Friday, July 17, 2020

INOVASI MANAJEMAN KURIKULUM

INOVASI MANAJEMAN KURIKULUM

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan dan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Selain itu, kurikulum dijadikan sebagai pedoman dalam proses pelaksanaan pembelajaran dalam semua tingkat pendidikan. Sebagai barometer keberhasilan pelaksanaan pendidikan, kurikulum harus layak dijadikan sebagai acuan. Karena salah satu faktor penentu kualitas pendidikan yang ada pada suatu bangsa dilihat dari bagaimana kurikulum yang berlaku telah diterapkan secara optimal. Sejak masa awal kemerdekaan Indonesia, kurikulum yang diterapkan di Indonesia telah mengalami sebelas kali perubahan terhitung sejak kurikulum yang pertama lahir yaitu pada tahun 1947. Perubahan kurikulum dari masa ke masa ini merupakan langkah yang diambil pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Seiring berkembangnya kehidupan pendidikan, kurikulum di Indonesia harus terus diinovasi agar tidak tertinggal dengan pesatnya arus globalisasi yang masuk dan harus dapat diterapkan pada seluruh tingkatan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Dengan demikian, Inovasi kurikulum yang merupakan suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum terdahulu selalu dibutuhkan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.

 

B.     Rumusan Masalah

Untuk membatasi pembahasan yang akan dibahas, penulis akan membatasi permasalahan-permasalahan yang akan dibahas di dalam makalah ini, berikut adalah rumusan masalahnya :

1.      Apakah inovasi kurikulum termasuk dari bagian inovasi pendidikan?

2.      Bagaimana syarat dan langkah inovasi kurikulum?

3.      Apa saja hasil dari inovasi kurikulum?

 

C.    Tujuan Penulisan

Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah :

1.      Menjelaskan Inovasi kurikulum juga sebagai bagian dari inovasi pendidikan juga.

2.      Memberikan informasi tentang syarat dan langkah inovasi kurikulum

3.      Menjelaskan hasil-hasil dari inovasi kurikulum

 

D.    Manfaat Penulisan

Adapun manfaat penulisan makalah ini adalah :

1.         Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Inovasi kurikulum juga sebagai bagian dari inovasi pendidikan.

2.         Untuk mengetahui syarat dan langkah inovasi kurikulum.

3.         Untuk mengetahui hasil-hasil apa saja dari inovasi kurikulum.

 

E.     Sistematika Penulisan

Untuk mempermudah pemakalah dalam menyusun makalah ini, pemakalah menyusun makalah ini menjadi tiga bab, yakni :

BAB I   : Pendahuluan di dalamnya terdapat latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, manfaat penulisan makalah, dan sistematika penulisan makalah.

BAB II       : Pembahasan terdiri dari beberapa materi, yaitu tentang inovasi kurikulum juga bagian dari inovasi pendidikan, syarat dan langkah inovasi kurikulum, hasil-hasil inovasi kurikulum.

BAB III               : Penutup berisi kesimpulan dan saran.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Inovasi Kurikulum

Inovasi dalam kurikulum adalah suatu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan membawa dampak terhadap kurikulum itu sendiri. Dampak itu bukannya pada pengembangan, melainkan juga terhadap proses pendidikan sebagai implementasi suatu kurikulum.[1]

Inovasi dapat diartikan sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide, gagasan, benda atau mungkin tindakan. Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru itu bisa benar-benar baru yang belum tercipta sebelumya yang kemudian disebut dengan invantion, atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelunya sudah ada dalam konteks sosial yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery. Proses invantion misalkan penerapan metode atau pendekatan pembelajaran yang benar-benar baru dan belum dilaksanakan dimanapun untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi pembelajaran, contohnya berdasarkan kemajuan ilmu penegtahuan dan teknologi kita dapat mendesain pembelajaran melalui hand phone yang selama ini belum ada; sedangkan proses discovery, misalkan penggunaan model pembelajaran inkuiri dalam pembelajaran IPA di indonesia untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam pelajaran tersebut, yang sebenarnya model pembelajaran tersebut sudah digunakan di negar-negara lain. Jadi dalam peroses inivasi ini dapat melalui proses berupa invantion maupun discovery. Maka inovasi kurikulum dan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan atau tidakan-tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan.[2]

 

 

B.     Inovasi Kurikulum Sebagai Inovasi Pendidikan

Kualitas pendidikan juga dianggap sebagai suatu masalah yang dihadapi dunia pendidika kita. Rendahnya kualitas pendidikan dapat dilihat dari dua sisi. Pertama dari segi proses dan kedua dari segi hasil.

