PERENCANAAN MANAJEMAN KURIKULUM
Kurikulum menjadi sebuah alat untuk
mencapai tujuan pendidikan di mana dengan adanya kurikulum, maka kegiatan
belajar mengajar akan dapat terlaksana dengan sistematis dan terorganisir
dengan baik. Dengan pernyataan tersebut maka diperlukan adanya manajemen
kurikulum, yang mana di dalamnya akan mengelola kurikulum dengan berbagai
pertimbangan dan menyesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia di masa yang
akan datang. Manajemen kurikulum sendiri merupakan substansi manajemen yang
utama di sekolah. Pendidikan juga salah satu yang menjadi tolak ukur kemajuan
suatu bangsa, oleh karenanya sebelum memulai kegiatan pembelajaran perlu adanya
perencanaan yang matang.
Dalam manajemen kurikulum menurut
Tita Lestari mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari
empat tahap berikut, 1) Tahap Perencanaan; 2) Tahap Pengembangan; 3) Tahap
Implementasi atau Pelaksanaan; 4) Tahap Penilaian[1].
Maka sebelum melakukan dan menerapkan kurikulum, perlu adanya perencanaan
kurikulum di mana ini merupakan tahap awal dalam suatu manajemen, agar dapat
melakukan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar yang akan dilakukan oleh
pihak manajemen sekolah. Oleh karenanya, penting untuk kita mengetahui
bagaimana melakukan perencanaan kurikulum di dalam manajemen kurikulum ini.
Agar kita dapat mengetahui kurikulum seperti apa yang di implementasikan di
Indonesia dan mengetahui indikator keberhasilan dari suatu kurikulum dapat
ditentukan dari perencanaan kurikulum tersebut.
Penyusun merumuskan masalah berdasarkan
latar belakang di atas sebagai berikut :
1.
Apa pengertian
perencanaan kurikulum?
2.
Apa tujuan dari
perencanaan kurikulum?
3.
Apa manfaat
dari perencanaan kurikulum?
4.
Bagaimana
komponen perencanaan kurikulum?
5.
Apa saja
pertimbangan untuk menentukan komponen kurikulum?
6.
Bagaimana tugas
dan tanggung jawab pemerintah dalam perencanaan kurikulum?
7.
Bagaimana model
model perencanaan kurikulum?
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah:
1.
Mengetahui
pengertian perencanaan kurikulum.
2.
Mengetahui
tujuan perencanaan kurikulum.
3.
Mengetahui
manfaat perencanaan kurikulum.
4.
Mengetahui
komponen-komponen perencanaan kurikulum.
5.
Mengetahui
pertimbangan apa saja untuk menentukan komponen kurikulum.
6.
Mengetahui
tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam perencanaan kurikulum.
7.
Mengetahui
model-model perencanaan kurikulum.
Sistematika penulisan makalah ini terdiri dari:
BAB I
Pendahuluan yang di dalamnya terdapat latar belakang masalah, perumusan
masalah, tujuan penulisan makalah, sistematika penulisan makalah.
BAB II yang
terdiri dari pembahasan materi seperti hakikat perencanaan
kurikulum yang terdapat pengertian, tujuan dan manfaat perencanaan kurikulum,
komponen-komponen perencanaan kurikulum, pertimbangan dalam menentukan komponen
perencanaan kurikulum, tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam perencanaan
kurikulum, dan model-model perencanaan kurikulum.
BAB III Penutup
berisi kesimpulan dan saran
A.
Hakikat Perencanaan Kurikulum
Hakikat
perencanaan kurikulum dibagi menjadi 3 bagian yaitu: pengertian, tujuan dan
manfaat perencanaan kurikulum.
1. Pengertian
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan
kurikulum merupakan bagian dari upaya perwujudan sebuah ide-ide tentang
pengembangan kurikulum. Perencanaan memegang peranan penting terhadap
optimalisasi hasil dari sebuah proses pengembangan kurikulum. Apabila
perencanaannya baik maka baik pula hasilnya, dan sebaliknya apabila
perencanaannya tidak baik maka tentu akan dihasilkan sebuah kurikulum yang
tidak sistematis, tidak relevan dan tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan
masyarakat dan teknologi.
Perencanaan
secara umum menurut Sudjana adalah proses yang sistematis sesuai dengan prinsip
dalam pengambilan keputusan, penggunaan pengetahuan dan teknik secara ilmiah
serta kegiatan yang terorganisasi tentang tindakan yang akan dilakukan pada
waktu yang akan datang.
