BAB I
PENDAHULUAN
A.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan jasa bank lainnya?
2. Sebutkan keuntungan
jasa – jasa bank lainnya?
3. Sebutkan dan
jelaskan jenis – jenis jasa - jasa bank?
4. Sebutkan dan
jelaskan jasa layanan bank dalam transaksi pembayaran dalam negeri maupun
internasional?
B.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian jasa bank lainnya?
2.
Untuk mengetahui mengenai jasa – jasa bank lainnya?
3.
Untuk mengetahui mengenai jenis – jenis jasa - jasa bank?
4. Untuk mengetahui mengenai jasa layanan
bank dalam transaksi pembayaran dalam negeri maupun internasional?
C.
Metode Penulisan
Metode
penulisan ini menggunakan metode qualitative research. Dalam pengumpulan
data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan studi kepustakaan (library
research) dalam merujuk kepada buku-buku dan internet terkait materi yang akan
dibahas.
D.
Sistematika
Penulisan
1. Pendahuluan, yaitu
terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode
penulisan, dan sistematika penulisan.
2. Pembahasan, yaitu
isi dari makalah ini yang menjelaskan tentang materi yang dibahas.
3. Penutup, yaitu
terdiri simpulan dan saran.
4. Daftar pustaka,
yaitu berisi semua rujukan, referensi atau sumber-sumber materi ini disusu
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian JasaBank Lainnya
Menurut KBBI Jasa ialah perbuatan yang baik atau berguna dan
bernilai bagi orang lain, Negara, instansi, dan sebagainya. Sedangkan bank
adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali ke masyarakat serta memberikan jasa bank
lainnya.[1]
Jadi dapat disimpulkan bahwa jasa bank ialah perbuatan yang baik atau berguna
dan bernilai yang kegiatan utamanya menghimpun dan menyalurkan dana. Tujuan
pemberian jasa – jasa bank ini adalah untuk mendukung dan memperlancar kegiatan
sebelumnya yang sudah dijelaskan yaitu, kegiatan meghimpun dana dan menyalurkan
dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, maka semakin baik, hal ini
disebabkan jika nasabah hendak melakukan transaksi perbankan, cukup berhenti di
satu bank saja. Demikian pula sebaliknya, jika jasa bank yang diberikan kurang
lengkap, maka nasabah terpaksa untuk mencari bank lain yang menyediakan jasa
yang mereka butuhkan.
Kelengkapan jasa bank yang diberikan sangat tergantung dari
kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai
kepada karyawan yang mengoperasikannya. Semakin lengkap tentunya semakin banyak
modal yang dibutuhkan untuk melengkapi peralatan dan personelnya. Di samping
itu, kelengkapan jasa bank ini juga tergantung dari, jenis bank apakah bank
umum atau bank perkreditan rakyat. Kemudian kelengkapan jasa bank dapat dilihat
dari segi status bank tersebut apakah bank devisa atau non devisa. Jika
berstatus bank devisa, maka jenis jasa bank yang ditawarkan akan lebih lengkap
dibandingkan dengan non devisa. Selanjutya kelengkapan jasa bank dapat pula
dilihat dari status cabangnya, apakah cabang penuh, cabang pembantu atau kantor
kas.
Kelebihan dari bank yang berstatus bank devisa adalah mereka dapat
menwarkan jasa – jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing seperti
transfer ke luar negeri, jual beli valuta asing, transaksi ekspor impor dan
jasa – jasa valuta asing lainnya. Demikian pula perbedaan status cabang yang
meleayani nasabah. Dalam hal ini bank yang berstatus cabang penuh memberikan
seluruh jasa – jasa bank yang dimilikinya. Kemudian cabang pembantu hanya
membantu melayani beberapa bagian dari jasa bank yang ada. Sedangkan kantor kas
merupakan cabang bank yang hanya melayani penyetoran dan pengambilan uang.
Kantor seperti ini hanya memberikan jasa karir atau seller.
B.
Keuntungan Jasa– Jasa Bank Lainnya
Disamping keuntungan utama dari kegiatan pokok perbankan, yaitu
dari selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman (Spread Based) maka pihak
perbannkan juga dapat memperoleh keuntungan lainnya, yaitu dari transaksi yang
diberikannya dalam jasa – jasa bank lainnya. Keuntungan dari transaksi dalam
jasa – jasa bank ini disbut fee based.