Rendahnya kualitas pendidikan dilihat dari sisi proses, adalah adanya anggapan bahwa selama ini proses pendidikan yang dibanguan oleh guru dianggap cenderung terbatas pada penguasaan materi pelajaran atau bertumpu pada pengembangan aspek kognitif tingkat rendah, yang tidak mampu mengembangkan kreativitas berpikir proses pendidikan atau proses belajar mengajar dianggap cenderung menempatkan siswa sebagai objek yang harus diisi dengan berbagai informasi dan bahan-bahan hafalan. Komunikasi terjadi satu arah, yaitu dari guru ke siswa melalui pendekatan ekspositori yang dijadikan sebagai alat utama dalam proses pembelajaran.

Beberapa usaha yang dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut diantaranya dengan meningkatkan kualitas guru dan perbaikan kurikulum, serta menyediakan berbagai sarana an prasarana yang lebih lengkap dan dianggap memadai. Peningkatan kualitas atau  mutu guru, diantaranya dengan meningkatkan latar belakang akademis mereka melalui pemberian kesempatan untuk mengikuti program pendidikan. perbaikan kurikulum dilakukan bukan hanya membuka kemungkinan penambahan isi kurikulum dan inovasi sesuai dengan kebutuhan lokal.[3]

C.    Hasil-Hasil Inovasi Kuirkulum

Beberapa inovasi yang telah dilakukan dikemukakan di bawah ini.[4]

1.      Pemberlakuaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Sejak lama bahkan sejak kemerdekaan Republik Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara terpusat. Sekolah kurang bahkan tidak diberi ruang yang cukup untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang seluruhnya diatur oleh pusat, dari mulai isi pelajaran, sistem penilaian bahkan waktu pemberian materi pelajaran kepada siswa. Baru sejak 2006, terjadi perubahan kebijakan pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Kurikulum tidak lagi sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi ditentukan oleh daerah masing-masing melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dilihat dari adanya perubahan sistem manajemen kurikulum itulah, maka dapat kita katakan bahwa pemberlakuan KTSP merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia.

Manakala kita analisi konsep diatas, maka ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional. Pertama, sebagai kurikulum bersifat operasional , maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapan-ketetapan yang telah disusun pemerintah secara nasional. Artinya, walaupun diberikan kewenangan untuk mengembankan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pengembangan operasionalnya saja; sedangkan yang menjadi rujukan pengembangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran sebatas pada pengembangan kurikulum muatan lokal, yaitu kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembangan KTSP dituntut harus memperhatiak ciri khas kedaerahan. Sesuai dengan bunyi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam mengembangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan seta kapan suatu topik materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasar yang telah ditentukan dapat tercapai.

2.      Penyelenggaraan Sekolah Lanjutan Pertama Terbuka (SLTPT)

SLTP Terbuka merupakan sekolah menengan umum Tingkat Pertama yang kegiatan belajarnya dilaksanakan sebagian besar di luar gedung sekolah. Penyampaian pelajaran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media sebagai pengganti guru, misalnya dengan menggunakan paket belajar berupa modul dan pemanfaatan media elektronik seperti radio.

SLTP Terbukan diselenggarakan untuk meningkatkan pemerataan pendidikan, khususnya bagi lulusan SD yang ingin melanjutkan pendidikannya, akan tetapi dapat direalisasikan niatnya disebabkan faktor geografi, sosial, dan ekonomi. Ciri-ciri SLTP Terbuka adalah sebagai berikut.

a.       Terbuka bagi peserta didik tanpa pembatasan umur dan syarat akademis.

b.      Terbuka dalam memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.

c.       Dalam prose belajar mengajar bersifat terbuka yang tidak selalu harus diselenggarakan di dalam kelas  melalui tahap muka dengan guru.

d.      Peserta didik dapat secara bebas mengikuti program sesuai dengan kesempatan yang tersedia.

e.       SLTP Terbuka dikelola secara terbuka, dengan melibatkan pegawai negeri, para tokoh masyarakat, orang tua perserta didik, dan pamong pemerintah setempat.