Menurut
Udin Sa’ud dan Makmum, perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan
menyiapkan keputusan mengenai apa yang akan diharapkan terjadi (peristiwa,
keadaan, suasana, dan sebagainya), dan mengenai apa yang akan dilakukan
(intensifikasi, ekstensifikasi, revisi, renovasi, substitusi, kreasi, dan
sebagainya)[2].
Maka dengan ini, pemakalah menyimpulkan
perencanaan adalah serangkaian kegiatan yang terorganisir untuk dilaksanakan
pada waktu yang akan datang.
Menurut
Beane, “Curriculum planning is a process in which participants at many
levels make decision about what the purposes of learning ought to be, how those
purposes might be carried out through teaching-learning situation, and whether
the purposes and means are both appropriate and effective.”
Perencanaan kurikulum adalah suatu
proses ketika berbagai komponen dalam berbagai level membuat keputusan tentang
bagaimana seharusnya sebuah tujuan belajar, cara mencapai tujuan tersebut
melalui situasi belajar-mengajar, serta penelaahan keefektifan dan kebermaknaan
metode tersebut[3].
Menurut
Zenger and Zenger perencanaan kurikulum dibuat untuk menjadi petunjuk kerja. Curriculum
Planning is intended as a “how to-do-it guide” for curriculum planners in the
school system or as a textbook for college-level courses in curriculum planning
and development[4].
Pengertian perencanaan kurikulum adalah
perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan untuk membina siswa ke
arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai sampai mana
perubahan-perubahan telah terjadi pada siswa[5].
Dari beberapa pengertian di atas dapat
pemakalah simpulkan perencanaan kurikulum merupakan serangkaian kegiatan yang
terorganisir dengan sistematis dan terdiri dari berbagai komponen untuk
mencapai tujuan pendidikan yang akan diimplementasikan di masa mendatang.
2.
Tujuan Perencanaan Kurikulum
Dalam membuat perencanaan kurikulum,
tentu memiliki tujuan mengapa harus dilakukannya perencanaan kurikulum. Berikut
ini merupakan tujuan perencanaan kurikulum.
Secara umum tujuan perencanaan menurut Usman antara lain[6]:
a.
Sebagai standar
pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaannya;
b.
Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya kegiatan;
c.
Mengetahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasi), baik kualifikasi maupun
kuantitas;
d.
Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan;
e.
Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif, serta menghemat biaya, tenaga dan
waktu;
f.
Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan;
g.
Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan;
h.
Mendeteksi hambatan
kesulitan yang bakal ditemui;
i.
Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
Secara spesifik
terkait dengan perencanaan pendidikan menurut Matin menyebutkan tujuan dari
perencanaan pendidikan antara lain, (1) mengumpulkan data dan informasi terkait
dengan sistem persekolahan; (2) mengalokasikan sumber daya pendidikan secara
rasional dan adil; (3) pembuatan keputusan; (4) sebagai bagian administrasi
pendidikan; dan (5) memelihara sistem pendidikan[7].
Maka, dengan
pemaparan tujuan perencanaan kurikulum di atas, dapat kita ketahui kurikulum
direncanakan untuk mengarahkan pada pencapaian atau mengacu pada tujuan
pendidikan di Indonesia, serta menyusun kegiatan belajar mengajar yang nanti
akan dilaksanakan oleh guru dan tenaga kependidikan lainnya. Karena dengan adanya
perencanaan, kita dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat pada saat ini
dan apa yang akan dibutuhkan oleh masyarakat di masa mendatang.
3. Manfaat
Perencanaan Kurikulum
Setelah mengetahui tujuan dari
perencanaan kurikulum, maka kita juga perlu mengetahui apa saja manfaat dari
membuat perencanaan kurikulum ini dalam manajemen kurikulum.
Menurut Burhanuddin, manfaat perencanaan adalah sebagai berikut [8]:
a.
Agar
kegiatan-kegiatan berjalan sesuai dengan tujuan tertentu, tertib dan lancar.
b.
Mendorong suatu
pelaksanaan kegiatan organisasi secara produktif.
c.
Mengusahakan
penggunaan alat-alat dan sumber-sumber lainnya secara efisien dan benar-benar
mendukung bagi pencapaian tujuan organisasi.
d.
