BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala sekolah menempati tempat yang tertinggi dan memegang peranan
yang sangat penting pada suatu lembaga pendidikan. Maju mundurnya lembaga
pendidikan sangat ditentukan oleh kemampuan kepala skeolah mengelola lembaga
pendidikan. Begitu juga terlaksana tidaknya program pendidikan dan tercapai
tidaknya tujuan pendidikan sesuai dengan yang diharapkan sangat tergantung
kepada kecakapan kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola lembaga tersebut.
Fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor dan
administrator pendidikan pun sangat luas . Untuk lebih jelasnya lagi mengenai
fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan dan
administrator pendidikan akan kami bahas pada bab selanjutnya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Kepala Sekolah?
2.
Sebutkan
Standar Kepala Sekolah?
3.
Sebutkan
dan jelaskan mengenai Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)?
4.
Jelaskan
mengenai Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah?
5.
Jelaskan
mengenai Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab?
6.
Jelaskan
mengenai Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah?
7.
Jelaskan
mengenai Kepala Sekolah Sebagai Supervisor?
8.
Jelaskan
mengenai Kepala Sekolah Sebagai Administrator?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan Kepala Sekolah
2.
Untuk
mengetahui Standar Kepala Sekolah
3.
Untuk
menegetahui Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)
4.
Untuk
mengetahui Kompetensi yang harus dimiliki Kepala Sekolah
5.
Untuk
mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Penanggung Jawab
6.
Untuk
mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Pemimpin Sekolah
7.
Untuk
mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
8.
Untuk
mengetahui Tugas Kepala Sekolah Sebagai Administrator
D.
Metode Penulisan
Metode
penulisan ini menggunakan metode qualitative research. Dalam pengumpulan
data-data dalam penelitian ini penulis menggunakan studi kepustakaan (library
research) dalam merujuk kepada buku-buku.
E.
Sistematika Penulisan
1.
Pendahuluan,
yaitu terdiri dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, metode
penulisan, dan sistematika penulisan
2.
Pembahasan,
yaitu isi dari makalah ini yang menjelaskan tentang materi yang dibahas.
3.
Penutup,
yaitu terdiri simpulan dan saran
4.
Daftar
pustaka, yaitu berisi semua rujukan, referensi atau sumber-sumber materi ini
disusun
Kepala sekolah terdiri dari dua kata, kepala dan sekolah, kata
kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah
lembaga. Sedangkan sekolah adalah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan
memberi pelajaran. Dengan demikian, secara sederhana kepala sekolah dapat
diartikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk
memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses pembelajaran, atau tempat dimana
terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima
pelajaran (Wahjosumidjo 2007: 83).
Kepala sekolah adalah orang yang memiliki kekuasaan serta pengaruh
dalam menentukan kegiatan belajar mengajar disekolah tersebut, kehidupan
disekolah diatur sedemikian rupa melalui kepemimpinan seorang kepala sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah akan berhasil apabila mereka memahami keberadaan
sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik serta mampu melaksanakan
peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab
untukmemimpin sekolah. (Wahjosumidjo 2007: 81).[1]
Jadi dapat disimpulkan, kepala sekolah ialah orang yang memiliki
kekuasan atau pengaruh dalam suatu sekolah serta bertanggung jawab dalam menentukan
kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Untuk diangkat sebagai kepala sekolah/madrasah, seseorang
wajib memenuhi standar kepala sekolah/madrasah yang berlaku nasional.
Kualifikasi Kepala Sekolah/Madrasah terdiri atas Kualifikasi Umum dan Kualifikasi
Khusus.
Kualifikasi
Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah
sebagai berikut:
a.
Memiliki kualifikasi akademik
sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau nonkependidikan pada
perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.
Pada waktu diangkat sebagai kepala
sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.
Memiliki pengalaman mengajar
sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah masing-masing,
kecuali di Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman
mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.
Memiliki pangkat serendah-rendahnya
III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan
kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
Kualifikasi
Khusus Kepala Sekolah/Madrasah tergantung
pada jenjang sekolah, meliputi:
a.
Kepala Taman Kanak-kanak/Raudhatul
Athfal (“TK/RA”) adalah sebagai berikut:
1)
Berstatus sebagai guru TK/RA;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru TK/RA; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala TK/RA
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
b.
Kepala Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah (“SD/MI”) adalah sebagai berikut:
1)
Berstatus sebagai guru SD/MI;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru SD/MI; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala SD/MI
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
c.
Kepala Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah (“SMP/MTs”) adalah sebagai berikut:
1)
Berstatus sebagai guru SMP/MTs;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru SMP/MTs; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala SMP/MTs
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
d.
Kepala Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah (“SMA/MA”) adalah sebagai berikut:
1)
Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru SMA/MA; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala SMA/MA
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
e.
Kepala Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (“SMK/MAK”) adalah sebagai berikut:
1)
Berstatus sebagai guru SMA/MA;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru SMA/MA; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala SMA/MA
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
f.
