
Beberapa usaha yang dilakukan untuk memecahkan
masalah tersebut diantaranya dengan meningkatkan kualitas guru dan perbaikan
kurikulum, serta menyediakan berbagai sarana an prasarana yang lebih lengkap
dan dianggap memadai. Peningkatan kualitas atau
mutu guru, diantaranya dengan meningkatkan latar belakang akademis
mereka melalui pemberian kesempatan untuk mengikuti program pendidikan.
perbaikan kurikulum dilakukan bukan hanya membuka kemungkinan penambahan isi
kurikulum dan inovasi sesuai dengan kebutuhan lokal.[3]
C. Hasil-Hasil Inovasi Kuirkulum
Beberapa inovasi yang telah dilakukan dikemukakan
di bawah ini.[4]
1.
Pemberlakuaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sejak lama bahkan sejak kemerdekaan Republik
Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara terpusat. Sekolah kurang
bahkan tidak diberi ruang yang cukup untuk mengembangkan kurikulum sendiri.
Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang
seluruhnya diatur oleh pusat, dari mulai isi pelajaran, sistem penilaian bahkan
waktu pemberian materi pelajaran kepada siswa. Baru sejak 2006, terjadi
perubahan kebijakan pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan
diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Kurikulum tidak lagi sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi ditentukan oleh
daerah masing-masing melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan
berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dilihat dari adanya perubahan sistem
manajemen kurikulum itulah, maka dapat kita katakan bahwa pemberlakuan KTSP merupakan
salah satu bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia.
Manakala kita analisi konsep diatas, maka ada
beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum bersifat operasional , maka
dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang
telah disusun pemerintah secara nasional. Artinya, walaupun diberikan
kewenangan untuk mengembankan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya
sebatas pengembangan operasionalnya saja; sedangkan yang menjadi rujukan
pengembangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36
ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Daerah dalam
menentukan isi pelajaran sebatas pada pengembangan kurikulum muatan lokal,
yaitu kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta
aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembangan
KTSP dituntut harus memperhatiak ciri khas kedaerahan. Sesuai dengan bunyi
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang
dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang
kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi
unit-unit pelajaran, misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode
pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi
yang dilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan seta kapan suatu
topik materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasar yang telah ditentukan
dapat tercapai.
2.
Penyelenggaraan Sekolah Lanjutan Pertama Terbuka (SLTPT)
SLTP Terbuka merupakan sekolah menengan umum
Tingkat Pertama yang kegiatan belajarnya dilaksanakan sebagian besar di luar
gedung sekolah. Penyampaian pelajaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai
media sebagai pengganti guru, misalnya dengan menggunakan paket belajar berupa
modul dan pemanfaatan media elektronik seperti radio.
SLTP Terbukan diselenggarakan untuk meningkatkan
pemerataan pendidikan, khususnya bagi lulusan SD yang ingin melanjutkan
pendidikannya, akan tetapi dapat direalisasikan niatnya disebabkan faktor
geografi, sosial, dan ekonomi. Ciri-ciri SLTP Terbuka adalah sebagai berikut.
a.
Terbuka bagi peserta didik tanpa pembatasan umur dan syarat akademis.
b.
Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal
untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
c.
Dalam prose belajar mengajar bersifat terbuka yang tidak selalu harus
diselenggarakan di dalam kelas melalui
tahap muka dengan guru.
d.
Peserta didik dapat secara bebas mengikuti program sesuai dengan
kesempatan yang tersedia.
e.
SLTP Terbuka dikelola secara terbuka, dengan melibatkan pegawai negeri,
para tokoh masyarakat, orang tua perserta didik, dan pamong pemerintah
setempat.
Tujuan
yang ingin dicapai oleh SLTP Terbuka adalah agar lulusan:
a.
Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia yang sehat, dan kuat
lahir batin
b.
Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari
pendidikan di sekolah dasar.
c.
Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke sekolah lanjutan atas
dan untuk terjun ke masyarakat.
d.
Meningkatkan disiplin siswa.
e.
Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil belajar dengan media.
3.
Pelajaran Melalui Modul
Pengajaran melalui modul merupakan salah satu
bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di Indonesia yang digunakan dalam
berbagai penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun non formal.
Dalam konteks pembelajaran, modul dapat diartikan
sebagai suatu unit lengkap yang berdiri sendiri dari rangkaian kegiatan belajar
yang di susun untuk membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang
dirumuskan secara khusus dan jelas. Dalam sebuah modul dirumuskan suatu unit
pengajaran secara jelas, mulai dari tujuan yang harus dicapai, petunjuk
pembelajaran atau rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh siswa,
materi pembelajaran sampai evaluasi beserta pedoman menentukan keberhasilannya.
Dengan demikian, melaluo modul siswa dapat belajar mandiri (self intruction) tanpa bantuan dari guru.
Dari uaraian diatas, sebuah modul memiliki
karakteristik atau ciri-ciri sebagai beriku.
a.
Sebuah modul adalah unit pengajaran terkecil yang direncanakan dan
ditulis secara ssistematis dan operasional yang tersiri dari:
1)
Rumusan tujaun permbelajaran.
2)
Uraian bahan/isi pengajaran yang harus dipelajari oleh peserta.
3)
Daftar alat dan bahan pelajaran yang akan digunakan peserta didik dalam
peoses belajar mengajar.
4)
Kegiatan belajar harus disusun dalam bentuk:
a)
Teks bacaan dan petunjuk yang harus diikurti.
b)
Lembar kerja yang berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan.
5)
Kunci lembar kerja.
6)
Lembar evaluasites yang mengukur taraf penguasaan peserta didik
terhadap bahan yang dipelajari.
7)
Kunci evaluasi berisi jawaban yang benar dari setiap soal tes.
8)
Petunjuk guru yang berisi petunjuk penggunaan modul.
b.
Modul dirancang agar peserta didik memungkinkan belajar sendiri
seoptimal mungkin.
c.
Sebuah modul dirancang sedemikian rupa, sehingga penilaian terhadap
kemajuan peserta didik dapat dilakukan secara cermat.
d.
Sebuah modul dirancang sedemikian rupa, sehingga memungkinkan peserta
didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan belajarnya masing-masing.
e.
Sebuah modul idrancang berasaskan “belajar tuntas” taraf ketuntasan
(mastery) yang ditentukan adalah 75%.
Tujuan yang i ngin dicapai
dengan pembelajaran melalui modul adalah sebagai berikut:
a.
Meningkatkan efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan pendidikan dan
pengajaran.
b.
Mendorong peserta didik untuk lebih belajar secara mandiri.
c.
Agar proses pembelajaran tidak terlalu menggantungkan kepada guru.
d.
Peserta didik dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
e.
Peserta didik dapat mengetahui hasil belajarnya sendiri secara maju
berkelanjutan, serta akan tahu letak kelemahan sendiri.
4.
Pembelajaran Melalui Komputer
Pembelajaran melalui komputer adalah bentuk pembelajaran yang dirancang
secara individual dengan cara siswa berinteraksi secara langsung dengan materi
pelajaran yang diprogram secara khusus melalui sistem komputer. Dengan
demikian, melalui komputer siswa dapat belajar sendiri dari muali pengenalan tujuan
yang harus dicapai, pengalaman belajar yang harus dilakukan sampai mengetahui
tingkat keberhasilannya sendiri dalam mencapai tujuan.[5]
D. Syarat dan Langkah Inovasi Kurikulum
Beberapa kriteria dan
syarat dalam inovasi kurikulum:
1.
Kurikulum harus up to date,
2.
Kurikulum memberikan kemudahan untuk memahami
prinsip-prinsip pokok dan generalisasi-generalisasi.