Memberikan
gambaran yang lengkap bagi seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan.
e.
Dapat
memberikan petunjuk bagi setiap personel, khususnya pemimpin organisasi untuk
mengadakan pengawasan dan menilai setiap kegiatan yang dilakukan, apakah sudah
sesuai dengan harapan-harapan sebelumnya.
f.
Selanjutnya
para administrator dapat melakukan pembinaan organisasi secara terarah sesuai
dengan kebutuhan yang dirasakan.
Dalam manajemen kurikulum, manfaat dari perencanaan salah satunya
agar kegiatan dapat sejalan dengan tujuannya. Manfaat dari perencanaan, untuk
memudahkan tercapainya suatu tujuan sehingga akan lebih efektif dan efisien
jika sudah dilakukan perencanaan.
Selain manfaat perencanaan terdapat
juga fungsi perencanaan kurikulum menurut Oemar Hamalik yaitu:
a.
Perencanaan
kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau alat manajemen, yang berisi petunjuk
tentang jenis dan sumber peserta yang diperlukan, media penyampaiannya,
tindakan yang perlu dilakukan, sumber biaya, tenaga, sarana yang diperlukan,
sistem kontrol dan evaluasi, peran unsur-unsur ketenagaan untuk mencapai tujuan
manajemen organisasi.
b.
Perencanaan
kurikulum berfungsi sebagai penggerak roda organisasi dan tata letak laksana
untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat sesuai dengan tujuan organisasi.
Perencanaan kurikulum yang matang, besar sumbangannya terhadap pembuatan keputusan
oleh pimpinan, dan oleh karenanya perlu memuat informasi kebijakan yang
relevan, di samping seni kepemimpinan dan pengetahuan yang telah dimilikinya.
c.
Perencanaan
kurikulum berfungsi sebagai motivasi untuk melaksanakan sistem pendidikan
sehingga mencapai hasil optimal[9].
B. Komponen
Perencanaan Kurikulum
Seperti telah
disampaikan sebelumnya bahwa aspek dalam perencanaan kurikulum meliputi
perencanaan terhadap desain, implementasi, dan evaluasi. Tiga komponen tersebut
terintegrasi dalam satu kesatuan yang disebut produk.[10]
Dengan demikian tiga komponen perencanaan kurikulum tidak dapat dipisahkan
karena merupakan satu kesatuan untuk dapat mensukseskan program pendidikan
yaitu kurikulum.
Jika dikaji
lebih mendalam tentang komponen-komponen apa saja yang perlu direncanakan,
secara sederhana dapat dideskripsikan sebagai berikut: 1) tujuan, diperlukan
untuk memberikan arah pada kegiatan yang dilakukan; 2) isi, merupakan susunan
bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan; 3) aktivitas belajar,
adalah berbagai aktivitas yang diberikan para pembelajar dalam situasi
belajar-mengajar; 4) sumber belajar, sumber yang dapat digunakan untuk mencapai
tujuan antara lain buku dan bahan cetak, perangkat lunak computer, media
audiovisual; 5) evaluasi, berguna untuk mengetahui tingkat ketercapaian
pelaksanaan tujuan, dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan terbuka.[11]
Agar tercipta suatu kurikulum yang sesuai dengan kondisi Sumber Daya Manusia di
Indonesia ini sebaiknya komponen perencanaan kurikulum diatas harus dilakukan,
mengapa begitu? Agar dalam pembuatan kurikulum tidak asal-asalan tanpa tahu apa
sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat di negara ini.
C.
Pertimbangan dalam Menentukan Komponen-komponen
Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu sistem yang
memiliki komponen-komponen tertentu. Setiap komponen harus saling berkaitan
satu sama lain, bila salah satu komponen yang membentuk sistem kurikulum
terganggu atau tidak berkaitan dengan komponennya, maka sistem kurikulum pun
akan terganggu pula.
Beberapa pertimbangan yang dilakukan
dalam menentukan komponen-komponen kurikulum[12]:
1.
Komponen Tujuan
Komponen
Tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin dicapai. Dalam menentukan
tujuan terdapat beberapa pertimbangan yaitu, tujuan sesuai dan menggambarkan
apa yang diinginkan atau dicita-citakan oleh masyarakat. Dalam menentukan
tujuan juga harus sesuai dengan Hierarki Tujuan yang meliputi 4 aspek yaitu,
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Tujuan Institusional (TI), Tujuan Kurikuler
(TK), dan Tujuan Intruksional.