Penghasilan dari jasa ini pun cukup beragam sehingga pihak
perbankan dapat lebih meningkatkan jasa – jasa bank lainnya.[2]
Yang paling penting adlaah jasa – jasa bank lainnya ini sangat berperan besar
dalam memperlancar transaksi simpanan dan pinjaman. Adapun keuntungan yang
diperoleh dari jasa – jasa bank lainnya antara lain diperoleh :
Biaya
administrasi dikenakan untu jasa – jasa yang memerlukan administrasi tertentu.
Pembebanan biaya administrasi biasanya dikenakan untuk pengelolaan sesuatu
fasilitas tertentu. Seperti biaya administrasi simpanan, biaya administrasi
kredit, dan biaya admnistrasi lainnya.
2.
Biaya kirim
Biaya kirim
diperoleh dari jasa pengiriman uang (Transfer), baik jasa transfer dalam negeri
maupun transfer ke luar negeri.
3.
Biaya Tagih
Biaya tagih
merupakan jasa yang dikenakan untuk menagihkan dokumen – dokumen milik
nasabahnya seperti jasa kliring (Penagihan dokumen dalam kota) dan jasa inkaso
(penagihan dokumen ke luar kota). Biaya tagih ini dilakukan baik untuk tagihan
dalam negeri maupun luar negeri.
Biaya provisi
dan komisi biasanya dibebankan kepada jasa jredit dan jasa transfer serta jasa
– jasa atas bantuan bank terhadap suatu fasilitas perbankan. Besarnya jasa
provinsi dan komisi tergantung dari jasa yang diberikan serta status nasabah
yang bersangkutan.
5.
Biaya Sewa
Jasa sewa
dikenakan kepada nasabah yang menggunakan safe deposit box. Besarnya biaya sewa
tergantung dari ukuran box dan jangka waktu yang digunakannya.
6.
Biaya Iuran
Jasa iuran
diperoleh dari jasa pelayanan bank card atau kartu kredit, dimana kepada setiap
pemegang kartu dikenakan biaya iuran. Biasanya biaya iuran ini dikenakan per tahun.
7.
Biaya Lainnya
Besar kecilnya
pentepan biaya – biaya diatas terhadap nasabahnya tergantung dari banknya.
Masing – masing bank dapat menggunakan metode tertentu, misalnya jangkauan
wilayah untuk biaya kirim dan biaya tagih, jangka waktu untuk sewa dan iuran
serta jumlah uang untuk biaya administrasi seta biaya provisi dan komisi.
Jasa – jasa bank terdapat banyak jenisnya. Secara lengkap jenis -
jenis jasa bank lainnya yang ada di Indonesia dewasa ini adalah sebagai berikut
:
1.
Menerima
setoran – setoran seperti :
a.
Pembayaran
pajak
b.
Pembayaran
Telepon
c.
Pembayaran Air
d.
Pembayaran
Listrik
e.
Pembayaran Uang
Kuliah[3]
2.
Melayani
pembayaran- pembayaran seperti :
a.
Gaji/ Pensiun/
Honorarium
b.
Pembayaran
Dividen
c.
Pebayaran Kupon
d.
Pembayaran
Bonus atau Hadiah
3.
Di dalam pasar
modal perbankan dapat memberikan atau menjadi :
a.
Penjamin emisi
(Underwriter)
b.
Penjamin
(Guarantor)
c.
Wali amanat
(Trustee)
d.
Perantara
perdagangan efek/pialang (Broker)
e.
Pedagang efek
(Dealer)
f.
Perusahaan
pengelola dana (Invesment Company)
4.
Transfer
(Kiriman Uang)
5.
Inkaso
(Collection)
6.
Kliring
(Clearing)
7.
Safe Deposit
Box
8.
Bank Card
9.
Bank Notes
(Valas)
10.
Bank Garansi
11.
Referensi Bank
12.
Bank Draft
13.
Letter Of
Credit (L/C)
14.
Cek Wisata
(Travellers Cheque)
15.
Jual beli surat
– surat berharga
16.
Dan jasa – jasa
lainnya
D.
Jenis Layanan
Bank Transaksi Pembayaran Dalam Negeri Maupun International
1.
