Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ibu Kota merupakan kedudukan pusat pemerintahan suatu Negara, tempat dihimpun unsur administratif,
yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Baru-baru ini rakyat digegerkan dengan isu
pemindahan Ibu Kota Negara yang mana draf Naskah akademik RUU IKN sudah disahkan pada Rapat paripurna
ke-13 DPR masa sidang
2021-2022 pada tanggal 18 Januari 2022 dan disetujui secara aklamasi. Jika
dilihat dari draf yang berisi 175 halaman dengan mencantumkan hanya 20
referensi saja.Draf tersebut bisa
dibilang dibuat secara tergesa-gesa dan tanpa kajian yang mendalam, terbukti
dari referensi yang digunakan HANYA 20 bukan itu saja akan tetapi referensi
yang digunakan juga kisaran tahun 1990an, menjadi pertanyaan besar, apakah
tidak ada kajian-kajian yang tersedia medio 2010 hingga saat ini, rasa-rasanya banyak
jika serius untuk membuat naskah akademik, apalagi naskah akademik tersebut
bukan dikerjakan Oleh mahasiswa baru S1 akan tetapi naskah tersebut dibuat Oleh
Bappenas yang mana diisi oleh orang-orang pintar. Tapi kenapa di dalam kata
pengantar tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam mengkaji pemindahan ibu
kota. Dalam kata pengantar tersebut terkesan bahwa memindahkan ibu kota hanya
melibatkan masalah hukum dan terkesan bahwa memindahkan ibu kota hanya
memindahkan bangunan-bangunan saja. Padahal pindah ibu kota merupakan pekerjaan
yang tidak mudah, banyak aspek yang perlu dikaji dan difikirkan dengan matang.
Pemindahan ibu kota juga membutuhkan biaya yang sangat besar. Lalu apa yang
mendasari pemindahan ibu kota dilakukan secara tergesa-gesa dan terkesan
terlalu dipaksakan. Padahal untuk memindahkan ibu kota perlu dilakukan kajian
yang sangat sangat mendalam, baik secara kajian perencanaan, kajian gagasan,
kajian hukum, kajian social, kajian lingkungan dan kajian keuangan.
Mari kita lihat
identifikasi apa saja yang dicatat dalam naskah akademik RUU IKN
Mari kita cermati
Kembali tujuan dari pemindahan ibu kota ini juga sangat tidak masuk akal dan
terkesana dipaksakan dan hanya akal-akalan saja. Jika terdapat kalimat
cara-cara mengatasi permasalahan ibu kota yang ada di naskah akademik RUU IKN
ini, kenapa tidak menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan-permasalahan di
ibu kota yang sekarang. Apakah ini menujukkan bahwa pemerintah sudah menyerah
untuk mengatasi permasalahan ibu kota. Bukannya dengan memindahkan ibu kota
akan menimbulkan masalah-masalah baru?. Lalu apa urgensi dari pemindahan ibu
kota yang baru ini, apakah pemindahan ibu kota yang baru ini hanya berisi
ambisi pribadi, ambisi golongan-golongan tertentu yang mempunyai kepentingan
besar di lahan ibu kota yang baru, ambisi memperkaya diri dan ambisi untuk
legacy presiden Jokowi.
Jika pemindahan ibu
kota ini hanya berlandaskan ambisi-ambisi pribadi dan golongan tertentu yang
mempunyai kekuatan besar baik secara politik, hukum dan keuangan rasanya sangat-sangat
menyedihkan. Sulit rasanya menerima dengan ikhlas setelaha melihat draf Naskah
Akademik RUU IKN. Jika memang pemindahan ibu kota yang saat ini sedang digarap
oleh pemerintah secara serius, rasanya tidak mungkin draf naskah akdemik ini
muncul dan hanya berisikan 175 halaman dengan menggunakan 20 sumber referensi.
Jika ingin mencari
solusi untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang ada di ibu kota mengapa
para pemangku kebijakan para elite elit yang saat ini memgang kekuasaan penuh
tidak duduk Bersama untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah masalah
tersebut. Apakah para pemangku kebijakan sudah lupa dengan sila ke-4 yaitu,
“Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn
Perwakilan”.