Kepala Sekolah Dasar Luar
Biasa/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
(“SDLB/SMPLB/SMALB”) adalah sebagai berikut:
1)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru SDLB/SMPLB/SMALB; dan
2)
Memiliki sertifikat kepala SLB/SDLB
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
g.
Kepala Sekolah Indonesia Luar Negeri
adalah sebagai berikut:
1)
Memiliki pengalaman
sekurang-kurangnya 3 tahun sebagai kepala sekolah;
2)
Memiliki sertifikat pendidik sebagai
guru pada salah satu satuan pendidikan; dan
3)
Memiliki sertifikat kepala sekolah
yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
C.
Tugas dan Fungsi Kepala sekolah (Emaslim)
Mengenai persyaratan menjadi kepala
sekolah diatur dalam Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah (“Permendiknas 13/2007”).
1. Kepala
Sekolah Sebagai Edukator Pendidik
a. Kemampuan
membimbing guru
1)
Kemampuan membimbing program pengajaran
2)
Melaksanakanprogram pengajaran/BK
3)
Melaksanakan evaluasi dan analisa/hasil evaluasi
4)
Melaksanakan program perbaikan /pengajaran
b.
Kemampuan membimbing karyawan
1)
Kemampuan membimbing karyawan dalam menyusun program kerja
2)
Kemampuan membimbing karyawan dalam melaksanakan tugas sehari-hari
c.
Kemampuan membimbing siswa
1)
Kemampuan membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
2)
Kemampuan membimbing OSIS
3)
Kemampuan membimbing siswa untuk mengikuti lomba
d.
Kemampuan membimbing staf
1)
Melalui pendidikan dan pelatihan
2)
Melalui seminar/diskusi
3)
Melalui bahan bacaan
4)
Melalui pertemuan sejawat MGMP/MGBK
5)
Memperhatikan kenaikan pangkat
6)
Mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Sekolah
e.
Kemampuan belajar/mengikuti perkembangan IPTEK
1)
Melalui pendidikan / pelatihan
2)
Melalui pertemuan profesi /MKKS
3)
Melalui seminar/diskusi
4)
Melalui buku bacaan
f.
Kemampuan memberi contoh mengajar yang baik
1)
Memiliki jadwal mengajar minimal 6 jamperminggu
2)
Memiliki prota, program semester, satuan pelajaran, rencana program
dan daftar nilai
2.
Kepala Sekolah Sebagai Manajer/Manager
a.
Kemampuan menyusun program
1)
Memiliki program jangka panjang (8 bulan)
2)
Memiliki program jangka menengah
3)
Memiliki program jangka pendek
b.
Kemampuan menyusun organisasi /personalia
1)
Memiliki susunan program sekolah
2)
Memiliki personalia pendukung
3)
Menyusun personalia untuk kegiatan temporer
c.
Kemampuan menggerkan staf, guru dan karyawan
1)
Memberi arahan
2)
Mengkoordinasikan staf yang sedang melqksqnqkqn tugas
d.
Kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah
1)
Memanfaatkan sumber daya manusia secara optimal
2)
Memamfaatkan sarana /prasara secara optimal
3)
Membuat sarana/prasarana milik sekolah
3.
Kepala Sekolah Sebagai Administrator
a.
Kemampuan mengelolah administrasi KBM dan BK
1)
Memiliki kelengkapan administrasi KBM.
2)
Memiliki kelengkapan data administrasi BK
b.
Kemampuan mengelola administrasi kesiswaan
1)
Memiliki kelengkapan data administrasi kesiswaan
2)
Memiliki kelengkapan data kegiatan ekstrakurikuler
c.
Kemampuan mengelola administrasi ketenagaan
1)
Memiliki kelengkapan administrasi tenaga guru
2)
Memiliki kelengkapan administrasi tenaga kepegawaian
d.
Kemampuan mengelola administrasi Keuangan
1)
Memiliki administrasi keuangan Rutin
2)
Memiliki administrasi
keuangan Komite
e.
Kemampuan mengelola administrasi
Sarana/Prasarana
1)
Memiliki data administrasi gedung dan ruang
2)
Memiliki data administrasi mobiler
3)
Memiliki data administrasi laboratorium
4)
Memiliki data kelengkapan administrasi perpustakaan.
5)
Memiliki kelengkapan data administrasi peralatan kantor dan
Praktek
f.
Kemampuan mengelola administrasi persuratan.
1)
Memiliki data administrasi surat keluar/masuk.
2)
Memiliki data administrasi surat keputusan.
4.
Kepala Sekolah Sebagai Supervisor/ Penyelia.
a.
Kemampuan menyusun program supervisi
1)
Memiliki program supervisi KBM dan Bk
2)
Memiliki program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler
b.
Kemampuan melaksanakan program supervisor
1)
Memilki program supervisi kelas/klinis
2)
Melaksanakan program supervisi dadakan
3)
Melaksanakan hasil supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler
c.