Tujuan yang ingin dicapai oleh SLTP Terbuka adalah agar lulusan:

a.       Menjadi warga negara yang baik sebagai manusia yang sehat, dan kuat lahir batin

b.      Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di sekolah dasar.

c.       Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke sekolah lanjutan atas dan untuk terjun ke masyarakat.

d.      Meningkatkan disiplin siswa.

e.       Menilai kemajuan siswa dan memantapkan hasil belajar dengan media.

3.      Pelajaran Melalui Modul

Pengajaran melalui modul merupakan salah satu bentuk inovasi pendidikan yang pernah ada di Indonesia yang digunakan dalam berbagai penyelenggaraan pendidikan baik formal maupun non formal.

Dalam konteks pembelajaran, modul dapat diartikan sebagai suatu unit lengkap yang berdiri sendiri dari rangkaian kegiatan belajar yang di susun untuk membantu peserta didik mencapai sejumlah tujuan yang dirumuskan secara khusus dan jelas. Dalam sebuah modul dirumuskan suatu unit pengajaran secara jelas, mulai dari tujuan yang harus dicapai, petunjuk pembelajaran atau rangkaian kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh siswa, materi pembelajaran sampai evaluasi beserta pedoman menentukan keberhasilannya. Dengan demikian, melaluo modul siswa dapat belajar mandiri (self intruction) tanpa bantuan dari guru.

Dari uaraian diatas, sebuah modul memiliki karakteristik atau ciri-ciri sebagai beriku.

a.       Sebuah modul adalah unit pengajaran terkecil yang direncanakan dan ditulis secara ssistematis dan operasional yang tersiri dari:

1)      Rumusan tujaun permbelajaran.

2)      Uraian bahan/isi pengajaran yang harus dipelajari oleh peserta.

3)      Daftar alat dan bahan pelajaran yang akan digunakan peserta didik dalam peoses belajar mengajar.

4)      Kegiatan belajar harus disusun dalam bentuk:

a)      Teks bacaan dan petunjuk yang harus diikurti.

b)      Lembar kerja yang berisi tugas-tugas yang harus diselesaikan.

5)      Kunci lembar kerja.

6)      Lembar evaluasites yang mengukur taraf penguasaan peserta didik terhadap bahan yang dipelajari.

7)      Kunci evaluasi berisi jawaban yang benar dari setiap soal tes.

8)      Petunjuk guru yang berisi petunjuk penggunaan modul.

b.      Modul dirancang agar peserta didik memungkinkan belajar sendiri seoptimal mungkin.

c.       Sebuah modul dirancang sedemikian rupa, sehingga penilaian terhadap kemajuan peserta didik dapat dilakukan secara cermat.

d.      Sebuah modul dirancang sedemikian rupa, sehingga memungkinkan peserta didik dapat belajar sesuai dengan kemampuan belajarnya masing-masing.

e.       Sebuah modul idrancang berasaskan “belajar tuntas” taraf ketuntasan (mastery) yang ditentukan adalah 75%.

Tujuan yang i ngin dicapai dengan pembelajaran melalui modul adalah sebagai berikut:

a.       Meningkatkan efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran.

b.      Mendorong peserta didik untuk lebih belajar secara mandiri.

c.       Agar proses pembelajaran tidak terlalu menggantungkan kepada guru.

d.      Peserta didik dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

e.       Peserta didik dapat mengetahui hasil belajarnya sendiri secara maju berkelanjutan, serta akan tahu letak kelemahan sendiri.