Perkembangan zaman telah menuntut
kita untuk mengikuti zamannya seperti perkembangan ilmu teknologi, ilmu sains,
dan lain sebagainya, yang mau tidak mau kita harus mengikutinya agar tidak
ketinggalan zaman, dan memperbaharui pengetahuan yang kita miliki. Seiring
berjalannya waktu perkembangan teknologi telah mempengaruhi kehidupan kita
sehari-hari, baik dalam proses berinteraksi, hingga ke proses pendidikan.
Hal inilah yang menuntut kita agar
proses pendidikan (proses belajar mengajar) perlu adanya pengembangan kurikulum
yang berbasis teknologi, agar pendidikan yang diberikan oleh guru sesuai dengan
keadaan saat ini, sehingga mudah diterima oleh semua kalangan. Sangatlah
penting bagi guru untuk memperbaharui pengetahuan yang dimiliki, agar guru tau
bagaimanaa caranya berinteraksi, mengajarkan pelajaran kepada anak sesuai
dengan metode dan media yang tepat dengan keadaan saat ini.
Mengapa kurikulum yang digunakan
harus berbasis teknologi? Karena teknologi merupakan hal yang tidak pernah
luput dari kehidupan manusia, yang selalu berkembang, yang perkembangannya
tidak pernah berhenti, berlangsung secara terus menerus sesuai dengan kebutuhan
manusia di zamannya. Adapun faktor pengembangan kurikulum berbasis teknologi
yaitu:
1.Kebutuhan masyarakat, seperti yang telah
kita ketahui bahwasanya banyak dari masyarakat Indonesia yang masih buta akan
adanya teknologi, oleh karena itu melalui lembaga formal seperti sekolah
diharapkan dapat mengurangi adanya buta teknologi.
2.Tuntutan perkembangan zaman, seperti yang
telah dijelaskan di atas bahwasanya teknologi selalu berkembang dan tidak
pernah luput dari kehidupan sehari-hari, sehingga kita dituntut untuk bisa
menyesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan yang ada saat ini.
3.Pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan,
dengan adanya pengembangan kurikulum PAI berbasis teknologi, diharapkan agar
metode, model, dan ilmu pengetahuan yang diajarkan sesuai dengan keadaan yang
ada di masyarakat dan keadaan saat ini, sehingga tercipta proses pembelajaran
yang asyik, menyenangkan, tidak membosankan, dan tidak monoton, karena para
guru telah mempunyai ilmu yang cukup, dalam segi metode, ataupun media
pembelajaran yang akan digunakan di dalam proses pembelajaran di kelas.
B. Tujuan Pengembangan
Kurikulum
Adapun
tujuan diadakannya pengembangan kurikulum:
1.Terciptanya proses belajar mengajar PAI
yang berbasis teknologi, dan menggunakan teknologi yang ada pada saat ini.
2.Terciptanya proses belajar mengajar PAI
yang fresh sehingga siswa tidak akan merasa bosan, dan pembelajaran yang
diterapkan tidak berkesan monoton.
3.Memudahkan proses pembelajaran PAI dengan
memanfaatkan teknologi yang ada saat ini.
C. Dasar-Dasar, Prinsip,
dan Landasan Pengembangan Kurikulum
Dasar-dasar Pengembangan
Kurikulum
1.kurikulum disusun untuk mewujudkan sistem
pendidikan nasional yang berbasis teknologi.
2.kurikulum pada semua jenjang pendidikan
dkembangkan dengan pendekatan kemampuan teknologi di setiap sekolah.
3.kurikulum harus sesuai dengan ciri khas
satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan.
4.kurikulum pada semua jenjang pendidikan
dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik dan
tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan.
5.kurikulum pada semua jenjang pendidikan
dikembangkan sesuai dengan tuntutan lingkungan .
6.kurikulum pada semua jenjang pendidikan
mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri,
keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan
bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
Prinsip-prinsip
Pengembangan Kurikulum
1.Prinsip Relevansi, Kurikulum dan
pengajaran harus disusun sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kehidupan peserta
didik, seperti halnya teknologi yang merupakansuatu kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
2.Prinsip Efisiensi, Berkaitan dengan
perbandingan antara tenaga, waktu, dana, dan sarana yang dipakai dengan hasil
yang diperoleh. Pengembangan kurikulum berbasis teknologi ini perlu juga
dibandingkan antara tenaga yang dipakai, waktu yang digunakan, dana yang
dikeluarkan, sarana dan prasrana yang dikeluarkan, serta hasil yang ingin
diperoleh.