Kemampuann menggunakan hasil supervisi
1)
Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan guru dan karyawan
2)
Memanfaatkan hasil supervisi untuk pengembanagan sekolah
5.
Kepala Sekolah Sebagai Leader/Pemimpin
a.
Memiliki kepribadaian yanh kuat
1)
Jujur
2)
Percaya diri
3)
Bertanggung jawab.
b.
Memahami kondisi anaka buah dengan baik.
1)
Memahami kondisi karyawan
2)
Memahami kondisi guru
3)
Memahami kondisi siswa
c.
Memiliki visi dan mehahami misi sekolah
1)
Memiliki visi tentang sekolah yang dipimpinnya
2)
Memahami visi yang diemban sekolah
d.
Memiliki kemampuan mengambial keputusan
1)
Mampu mengambil keputusan untuk urusan intern sekolah
2)
Mampu mengambil keputusan untuk urusan ekstern sekolah
e.
Memiliki Kemampuan berkomu nikasi
1)
Mampu berkomunikasi secara lisan dengan baik
2)
Mampu menunangkan gagasan dalam bentuk tulisan
6.
Kepala Sekolah Sebagai Inovator
a.
Kemampuan mencari /mentukan gagasan baru untuk pembaharuan sekolah
1)
Mampu mencari gagasan baru
2)
Mampu memiliki gagasan
b.
Kemampuan melakukan pembaharuan disekolah
1)
Mampu melakaukan pembaharuan dibidang KBM/GK
2)
Mampu melakukan pembaharuan dibidang pengadaan dan pembinaan guru
dan karyawan
3)
Mampu melakukan pembaharuan dibidang kegiatan ekstrakurikuler
4)
Mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya komite
sekolah dan masyarakat
7.
Kepala Sekolah Sebagai Motivator
a.
Mampu Mangatur lingkungan Kerja (Fisik)
1)
Mampu mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2)
Mampu menghatur ruang kelas yang konduktif untuk KBM dan Bk
3)
Mampu mengatur ruang perpustakan yang konduktif untuk belajar
4)
Mampu mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
5)
Mampu mengatur halaman /lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
b.
Kemampuan Mengatur Suasana Kerja (Non Fisik)
1)
Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru
2)
Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama karyawan
3)
Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara guru dan
karyawan
4)
Mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara sekolah dan
lingkungannya.
c.
Kemampuan Menerapkan Prinsip Penghargaan dan Hukuman
1)
Mampu menerapkan prinsip penghargaan (Reward)
2)
Mampu menerapkan prinsip-prinsip hukuman (Permuslument).
D.
Kompetensi Yang Harus Dimiliki
Kepala Sekolah
Pengertian sederhana yang mendasar
dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan (Syah,2000:229). Kemampuan atau
kecakapan yang dimaksudkan dalam kompetensi itu menunjuk kepada satu hal yang
menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik kemampuan atau
kecakapan kualitatif maupun kuantitatif.
Kompetensi juga merujuk pada
kecakapan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab yang diamanatkan
kepadanya dengan hasil baik dan piawai/mumpuni (Margono,2003).
Dalam Keputusan Menteri Pendidikan
Nasional No. 045/U/2002 disebutkan bahwa kompetensi sebagai seperangkat
tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai
dengan pekerjaan tertent
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas maka yang dimaksud dengan kompetensi kepala sekolah adalah seperangkat
kemampuan yang harus ada dalam diri kepala sekolah, agar dapat mewujudkan
penampilan unjuk kerja sebagai kepala sekolah .
Adapun Kompetensi Kepala Sekolah adalah sebagai berikut :
Definisi yang paling sering digunakan dari kepribadian
dikemukakan oleh Gordon Allport hampir 60 tahun yang lalu. Ia mengatakan bahwa
kepribadian adalah organisasi dinamis pada masing-masing sistem psikofisik yang
menentukan penyesuaian unik terhadap lingkungannya .
Dalam menjalankan tugas menejerial kepala sekolah dituntut
memiliki kompetensi kepribadian, kompetensi ini menuntut kepala sekolah
memiliki :
a.
Integritas kepribadian yang kuat,
yang dalam hal ini ditandai dengan konsisten dalam berfikir, berkomitmen,
tegas, disiplin dalam menjalankan tugas.
b.
Memiliki keinginan yang kuat dalam
mengembangkan diri sebagai kepala sekolah, dalam hal ini meliputi memiliki rasa
keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru, mampu secara
mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu.
c.
Bersikap terbuka dalam melaksanakan
tugas, meliputi berkecenderungan selalu ingin menginformasikan secara
transparan dan proporsional kepada orang lain mengenai rencana, proses
pelaksanaan dan efektifitas program.
d.
Mampu mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan.
e.
Memiliki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin.