2.
Komponen Isi
atau Materi
Dalam
menentukan komponen isi atau materi ini terdapat beberapa hal yang harus
dipertimbangkan yaitu, komponen isi harus berhubungan dengan pengalaman belajar
yang dimiliki siswa. Kemudian, komponen isi harus menyangkut semua aspek yang
baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran. Yang terakhir
adalah komponen isi atau materi ini harus mengarahkan siswa ke arah tujuan yang
telah ditentukan.
3.
Komponen Metode
Komponen
metode ini disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Hal yang harus
dipertimbangkan dalam menentukan komponen ini ialah, mengupayakan untuk
mengimplementasikan metode atau cara yang telah disusun dalam kegiatan nyata
agar tujuan yang telah disusun bisa dicapai secara optimal.
4.
Komponen
Evaluasi
Komponen
evaluasi bertujuan untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam
menentukan komponen evaluasi terdapat beberapa pertimbangan yaitu, bisa
mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai atau belum. Juga harus
bisa melihat kekurangan yang masih terdapat dalam melakukan kegiatan belajar
mengajar sehingga bisa dilakukan perbaikan.
D.
Tugas dan Tanggung Jawab Pemerintah dalam
Perencanaan Kurikulum
Dalam suatu negara, level ini merupakan level tertinggi dalam proses
perencanaan kurikulum. Negara merupakan kekuatan pokok dalm pengembangan
kurikulum dengan tanggung jawabnya atas pendidikan nasional. Dalam
pelaksanaanya melibatkan tiga pihak terkait yang berkompeten yaitu departemen
pendidikan nasional, organisasi profesi, dan badan legislatif negara. Di
indonesia saat ini, berkaitan dengan penyusunan kurikulum pemerintah menetapkan
kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Seperti
penjelasan diatas bahwasanya peran pemerintah adalah menetapkan kerangka dasar
dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah dan untuk jobdesc selanjutnya
sudah dibagi ke beberapa pihak yang terkait dengan perencanaan kurikulum.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan di sekolah idealnya dipandu oleh
pihak pemerintah. Misalnya kementrian agama sebagai penanggung jawab bidang
pendidikan agama, kementrian pendidikan dan kebudayaan sebagai penanggung jawab
bidang pendidkan umum dan sebagainya. Dimana peran pemerintah dalam
pengembangan kurikulum adalah menyusun kerangka dasar serta program inti
kurikulum. Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimal course
yang dituntut.[13]
Implementasi kurikulum merupakan tanggung jawab pemerintah pusat,
pemerintah provinsi dan pemerintah kabupatena atau kota. Dalam pelaksanaan
dilapangan tanggung jawab tersebut disinergikan dengan prinsip usaha bersama
anta pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan pemerintah daerah kabupaten
atau kota.
1.
Pemerintah bertangggung jawab dalam mempersiapkan guru
dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum
2.
Pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan evaluasi
pelaksanaan kurikulum secara nasional
3.
Pemerintah provinsi bertanggung jawab dalam melakukan
supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di provinsi terkait
4.
Pemerintah kabupaten atau kota bertanggung jawab dalam
memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam
melaksanakan kurikulum di kabupaten atau kota.[14]
Adapun strategi yang disiapkan pemerintah dalam mengimplementasikan
kurikulum di sekolah/madrasah yaitu: pertama, pelatihan pendidik dan
tenaga kependidikan. Kedua, pengembangan buku siswa dan buku pegangan
guru, ketiga, pengembangan manajemen kepemimpinan, sistem administrasi
dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru), dan keempat, pendampingan
dalam bentuk monitoring dan evaluasi untuk menentukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan.[15]
E.