3.Prinsip Kontinuinitas, Kurikulum berbasis
teknologiberbagai tingkat kelas dan
jenjang pendidikan disusun secara berkesinambungan
4.Prinsip Fleksibilitas, disamping program
yang berlaku untuk semua anak terdapat pula kesempatan bagi anak mengambil
program-program pilihan
5.Prinsip Integritas, kurikulum berbasis
teknologi ini hendaknya memperhatikan hubungan antara berbagai program
pendidikan dalam rangka pembentukan kepribadian yang terpadu
Landasan Pengembangan
Kurikulum
Landasan pengembangan kurikulum yang
dipakai adalah landasan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Ilmu pengetahuan
dan teknologi merupakan hasil budi daya manusia sejak dahulu sampai sekarang, yang
makin lama makin maju, maka dalam penyusunan pengembangan kurikulum perlu
mempertimbangkan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan ilmu teknologi dan seni ini
cocok untuk dipakai untuk menjadi landasan pengembangan kurikulum berbasis
teknologi, karena landasan inilah yang paling cocok dan sesuai. Sesuai dengan
yang kita ketahui sebelumnya bahwasanya teknologi akan semakin maju mengikuti
perkembangan zaman.
D. Desain Pengembangan
Kurikulum
Desain pengembangan kurikulum PAI
yang dipakai adalah desain teknologis. Desain ini difokuskan kepada efektivitas
program, metode dan bahan-bahan yang dianggap dapat mencapai tujuan. Teknologi
mempengaruhi kurikulum dapat dilihat dari dua sisi, yaitu yang pertama
berhubungan dengan penerapan teknologi adalah perencanaan yang sistematis
dengan menggunakan media atau alat dalam pembelajaran. Yang kedua, teknologi
sebagai suatu sistem menekankan kepada penyusunan program pembelajaran dengan
menggunakan pendekatan sistem yang ditandai dengan perumusan tujuan khusus
sebagai tujuan tingkah laku yang harus dicapai
E. Model Pengembangan
Kurikulum:
Model Pengembangan Kurikulum PAI
berbasis teknologi yang dipakai adalah model administrasi. Model administrasi
diistilahkan juga model garis staf atau top down , dari atas kebawah.
Pengembangan
kurikulum administrasi dilaksanakan sebagai berikut:
a.Atasan membentuk tim pengembangan
kurikulum berbasis teknologi yang terdiri atas para pejabat teras yang
berwenang (pengawas pendidikann, kepsek, dan pengajar inti)
b.Tim merencanakan konsep rumusan tujuan
umum dan rumusan falsafah yang diikuti dari pengembangan kurikulum berbasis
teknologi.
c.Dibentuk beberapa kelompok kerja yang
anggtotanya terdiri atas para spesialis kurikulum dan staf pengajar yang
bertugas untuk merumuskan tujuan khusus, GBPP, dan kegiatan belajar.
d.Hasil kerja dari butir tiga direvisi oleh
tim ats dasar pengalaman atau try out
e.Setelah try out yang dilakukan oleh
beberapa kepala sekolah, dan telah direvisi
F. Pendekatan
Pengembangan Kurikulum
Pendekatan pengembangan kurikulum
PAI berbasis teknologi yang dipakai adalah pendekatan teknologis. Pendekatan
teknologis sendiri dalam menyusun kurikulum agama islam bertolak dari analisis
kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Materi yang
diajarkan, kriteria evaluasi sukses, dan strategi belajarnya ditetapkan sesuai
dengan analisis tugas (job analysis) tersebut. Kurikulum berbasis kompetensi
yang sedang digalakkan disekolah/ madrasah termasuk dalam kategori pendekatan
teknologis.
Dalam pengembangan kurikulum PAI,
pendekatan tersebut hanya bisa digunakan untuk pembelajaran PAI yang menekankan
pada know how cara menjalankan tugas-tugas tertentu. Misalnya cara menjalankan
shalat, haji, puasa, zakat, mengkafani mayat, shalat jenazah dan seterusnya.