Jadi yang dimaksud dengan kompetensi
kepribadian adalah integritas pribadi yang kuat, berkeinginan mengembangkan
diri, terbuka dan minat dalam menjalankan jabatan sebagai kepala sekolah.
Manajemen atau pengelolaan dapat berarti macam-macam
tergantung kepada siapa yang membicarakannya. Istilah manajemen sendiri berasal
dari “manage” yang padanan dalam bahasa Indoensia adalah kelola. Pengertian
umum dari manajemen adalah proses mencapai hasil dengan mendayagunakan sumber
daya yang tersedia secara produktif (Depdiknas,2007:126).
Dalam kontek manajerial sekolah maka seorang kepala sekolah
dituntut untuk dapat menjalankan kompetensi sebagai berikut:
a.
Menyusun perencanaan
sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan. Perencanaan
b.
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah
sesuai kebutuhan
c.
Memimpin sekolah/madrasah dalam
rangka pendayaagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal
d.
Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajaran yang efektif
e.
Menciptakan budaya dan iklim
sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran anak didik
f.
Mengelola guru dan staff dalam
rangka pendayagunaan sumberdaya manusia secara optimal
g.
Mengelola sarana dan prasarana
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
h.
Mengelola hubungan sekolah/madrasah
dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan
pembiayaan sekolah
i.
Mengelola peserta didik dalam rangka
penerimaan peserta didik barn dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta
didik
j.
Mengelola pengembangan kurikulum dan
kegiatan pembelajaran sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional
k.
Mengelola keuangan sekolah/madrasah
sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
l.
Mengelola ketatausahaan
sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah
m.
Mengelola unit layanan khusus
sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta
didik di sekolah/madrasah
n.
Mengelola sistem informasi
sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
o.
Memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
p.
Melakukan monitoring, evaluasi, dan
pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang
tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Berdasar uraian diatas maka yang
dimaksud dengan kompetensi manajerial adalah kemampuan kepala sekolah dalam
mengorganisasi dan mengembangkan sumber saya sekolah untuk menciptakan
lingkungan belajar yang efektif, efisien.
Istilah kewirausahaan atau sering disebut wiraswasta,
merupakan terjemahan dari istilah entrepreneurship. Istilah tersebut pertama
kali dikemukakan oleh Ricard Cantillon, orang Irlandia yang berdiam di
Perancis, dalam bukunya yang berjudul Essai Bar la Nature du Commercen,tahun
1755 (Depdiknas 2004).
Dilihat dari segi etimologis, wiraswasta, merupakan suatu
istilah yang berasal dari kata-kata “wira” dan “swasta”. Wira berarti berani,
utama, atau perkasa. Swasta merupakan paduan dari kata “swa” dan “sta”. Swa
artinya sendiri, sedangkan sta berarti berdiri. Dengan demikian maknanya
menjadi berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi yang dimaksud dengan wiraswasta
adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan keyakinan dan
watak yang luhur.
Dari beberapa definisi diatas maka kompetensi kewirausahaan
adalah kemampuan kepala sekolah dalam mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri
yang dicirikan dengan kepribadian kuat, bermental wirausaha. Sedangkan jika
ingin sukses dalam mengembangkan program kewirausahaan di sekolah, maka kepala
sekolah, tenaga kependidikan baik guru maupun non guru dan peserta didik harus
bisa secara bersama memahami dan mengembangkan sikap kewirausahaan sesuai
dengan tugas masing-masing.
Bentuk supervisi yang paling efektif terjadi jika
staff,peserta didik, dan orang tua memandang kepala sekolah sebagai orang yang
tahu persis tentang hal-¬hal yang terjadi disekolahnya. Dalam kontek ini,
dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas,
berbicara dngan guru, peserta didik, dan orang tua, mengikuti perkembangan
masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka
memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992).
Kompetensi supervisi ini setidaknya mencakup:
a.
Merencanakan program supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
b.
Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan tehnik supervisi yang tepat
c.
Menindaklanjuti hasil supervisi
akademis terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
(Depdiknas, 2007:228).
Berdasarkan beberapa pengertian
diatas maka yang dimaksud dengan kompetensi supervisi adalah pengetahuan dan
kemampuan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan menindaklanjuti
supervisi dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah.
Pada hakekatnya manusia adalah makluk individu sekaligus
sosial, dari sejak lahir hingga meninggal manusia perlu dibantu atau kerjasama
dengan manusia lain, segala kebahagiaan yang dirasakan manusia pada dasarnya
adalah berkat bantuan dan kerjasama dengan manusia lain, manusia sadar bahwa
dirinya harus merasa terpanggil hatinya untuk berbuat baik bagi orang lain dan
masyarakat (Retno Sriningsih,1999).
Kompetensi sosial menurut Sumardi (2006) adalah kemampuan
seseorang dalam berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan memberi kepada orang
lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara (2007) mendefinisikan kompetensi
sosial sebagai:
a.
Kemampuan seseorang untuk
berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman sejawat untuk meningkatkan
kemampuan professional,
b.