Model-model Perencanaan Kurikulum
Perencanaan
kurikulum adalah suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut berbagai jenis
dan tingkat pembuatan keputusan kebutuhan mendiskusikan dan mengkoordinasikan
proses menghendaki penggunaan model-model untuk menyajikan aspek-aspek kunci
kendatipun penyajian tersebut pada gilirannya harus menyederhanakan banyak
aspek dan mungkin mengabaikan beberapa aspek lainnya. Sebagaimana dengan
model-model pembuatan keputusan umumnya, maka rumusan suatu model perencanaan
berdasarkan asumsi-asumsi rasionalitas yakni asumsi tentang pemrosesan secara
cermat informasi misalnya tentang mata ajaran, siswa, lingkungan, dan hasil
belajar. Menurut Oemar Hamalik, ada beberapa model perencanaan kurikulum,
diantaranya :[16]
1. Model Perencanaan Rasional
Deduktif atau Rasional Tyler
Menitikberatkan logika dalam merancang
program kurikulum dan bertitik tolak dari spesifikasi tujuan (goals and objectives)
tetapi cenderung mengabaikan problematika dalam lingkungan tugas. Model itu
dapat diterapkan pada semua tingkat pembuatan keputusan, misalnya rasionalisasi
proyek pengembangan guru, atau menentukan kebijakan suatu planning by objecktives di lingkungan departemen. Model ini cocok
untuk sistem perencanaan pendidikan yang sentralistik yang menitikberatkan pada
sistem perencanaan pusat, dimana kurikulum dianggap sebagai suatu alat untuk
mengembangkan/ mencapai maksud-maksud di bidang sosial ekonomi.
2. Model Interaktif Rasional
(The Rational Interactive Model)
Memandang rasionalitas sebagai tuntutan
kesepakatan antara pendapat-pendapat yang berbeda, yang tidak mengikuti urutan
logis. Perencanaan kurikulum dipandang suatu masalah lebih “perencanaan dengan”
(planning with) daripada perencanaan
bagi (planning for). Seringkali model
ini dinamakan model situasional, asumsi rasionalitasnya menekankan pada respon
fleksibel kurikulum yang tidak memuskan dan inisiatif pada tingkat sekolah atau
tingkat lokal. Hal ini merupakan suatu refleksi suatu keyakinan ideologis
masyarakat demokrasi atau pengembangan kurikulum berbasis sekolah. Implementasi
rencana merupakan fase krusial dalam pengembangan kurikulum, dimana diperlukan
saling beradaptasi antara perencana dan pengguna kurikulum.
3. The Diciplines Model
Perencanaan ini menitikberatkan pada
guru-guru, mereka sendiri yang merencanakan kurikulum berdasarkan pertimbangan
sistematik tentang relevansi pengetahuan filosofis (isu-isu pengetahuan yang
bermakna), sosiologi (argumen-argumen kecenderungan sosial), psikologi (untuk
memberitahukan tentang urutan-urutan materi pelajaran).
4. Model Tanpa Perencanaan (Non Planning Model)
Suatu model berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan intuitif guru-guru di dalam ruangan kelas sebagai
bentuk pembuatan keputusan, hanya sedikit upaya, kecuali merumuskan tujuan
khusus, formalitas pendapat, dan analisis intelektual.
Perencanaan kurikulum merupakan
serangkaian kegiatan yang terorganisir dengan sistematis dan terdiri dari
berbagai komponen untuk mencapai tujuan pendidikan yang akan diimplementasikan
di masa mendatang. Terdapat beberapa tujuan perencanaan kurikulum yaitu,
Sebagai standar pengawasan, menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan,
mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya kegiatan, mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas
pekerjaan, memberikan gambaran yang menyeluruh
mengenai kegiatan dan lain-lain. Selain itu, terdapat manfaat dari perencanaan
kurikulum menurut Burhanuddin yaitu, agar kegiatan-kegiatan berjalan sesuai
dengan tujuan tertentu, tertib dan lancer; mendorong suatu pelaksanaan kegiatan
organisasi secara produktif; memberikan gambaran yang lengkap bagi seluruh
kegiatan yang akan dilaksanakan.