Pembelajaran dikatakan menggunakan
pendekatan teknologis, bilamana ia menggunakan pendekatan sistem dalam
menganalisis masalah belajar, merencanakan, mengelola, melaksanakan dan
menilainya, Di samping itu, pendekatan teknologis ingin mengejar kemanfaatan
tertentu, sehingga proses dan rencana produknya (hasilnya) diprogram sedemikian
rupa, agar pencapaian hasil pembelajaranya (tujuan) dapat dievaluasi dan diukur
dengan jelas dan terkontrol. Dari rencana proses pembelajaran sampai mencapai
hasil tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Pendekatan teknologis ini sudah
barang tentu memiliki keterbatasan-keterbatasan, antara lain: ia terbatas pada
hal-hal yang bisa dirancang sebelumnya, baik yang menyangkut proses
pembelajaran maupun produknya. Karena adanya keterbatasan tersebut, maka dalam
pembelajaran pendidikan agama islam tidak selamanya dapat menggunakan
pendekatan teknologis. Jika dalam sebuah pembelajaran PAI menyangkut
perencanaan dan proses bisa dengan pendekatan teknologis akan tetapi ketika
harus mengevaluasi tentang keimanan peserta didik atas materi rukun iman
misalnya, maka pendekatan teknologis tidak bisa digunakan, karena evaluasi ini
sulit untuk diukur.
Berikut
contoh pendekatan teknologis dalam pengembangan kurikulum PAI.Sebagaimana tertuang dalam kurikulum:
1.Standar
kompetensi: Mampu mempraktikkan wudlu dan mengenal shalat fardhu.
2.Kompetensi dasar: Melaksanakan wudlu.
3.Hasil belajar:
a.Mampu menjelaskan tatacara wudlu.
b.Mampu menghafal niat wudlu.
c.Mampu menyebutkan sunah-sunah wudlu.
d.Mampu mempraktikan wudlu.
G. Proses Pengembangan Kurikulum
1. Perencanaan
Pengembangan kurikulum berbasis
teknologi ini bertujuan untuk terciptanya proses belajar mengajar PAI yang
berbasis teknologi, dan menggunakan teknologi yang ada pada saat ini, terciptanya
proses belajar mengajar PAI yang fresh sehingga siswa tidak akan merasa bosan,
dan pembelajaran yang diterapkan tidak berkesan monoton serta memudahkan proses
pembelajaran PAI dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini.
Pengembangan kurikulum berbasis teknologi
ini juga berguna untuk kebutuhan masyarakat, seperti yang telah kita ketahui
bahwasanya banyak dari masyarakat Indonesia yang masih buta akan adanya
teknologi, oleh karena itu melalui lembaga formal seperti sekolah diharapkan
dapat mengurangi adanya buta teknologi.
Selain kebutuhan masyarkat,
pengembangan ini juga merupakan tuntutan perkembangan zaman, seperti yang telah
dijelaskan di atas bahwasanya teknologi selalu berkembang dan tidak pernah
luput dari kehidupan sehari-hari, sehingga kita dituntut untuk bisa
menyesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan yang ada saat ini.
Selanjutnya dalam pengembangan ilmu
pendidikan dan keguruan, dengan adanya pengembangan kurikulum PAI berbasis
teknologi, diharapkan agar metode, model, dan ilmu pengetahuan yang diajarkan
sesuai dengan keadaan yang ada di masyarakat dan keadaan saat ini, sehingga
tercipta proses pembelajaran yang asyik, menyenangkan, tidak membosankan, dan
tidak monoton, karena para guru telah mempunyai ilmu yang cukup, dalam segi
metode, ataupun media pembelajaran yang akan digunakan di dalam proses
pembelajaran di kelas.
Selain itu pengembangan ini juga
sangat menguntungkan bagi siswa yang ingin melanjutkan studinya atau langsung
terjun ke dunia kerja. Sebab, tidak dapat dipungkiri bahwasanya dalam kehidupan
sehari-hari teknologi sangatlah penting, agar kita sebagai manusia dapat
berkembang sesuai dengan berkembangnya zaman.
2. Pelaksanaan
Melakukan sosialisasi dan
pengembangan kurikulum berupa pengembangan kurikulum berbasis teknologi berupa
RPP atau SAP (Satuan Acara Pembelajaran), proses pembeljaran di dalam dan di
luar kelas, serta evaluasi pembelajaran untuk mengetahui efektivitas dan
efisiensi pengembangan kurikulum berbasis teknologi
3. Evaluasi
Evaluasi
ini dilakukan sebagai feedback yang akan digunakan dalam penyempurnaan
kurikulum berikutnya, agar menjadi pembelajaran di masa yang akan datang.