Kemampuan untuk mengenal dan
memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan, dan
c.
Kemampuan untuk menjalin kerjasama
baik secara individual maupun kelompok.
Berdasarkan batasan-batasan diatas
maka yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan seorang kepala
sekolah dalam bekerjasama dengan orang lain, peduli sosial dan memiliki
kepekaan sosial .
E.
Kepala sekolah sebagai penanggungjawab
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab
terhadap seluruh kegiatan – kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam
lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila dan bertujuan untuk
:
1.
Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
2.
Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
3.
Mempertinggi budi pekerti
4.
Memperkuat kepribadian
5.
Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran
jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan,
keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan
masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif
yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas
dan tanggung jawab kepala sekolah. Namun demikian, dalam usaha memajukan
sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik yang berupa atau
bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan
perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak –
anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja
sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta
pihak pemerintah setempat.[2]
F.
Kepala sekolah sebagai pemimpinsekolah
Menurut Koontz, O’Donnel dan Weihrich dalam bukunya Management,
menyatakan bahwa kepemimpinan secara umum merupakan pengaruh, seni, atau proses
mempengaruhi orang lain, sehingga mereka dengan penuh kemauan berusaha kearah
tercapainya tujuan organisasi. Sehingga berdasarkan uraian definisi
kepemimpinan diatas, maka kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu, antara
lain:
1.
Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan
percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing –
masing.
2.
Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa
serta memberikan dorongan memacu untuk maju serta memberikan inspirasi sekolah
dalam mencapai tujuan.
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan
sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas
kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat
kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan,
suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara
para guru.
Mahmud Yunus dalam bukunya pokok – pokok pendidikan dan pengajaran,
menyatakan bahwa seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan harus
memenuhi sifat – sifat antara lain: percaya kepada para pegawainya untuk melaksanakan
tugasnya, suka bekerja, bijaksana, berpikir ceat, tegas dan lapang dada serta
berpengetahuan luas.[3]
Adapun
karakter pemimpin secara teoritis terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Tipe pemimpin yang otoriter, yang menjadi sebagai penguasa tunggal
atau penentu yang tidak dapat diganggu gugat keputusannya, dengan menggunakan
ancaman dan hukuman sebagai alat menjalankan kepemimpinannya.
2.
Tipe kepemimpinan Laissez-Faire yang memberikan kebebasan
sepenuhnya kepada orang – orang yang dipimpinnya untuk mengambil keputusan
secara perseorangan, namun yang demikian ini akan menimbulkan sasaran kerja
yang simpang siur, seorang pemimpin hanya berfungsi sebagai pelayan para
anggotanya saja.
3.
Tipe kepemimpinan demokratis, yaitu menempatkan manusia sebagai
faktor utama dan terpenting. Hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atas
landasan saling menghargai dan saling menghormati. Kepemimpinan demokratis
merupakan kepemimpinan yang aktif, terarah dan dinamis, yang berusaha
memanfaatkan anggota untuk kepentingan dan kemajuan organisasi.
Aswarni Sudjud, Moh. Saleh dan Tatang M. Amirin dalam bukunya yang
berjudul “Administrasi Pendidikan”, menyebutkan bahwa fungsi Kepala Sekolah
adalah:
1.
Perumus tujuan kerja dan pembua kebijaksanaan (policy) sekolah.
2.
Pengatur tata kerja (mengorganisasi) sekolah, yang mencakup:
a.
Mengatur pembagian tugas dan wewenang.
b.
Pengatur petugas pelaksana.
c.
Menyelenggarakan kegiatan (mengkoordinasi).
Fungsi kepala sekolah dalam kegiatan memimpinnya berjalan melalui
tahap – tahap kegiatan sebagai berikut:[4]
1.
Perencanaan (planning)
Perencanaan
pada dasarnya menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan, bagaimana
melakukannya, di mana dilakukan, oleh siapa dan kapan dilakukan. Kegiatan –
kegiatan sekolah seperti yang telah disebutkan dimuka harus direncanakan oleh
kepala sekolah, hasilnya berupa rencana tahunan sekolah yang akan berlaku pada
tahun ajaran berikutnya. Rencana tersebut baru dijabarkan ke dalam program
tahunan sekolah yang biasanya dibagi ke dalam dua program semester.
2.
Pengorganisasian (organizing)
Kepala sekolah
perlu mengadakan pembagian kerja yang jelas bagi guru – guru yang menjadi anak
buahnya. Dengan pembagian kerja yang baik, pelimpahan wewenang dan tanggung
jawab yang tepat serta mengingat prinsip – prinsip pengorganisasian kiranya
kegiatan sekolah akan berjalan lancer dan tujuan dapat tercapai.
3.
Pengarahan (directing)
Pengarahan
adalah kegiatan membimbing anak buah dengan tujuan memberi peritah (komando),
memberi petunjuk, mendorong semangat kerja agar mereka dalam melakukan
pekerjaan mengikuti arah yang di tetapkan dalam petunjuk, pertauran atau
pedoman yang telah ditetapkan.