Jasa Pengiriman
Uang (Transfer)
Transfer
merupakan jasa pengiriman uang atau pemindahan uang lewat bank baik pengiriman
uang dalam kota, luar kota atau ke luar negeri. Lama pengiriman dan besarnya
biaya kirim sangat tergantung sari sarana yang digunakan. Pemilihan sarana yang
akan digunakan dalam jasa transfer ini tergantung kemauan nasabah apakah lewat
Telex, Telepon, atau On Line Komputer. Sarana yang dipilih akan mempengaruhi
kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman. Keuntungan yang
diperoleh bank lewat pengiriman uang atau transfer lewat bank, jika
dibandingkan dengan jasa pengiriman lainnya adalah berikut :
a.
Pengiriman uang
lebih cepat
b.
Aman sampai
tujuan
c.
Pengiriman
dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
d.
Prosedur mudah
dan murah
2.
Jasa Kliring
(Clearing)
Kliring
adalah penagihan warkat bank yang berasal dari dalam kota melalui lembaga
kliring. Pengertian lainnya kliring merupakan jasa penyelesaian utang piutang
anta bank dengan cara saling menyerahkan warkat – warkat yang akan diklringkan
di lembaga kliring. Lembaga kliring dibentuk dan dikoordinir oleh Bank
Indonesia setiap hari kerja. Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia
antara lain :
a.
Untuk memajukan
dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
b.
Agar
perhitungan penyelsaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan
efisien
c.
Salah satu
pelayanan bank terhadap nasabahnya
Warkat – warkat yang dapat dikliringkan atau diselesaikan di
lembaga kliring adalah warkat – warkat yang berasal dari dalam kota seperti :
a.
Cek
b.
Bilyet Giro
(BG)
c.
Surat bukti
penerimaan transfer dari luar kota
d.
Lalu lintas
giral
Warkat – warkat yang diklringkan tidak selamanya tertagih, bahkan
setiap kali transaksi kliring terdapat beberapa warkat yang ditolak
pembayarannya. Alasan penolakan kliring terutama untuk cek dan bilyet giro pada
saat penerimaan warkat – warkat kliring disebabkan :
a.
Asal cek atau
BG bukan dari bank yang bersangkutan
b.
Tanggal cek
atau BG belum jatuh tempo
c.
Materai tidak
ada atau tidak cukup
d.
Jumlah yang
tertulis di angka dan huruf berbeda
e.
Tanda tangan
tidak sama atau lengkap
f.
Coretan atau
perubahan tidak ditandatangani
g.
Cek atau BG
sudah kadaluwarsa
h.
Resi cek atau
BG belum kembali
i.
Endrsment cek
tidak benar
j.
Rekening sudah
ditutup
k.
Dibatalkan
penarik
l.
Rekening
diblokir oleh berwajib
m.
Kondisi cek tau
BG rusak atau tidak sempurna
n.
Dan alasan
lainnya
Hasil kliring dilakukan setiap hari, untuk mengetahui apakah bank
tersebut menang kliring atau sebaliknya kalah kliring. Bagi bank yang menang
kliring artinya jumlah tagihan warkat kliringnya melebihi pembayaran warkat
kliringnya, sehingga terdapat saldo kemenangan. Sebaliknya bagi bank yang kalah
kliring justru pembayaran warkat kliring lebih besar dari penerimaan warkat
kliringnya. Bagi bank yang kalah kliring akan menutup sejumlah kekalahan
kliring pada hari yang bersangkutan dan apabila tidak dapat ditutupi, maka bank
yang kalah kliring tersebut dapat memperoleh pinjaman call money yang waktunya
relative singkat.
Pinjaman call money dibayar pada saat bank yang memberikan call
money menagihnya. Apabila pada saat jangka waktu yang bersangkutan belum dapat
membayar pinjaman call money tersbeut menjadi pinjaman biasa dan hal ini akan
menyebebkan hilangnya pinjaman call money tersebut, termasuk bank – bank
lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Wijaya David. 2012. Pemasaran Jasa Pendidikan. Jakarta: Salemba Empat
Wijaya David. 2008. Pemasaran Jasa Pendidikan sebagai Upaya untuk meningkatkan Daya Saing
Sekolah : Jurnal Pendidikan Penabur. Jakarta : BPK Penabur
Jamal Ma’mur Asmani.
2015. Manajemen Efektif Marketing Sekolah Pertama. Yogyakarta: DIVA Press
[1] Kasmir, Manajemen
Perbankan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), Ed. Rev, Hal. 126
[2] Ibid, Hal. 128
[3] Ibid, Hal. 127