Komponen kurikulum terdiri dari
Tujuan, Isi, Aktivitas belajar, Sumber belajar, dan Evaluasi. Beberapa pertimbangan
dalam menentukan komponen ada empat yaitu, 1) Komponen tujuan; 2) Komponen
isi/materi; 3) Komponen Metode; 4) Komponen Evaluasi. Tugas dan tanggung jawab
pemerintah dalam perencanaan kurikulum ialah menetapkan kerangka dasar dan struktur
kurikulum pendidikan dasar dan menengah dan untuk jobdesc selanjutnya
sudah dibagi ke beberapa pihak yang terkait dengan perencanaan kurikulum. Tanggung
jawab pemerintah yakni, Pemerintah bertangggung jawab dalam mempersiapkan guru
dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum; Pemerintah bertanggung jawab
dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional. Model model perencanaan kurikulum ada empat yaitu:1) Model Perencanaan Rasional Deduktif
atau Rasional Tyler; 2) Model Interaktif Rasional (The Rational Interactive Model); 3) The Diciplines Model; 4)
Model Tanpa Perencanaan
Semoga makalah ini dapat membantu
para mahasiswa terkhususnya untuk mahasiswa Manajemen Pendidikan UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, semester 3 dalam mata kuliah Manajemen Kurikulum. Pada
materi ini dijelaskan mengenai perencanaan kurikulum. Pembahasan dalam makalah
ini mengharapkan agar dengan adanya
pengetahuan mengenai perencanaan kurikulum kita sebagai mahasiswa
menjadi lebih mengetahui dan memahami konteks kurikulum dengan baik, serta
mengetahui kebutuhan sumber daya manusia dilihat dari perencanaan kurikulumnya.
Serta mengetahui pentingnya perencanaan dalam suatu manajemen merupakan inti
atau jembatan untuk mencapai suatu tujuan dari manajemen itu sendiri.
Hamalik, Oemar.
2010. Manajemen Pengembangan
Kurikulum. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Hamalik, Oemar.
1994. Kurikulum dan Pembelajaran.
Bandung : Bumi Aksara.
Khoirudin, M. Arif.
2013. Manajemen Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Manajemen
Kurikulum. Vol. 24. No. 1.
Lazwardi, Dedi.
2017. Manajemen Kurikulum sebagai Pengembangan Tujuan Pendidikan. Al-Idarah:
Jurnal Kependidikan Islam. Vol. 7. No.
1.
Nasbi, Ibrahim.
2017. Manajemen Kurikulum : Sebuah Kajian
Teoritis. Jurnal Idaarah. (Makassar : Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN
Alauddin Makassar). Vol. 1, no. 2.
Prastowo, Andi.
2017. Menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu. Jakarta : Kencana.
Raharjo, Rahmad.
2010. Inovasi kurikulum pendidikan
Agama Islam. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
Subagyio, Lambang. Safrudiannur. Implementasi kurikulum 2013 Pada jenjang SD,SMP,SMA,dan SMK di kalimantan timur2013/2014. Vol. 3, No. 4.
Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wahyudin, Dinn.
2014. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT Rosda Karya.
[1] Dinn Wahyudin,
Manajemen Kurikulum, (Bandung: PT Rosda Karya, 2014), hal. 18
[2]
Dinn Wahyudin, Manajemen
Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014), hal. 80-81.
[3] Dinn Wahyudin,
Ibid.
[4] Dedi Lazwardi,
Manajemen Kurikulum sebagai Pengembangan Tujuan Pendidikan, Al-Idarah:
Jurnal Kependidikan Islam, vol. 7, no. 1, 2017, hal. 102 (Diakses pada 25
Oktober 2019)
[5] Teguh
Triwiyanto, Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2015) cet. 1, hal. 96
[6] Teguh
Triwiyanto, Ibid, hal. 102
[7] Teguh
Triwiyanto, Ibid.
[8] M.Arif
Khoirudin, Manajemen Kurikulum dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan,
Manajemen Kurikulum, vol. 24, No. 1, 2013, hal. 64
[9] Oemar Hamalik,
Manajemen Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya,
2010), cet. 4, hal. 152
[10] Dinn Wahyudin,
Op.cit, hal. 87.
[11] Dinn Wahyudin,
Ibid.
[12] Oemar Hamalik,
Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung : Bumi Aksara, 1994), hal. 24
[13] Rahmad Raharjo, Inovasi kurikulum pendidikan Agama Islam, (Yogyakarta:
Magnum Pustaka, 2010), hal. 110
[14] Lambang Subagyio, Safrudiannur, Implementasi kurikulum 2013 Pada jenjang SD,SMP,SMA,dan SMK di kalimantan timur2013/2014, Vol. 3, No. 4, hal. 136 ( di akses pada tanggal 25 Oktober 2019)
[15] Andi Prastowo, Menyusun Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Tematik Terpadu,(Jakarta :
Kencana, 2017) hal. 10
[16] Ibrahim Nasbi, Jurnal Idaarah “Manajemen Kurikulum : Sebuah Kajian Teoritis”,
(Makassar : Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Alauddin Makassar, 2017), vol.
1, no. 2, hal. 323-324.