4.
Pengkoordinasian (coordinating)
Pengkoordinasian
adalah kegiatan menghubungkan orang – orang dan tugas – tugas sehingga terjalin
kesatuan atau keselarasan keputusan.
5.
Pengawasan (controlling)
Pengawasan
adalah tindakan atau kegiatan usaha agar pelaksanan pekerjaan serta hasil kerja
sesuai dengan rencana, perintah, petunjuk atau ketentuan – ketentuan lainnya
yang telah ditetapkan.[5]
G. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Kepala
Sekolah sebagai supervisor artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas,
pengendali, Pembina, pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan
karyawannya disekolah. Salah satu hal yang terpenting bagi kepala sekolah,
sebagai supervisor adalah memahami tugas dan kedudukan karyawan – karyawannya
atau staf di sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian, kepala sekolah bukan
hanya mengawasi karyawan dan guru yang sedang melaksanakan kegiatan, tetapi ia
membekali diri dengan pengetahuan dan pemahamnnya tentang tugas tugas dan
fungsi stafnya, agar pengawasan dan pembianaan berjalan dengan baik san tidak
membingungkan.
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai supervisor, kepala sekolah harus mampu menguasai
tugas – tugasnya dan melaksakan tugasnya dengan baik, ia bertanggung jawab
terhadap seluruh kegiatan sekolah, mengatur proses belajar – mengajar, mengatur
hal-hal yang menyangkut kesiswaan, personalia, sarana dan prasarana yang
dibutuhkan dalam pelajaran, ketatausahan, keuangan serta mengatur hubungan
dengan masyarakat. Selain itu, juga memiliki wewenang untul menyelenggarakan
seluruh kegiata pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinya. Satu hal
yang perlu diperhatikan bahwa kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas
kelancaran jalannya seluruh kegiatan penyelenggaraan tersebut, tetapi ia juga
bertanggung jawab terhadap keadaan lingkungan sekolah, misalnya perbaikan
gedung sekolah, penambahan ruang, penambahan sarana prasarana yang dibutuhkan
siswa, guru, dan petugas administrasi.
Kepala
sekolah harus kreatif dan mampu memiliki ide-ide dan inisiatif yang menunjang perkembangan
sekolah. Ide kreatifnya dapat digunakan untuk membuat perencanaan, menyusun
organisasi sekolah, memberikan pengarahan, dan mengatur pembagian kerja,
mengelola kepegawaian yang ada di lingkungan sekolah agar keseluruhan proses
administrasi dalam sekolah yang dipimpinnya dapat berjalan dengan lancer dan
mampu mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini sebaiknya kepala sekolah
melibatkan para guru, petugas administrasi, bagian lainnya ataupun pemerintahan
setempat agar rencana yang telah disusun dapat dilaksanakan dengab
sebaik-baiknya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan dijelaskan penjabaran
secara ringkas berbagai tugas yang harus dilakukan kepala sekolah (Yusak,
2005:120-121).[6]
1.
Perencanaan
yang perlu dilakukan oleh kepala
sekolah, diantaranya adalah menyusun program tahunan sekolah, yang mencakup
program pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, dan penyediaan
fasilitas-fasilitas yang diperlukan. Perencanaan ini selanjutnya dituangkan
dalam rencana tahunan sekolah yang dijabarkan dalam dua program semester.
2.
Berkaitan
dengan program akademik, kepala sekolah mempersiapkan program pengajaran, yakni
penyediaan kebutuhan guru, pembagian tugas mengajar, pengadaan berbagai
fasilitas, di antaranya penambahan laboratorium, lapangan olahraga, ekstrakulikuler,
dan sebagainya. Selain itu, program yang berkaitan dengan kesiswaan mencakup
penerimaan siswa baru, sistem seleksi siswa, jumlah yang diterima, pengadaan
kelas baru, dan sebagainya.
3.
Bidang
kepegawaian yang berkaitan dengan penerimaan guru bantu, pengadaan berbagai
program yang berupaya meningkatkan pendidikan guru dalam strategi pembelajaran
dan pelatihan workshop, serta kegitan lain yang berupaya membina guru dan
karyawan agar lebih profesional menjalankan tugas-tugasnya.
4.
Dalam
bidang pengadaan dana bagi keseluruhan administrasi pendidikan, di antaranya
mengatur pemberian gaji bagi seluruh pegawai sekolah, mengajukan penambahan
dana dari pada pemerintah, yayasan, dan sebagainya
5.
Bidang
sarana dan prasarana mencakup perbaikan dan penambahan sarana prasarana
sekolah, seperti lapangan, alat-alat laboratorium untuk praktik siswa,
rehabilitasi gedung sekolah, dan sebagainya.