4.      Pembelajaran Melalui Komputer

Pembelajaran melalui komputer adalah bentuk pembelajaran yang dirancang secara individual dengan cara siswa berinteraksi secara langsung dengan materi pelajaran yang diprogram secara khusus melalui sistem komputer. Dengan demikian, melalui komputer siswa dapat belajar sendiri dari muali pengenalan tujuan yang harus dicapai, pengalaman belajar yang harus dilakukan sampai mengetahui tingkat keberhasilannya sendiri dalam mencapai tujuan.[5]

D.    Syarat dan Langkah Inovasi Kurikulum

Beberapa kriteria dan syarat dalam inovasi kurikulum:

1.      Kurikulum harus up to date,

2.      Kurikulum memberikan kemudahan untuk memahami prinsip-prinsip pokok dan generalisasi-generalisasi.

3.      Kurikulum memberikan kontribusi pengembangan keterampilan, kebiasaan berfikir bebas, dan didiplin berdasarkan pengetahuan.

4.      Kurikulum menyumbang terhadap pengembangan moralitas yang essenisial dan yang berkenaan dengan evaluasi dan penggunaan pengetahuan.

5.      Kurikulum mempunyai makna dan maksud bagi para siswa.

6.      Kurikulum menyediakan suatu ukuran keberhasilan dan suatu tantangan.

7.      Kurikulum menyumbang terhadap pertumbuhan yang seimbang

8.      Kurikulum mengarahkan tindakan sehari-hari dan mengarahkan pelajaran serta pengalaman selanjutnya.

Menurut Burhanudin, dalam perkembangan konsep aktifitas kurikulum, dapat di kategorikan menjadi tiga macam pendekatan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar dan belajar di sekolah melalui perubahan kurikulum yakni pendekatan kurikulum simplistic, pendekatan pengembangan potensi guru dan pendekatan pembahasan kurikulum dinamis.

Pembaharuan suatu kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus dan terus berkembang. Perubahan kurikulum dimulai dari perubahan konseptual yang fundamental kemudian di ikuti oleh perubahan struktural. Adapun langkah-langkah dalam pembeharuan kurikulum yaitu:

a.       Studi tentang masalah dan kebutuhan masyarakat

b.      Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik

c.       Mobilisasi suatu perubahan kurikulum.

d.      Formulasi tujuan pendidikan atau kompetensi.

e.       Menetapkan aktifitas dan mata pelajaran.

f.       Mengorganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit-unit pelajaran.

g.      Pengujian (uji coba) kurikulum yang di perbaharui.

h.      Pelaksanaan (implementasi) kurikulum baru.

i.        Evaluasi dan kurikulum berikutnya.

Sementara Nasution mengajukan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam inovasi kurikulum. Analisis kebutuhan baik kebutuhan guru, siswa, dan komponen lainya, kemudian mengidentifikasi masalah dan merumuskan pemecahnya. Mengajukan sarana pembaharuan dan implikasinya terhadap sekolah. Menyiapkan desain perencanaan yang meliputi tujuan, materi, metode, media, penilaian, umpan balik, pelaksanaan revisi. Memilih anggota tim yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Kepala sekolah mengawasi hasil pekerjaanya, implementasi pelaksanaan tersebut oleh guru dalam proses pembelajaran, dan menetapkan perbaikan atau revisi dan menjadikanya pedoman untuk kegiatan atau kurikulum selanjutnya.[6]

 

DAFTAR PUSTAKA

Anin, Nurhayati. 2010. Inovasi Kurikulum.  Yogyakarta: Teras.

Sanjaya, Wina.2018.  kurikulum dan pembelajaran (teori dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Prenadamedia Group.

Sudin, Ali. 2014. Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: UPI Press Gd. Percetakan dan Penerbitan.



[1] Ali sudin, Kurikulum & Pembelajaran, ( UPI PRESS Gd. Percetakan dan Penerbitan: Agustus 2014) , cet. 1, hal. 33.

[2] Wina sanjaya, kurikulum dan pembelajaran (teori dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)), (PRENADAMEDIA GROUP: 2018), hal. 317.

[3] Wina sanjaya, kurikulum dan pembelajaran (teori dan praktek pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)), (PRENADAMEDIA GROUP: 2018), hal. 320.

[4] Ibid, Wina sanjaya, hal. 327-238

[5] Ibid, Wina sanjaya , hal. 330-333

[6] Nurhayati Anin, Inovasi Kurikulum, (yogyakarta: Teras, 2010)

 


No comments:

Post a Comment