3.
Kurikulum memberikan kontribusi pengembangan
keterampilan, kebiasaan berfikir bebas, dan didiplin berdasarkan pengetahuan.
4.
Kurikulum menyumbang terhadap pengembangan
moralitas yang essenisial dan yang berkenaan dengan evaluasi dan penggunaan
pengetahuan.
5.
Kurikulum mempunyai makna dan maksud bagi para
siswa.
6.
Kurikulum menyediakan suatu ukuran keberhasilan
dan suatu tantangan.
7.
Kurikulum menyumbang terhadap pertumbuhan yang
seimbang
8.
Kurikulum mengarahkan tindakan sehari-hari dan
mengarahkan pelajaran serta pengalaman selanjutnya.
Menurut Burhanudin, dalam
perkembangan konsep aktifitas kurikulum, dapat di kategorikan menjadi tiga
macam pendekatan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar dan belajar di
sekolah melalui perubahan kurikulum yakni pendekatan kurikulum simplistic,
pendekatan pengembangan potensi guru dan pendekatan pembahasan kurikulum
dinamis.
Pembaharuan suatu kurikulum perlu
dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus
menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan
terus dan terus berkembang. Perubahan kurikulum dimulai dari perubahan
konseptual yang fundamental kemudian di ikuti oleh perubahan struktural. Adapun
langkah-langkah dalam pembeharuan kurikulum yaitu:
a. Studi tentang masalah dan kebutuhan masyarakat
b. Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik
c. Mobilisasi suatu perubahan kurikulum.
d. Formulasi tujuan pendidikan atau kompetensi.
e. Menetapkan aktifitas dan mata pelajaran.
f. Mengorganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit-unit
pelajaran.
g. Pengujian (uji coba) kurikulum yang di perbaharui.
h. Pelaksanaan (implementasi) kurikulum baru.
i.
Evaluasi
dan kurikulum berikutnya.
Sementara Nasution mengajukan
langkah-langkah yang harus ditempuh dalam inovasi kurikulum. Analisis kebutuhan
baik kebutuhan guru, siswa, dan komponen lainya, kemudian mengidentifikasi
masalah dan merumuskan pemecahnya. Mengajukan sarana pembaharuan dan implikasinya
terhadap sekolah. Menyiapkan desain perencanaan yang meliputi tujuan, materi,
metode, media, penilaian, umpan balik, pelaksanaan revisi. Memilih anggota tim
yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Kepala sekolah mengawasi hasil
pekerjaanya, implementasi pelaksanaan tersebut oleh guru dalam proses
pembelajaran, dan menetapkan perbaikan atau revisi dan menjadikanya pedoman
untuk kegiatan atau kurikulum selanjutnya.[6]
DAFTAR PUSTAKA
Anin, Nurhayati. 2010. Inovasi Kurikulum. Yogyakarta: Teras.
Sanjaya, Wina.2018.
kurikulum dan pembelajaran (teori
dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Prenadamedia Group.
Sudin, Ali. 2014. Kurikulum & Pembelajaran. Bandung:
UPI Press Gd. Percetakan dan Penerbitan.
[1] Ali sudin, Kurikulum &
Pembelajaran, ( UPI PRESS Gd. Percetakan dan Penerbitan: Agustus 2014) ,
cet. 1, hal. 33.
[2] Wina sanjaya, kurikulum dan
pembelajaran (teori dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP)), (PRENADAMEDIA GROUP: 2018), hal. 317.
[3] Wina sanjaya, kurikulum dan
pembelajaran (teori dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP)), (PRENADAMEDIA GROUP: 2018), hal. 320.
[4] Ibid, Wina sanjaya, hal. 327-238
[5] Ibid, Wina sanjaya , hal. 330-333
[6] Nurhayati Anin, Inovasi Kurikulum, (yogyakarta: Teras, 2010)
No comments:
Post a Comment