Sebagai
supervisor, kepala sekolah berkewajiban melakukan pengordinasian seluruh
kegiatan sekolah dan administrasi sekolah dengan menghubungkan seluruh personal
organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga kesatuan, keselarasan, dan
menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan yang tepat.Tindakan pengordinasian ini
meliputi pengawasan, pemberian nilai, pengarahan, dan bimbingan terhadap setiap
personal organisasi.
Beberapa prinsip
yang digunakan dalam mengadakan kegiatan supervise adalah:
1.
Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan
semangat bekerja bagi para pegawai yang dinilai
2.
Supervisi
hendaknya bersifat sederhana, realistis dan informal dalam pelaksanaanya
3.
Supervisi
harus bersifat objektif, tidak mencari – cari kesalahan, tidak bersifat
otoriter, dan mementingkan hubungan profesional, bukannya mendasarkan hubungan
pribadi atau kekuasaan, kedudukan, dan pangkat pribadi
4.
Supervisi
besifat preventif, yaitu mencegah timbulnya hal-hal yang berakibat buruk.
5.
Supervisi
bersifat korektif, yaitu memperbaiki penyimpangan-penyimpangan dalam kegiatan
organisasi sekolah
6.
Supervisi
bersifat kooperatif, yaitu menemukan penyimpangan-penyimpangan yang ada dan
berusaha memperbaikinya secara bersama-sama
7.
Supervisi
harus memerhatikan kemampuan para anggota organisasi sebagai mereka dapat
menjalankan tugasnya dengan baik (Ngalim Purwanto, 1998:117)[7]
Ruang
lingkup tugas supervisi di sekolah meliputi berbagai aspek kehidupan sekolah,
khususnya yang berhubungan dengan penyelenggaraan proses belajar-mengajar,
sebagai implementasi kurikulum yang berlaku.
Dengan demikian,
sebagai supervisor, kepala sekolah melakukan langkah-langkah konkret, sebagai
berikut :
1.
Menyusun
rencana dan kebijakan bersama
2.
Melibatkan
partisipatif seluruh guru dan staf sekolah
3.
Membantu
dan mendorong agar semua bawahannya dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi
4.
Memberikan
contoh yang patut ditiru oleh bawahannya
5.
Melakukan
pengambilan keputusan atas dasar musyawarah mufakat dengan seluruh bawahannya
6.
Memerhatikan
program kerja dan pelaksanaan program kerja yang sesuai dengan kecakapan
bawahannya
7.
Meningkatkan
kreativitas dan idealisme bawahannya guna kemajuan bersama
8.
Melakukan
pembinaan personal dan kelompok kerja para guru
9.
Memberikan
bantuan moril dan materil demi kemajuan guru dan seluruh karyawannya.
Kepala
sekolah juga harus memiliki pengetahuan dan kecakapan tinggi yang sesuai dengan
bidang tanggung jawabnya dalam sekolah tersebut. Dengan demikian, dia dapat
menjalankan perannya sebagai pimpinan organisasi yang baik. Kepala sekolah
jugaharus memiliki ide-ide kreatif yang dapat meningkatkan perkembangan
sekolah. Dengan bantuan para guru, ia dapat mendiskusikan ide-ide tersebut
untuk diterapkan pada sekolah. Bila dicapai kesepakatan antara sekolah dan
guru, ide-ide tersebut dapat direalisasikan.
H.
Kepala Sekolah
Sebagai Administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan
berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi
peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi
keuangan”.[8]
1.
Kemampuan-kemampuan Kepala Sekolah sebagai Administrator
Kemampuan-kemampuan
kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat dijabarkan dalam tugas-tugas
operasional berikut:[9]
a.
Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan
kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan
praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
b.
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus
diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik,
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan
penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta
didik.
c.
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta
pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti
pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
d.
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan
ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data
administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku
atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta
pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
e.
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk,
kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data
administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat
edaran.
f.
Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan
dalam pengembangan administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi
keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari
pemerintah diantaranya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan
proposal untuk mencari bantuan keuangan dan pengembangan propposal untuk
mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai
pihak yang tidak mengikat.
2.
Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah sebagai Administrator
Adapun tugas
dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah sebagai berikut:[10]
a.
Membuat
Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama
dari kepala sekolah adalah membuat perencanaan. Perencanaan merupakan syarat
mutlak bagi setiap organisasi atau kelompok agar dapat berjalan dengan baik.
Dalam rangka membuat perencanaan, kepala sekolah harus membuat rencana tahunan,
seperti :
1)
Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran
antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat
pembelajaran.
2)
Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid
baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling
dan pelayanan kesehatan.
3)
Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian
tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
4)
Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan
untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
5)
Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana
sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.
b.
Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi menggambarkan adanya pembidangan fungsi dan
tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi
dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan
vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan
melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.
Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan
pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai
dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
c.
Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Dengan adanya
bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap personal dalam
struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi dan pengarahan
dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang baik dapat
menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar personal
maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya
koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong
menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan
bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian,
kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.
d.
Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah
harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen pegawai, yang
meliputi;
1)
Perencanaan pegawai
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan
untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kualitatif maupun kuantitatif
untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan
tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas
yang harus dilakukan dalam organisasi. Oleh karena itu, sebelum menyusun
rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk
memperoleh deskripsi pekerjaan.
2)
Pengadaan pegawai
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan
untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam suatu lembaga, baik jumlah maupun
kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, perlu
dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha untuk mencari dan mendapatkan
calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
3)
Pembinaan dan pengembangan pegawai
Hal ini sangat perlu dilakukan untuk
memperbaiki, menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya
menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
4)
Promosi dan mutasi
Setelah pengangkatan pegawai maka akan
dialakukan penempatan atau penugasan kepada pegawai tersebut.
5)
Pemberhentian pegawai
Pemberhentian pegawai adalah putusnya
hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang
sebelumnya ia bekerja di sana.
6)
Kompensasi
Kompensasi adalah balas jasa yang
diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan
mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain
dalam bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan
lain sebagainya.
7)
Penilaian pegawai
Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi
atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas.
Penilaian pegawai ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya
dalam kegiatan organisasi. Penilaian ini tidak hanya penting bagi organisasi,
tetapi juga bagi pegawai itu sendiri.
Semua itu perlu dilakukan dengan baik
dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tanaga kerja
yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kepala sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggung jawab
terhadap seluruh kegiatan – kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan
tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam
lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar Pancasila Kepala sekolah tidak
hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis
saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi
dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung
jawabnya pula.
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan
sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Kualitas
kepemimpinan kepala sekolah sangat berpengaruh terhadap terbentuknya semangat
kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan,
suasana kerja yang menyenangkan, dan perkembangan mutu profesional diantara
para guru.
Kepala
Sekolah sebagai supervisor artinya kepala sekolah berfungsi sebagai pengawas,
pengendali, Pembina, pengarah, dan pemberi contoh kepada para guru dan
karyawannya disekolah. Salah satu hal yang terpenting bagi kepala sekolah,
sebagai supervisor adalah memahami tugas dan kedudukan karyawan – karyawannya
atau staf di sekolah yang dipimpinnya. Dengan demikian, kepala sekolah bukan
hanya mengawasi karyawan dan guru yang sedang melaksanakan kegiatan, tetapi ia
membekali diri dengan pengetahuan dan pemahamnnya tentang tugas tugas dan
fungsi stafnya, agar pengawasan dan pembianaan berjalan dengan baik san tidak
membingungkan.
Kepala sekolah
sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang sangat erat dengan
berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan,
penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara spesifik. Kepala
sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi
peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan administrasi
keuangan”.
B.
Saran
Dari pembuatan makalah ini banyak hal dan
pihak-pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami
menyarankan :
1.
Kepada pihak Bpk.
Dr. Salman Tumanggor, M.Pd. terimakasih atas tugas yang telah diberikan kepada
kami mahasiswa dan mahasiswi, dan ditingkatkan semangat nya dalam mengajar dan
mendidik kami.
2.
Kepada Mahasiswa dan
Mahasiswi agar membaca makalah ini
sebagai referensi dan rujukan dalam menunjang pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. M. Daryanto.
2011. Administrasi Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Herabudin.
2009. Administrasi dan supervise pendidikan. Bandung, pustaka setia
Kompri. 2015.
Manajemen Sekolah (Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah). Yogyakarta: Pustaka
pelajar
Mulyono. 2009. Educational leadership.
Malang: UIN-Malang Press
Ngalim Purwanto. 2007. Administrasi
Dan Supervisi Pendidikan.Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Yunus Mahmud. 1961
. Pokok – Pokok Pendidikan dan Pengajaran. Jakarta : Hidakarya Agung.
Kompri. 2015. Manajemen Sekolah
(Orientasi Kemandirian Kepala Sekolah). Yogyakarta: Pustaka pelajar
[1] Kompri, Manajemen
Sekolah (Orietasi Kemandirian Kepala Sekolah), (Yogyakarta: Pustaka
pelajar, 2015), h. 1
[2] Drs. H. M. Daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2011), h. 80.
[3] Mahmud Yunus, Pokok
– Pokok Pendidikan dan Pengajaran, (Jakarta : Hidakarya Agung, 1961), h. 80
[4] Drs. H. M. Daryanto, Administrasi
Pendidikan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2011), h. 81
[5] Ibid, h. 82
[6]
Herabudin,Administrasi dan supervise pendidikan, (bandung, pustaka setia, 2009,
hlm.211
[7]
Ibid hlm.213
[8] Mulyono, “Educational leadership”, (Malang: UIN-Malang
Press, 2009), hal. 69.
[9] Ngalim Purwanto, ”Administrasi Dan Supervisi
Pendidikan”, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 180.
[10]
Ibid, hal. 183.