The development
of technology is very rapid, where every information can be spread quickly and
easily known by anyone with ease. So even with the knowledge everyone can get
it easily, anywhere can get knowledge, meaning people can learn in the
classroom, in the library, at home even on the street though. At any time there
is no time limit for learning with anyone, through: books, internet, magazines,
newspapers, radio, television and others. Especially with visual-based learning
media, students will more quickly understand and understand the material
presented by the teacher. That is the characteristic of learning of the century
of knowledge. Learning strategy is growing, in line with the development of
existing and increasingly sophisticated technology, such as blanded learning
model, the hybrid course that combines face-to-face learning and computer-based
learning keywords: technology, blanded learning, learning media, learning
strategies.
Perkembangan terknologi sangatlah pesat, dimana setiap
informasi bisa tersebar dengan cepat dan mudah diketahui oleh siapapun dengan
mudah. Begitupun dengan pengetahuan setiap orang bisa mendapatkan dengan mudah,
dimana saja dapat mendapatkan pengetahuan, artinya orang bisa belajar diruang
kelas, di perpustakaan, dirumah, bahkan dijalan sekalipun, kapan saja tidak ada
batasan waktu untuk belajar,dengan siapa saja, melalui buku, internet, majalah,
koran, radio, televisi dan sebagainya. Terutama dengan media pembelajaran yang
berbasis visual siswa akan lebih cepat mengerti dan paham dengan materi yang
disampaikan oleh guru. Itulah ciri pembelajaran abad pengetahuan, strategi
pembelajaran semakin berkembang sejalan dengan berkembangnya teknologi yang
ada, antara lain model blended learing, yaitu hybrid course yang
mengkombinasikan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran berbasis komputer.
Kata Kunci: teknologi,
blended learning, media pembelajaran, strategi pembelajaran.
Pendahuluan
Pendidikan
adalah pondasi utama suatu insan. Seseorang akan menjadi bermutu, berwawasan
dan berilmu karena pendidikan. Pendidikan juga dikatakan bermutu apabila
mencetak insan yang berpendidikan.
Untuk mewujudkan suatu pendidikan yang bermutu dan berkelas juga harus
diperhatikan dari berbagai unsur yang terlibat dalam proses penedidik tersebut. Pengajar atau pendidik adalah
unsur yang sangat berpengaruh dan berperan penting dalam proses pendidikan
tersebut, oleh karena itu perlu adanya pendidik yang benar-benar profesional.
Strategi pembelajaran dalam mengajar berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan proses belajar. Teknik
belajar yang terlalu monoton dan tidak memiliki variasi akan membentuk suasana
yang membosankan sehingga peserta didik tidak tertarik dalam mengikuti
pelajaran. Maka untuk menciptakan kehidupan interaksi belajar mengajar yang
efektif, guru harus bisa menggabungkan
antara teknologi yang ada dengan pebelajaran agar lebih variatif dan mudah
dipahami oleh peserta didik.
Kecenderungan pembelajaran masa depan telah
mengubah pendekatan pembelajaran tradisional ke arah pembelajaran masa depan yang
disebut sebagai pembelajaran abad pengetahuan, bahwa orang dapat belajar: di
mana saja, artinya orang dapat belajar di ruang kelas/kuliah, di perpustakaan,
di rumah, atau di jalan; kapan saja, tidak sesuai yang dijadwalkan bisa pagi,
siang sore atau malam; dengan siapa saja, melalui guru, pakar, teman, anak,
keluarga atau masyarakat; melalui sumber belajar apa saja, melalui buku teks,
majalah, koran, internet, CD ROM, radio, televisi, dan sebagainya
Untuk
merekayasa sistem pembelajaran pada abad pengetahuan ini, perlu pula dipahami
hakikat, terminologi atau pengertian tentang pembelajaran. Kata pembelajaran,
sekarang ini, lebih banyak digunakan untuk mengganti kata pengajaran. Padahal,
pembelajaran memiliki makna yang berbeda dibandingkan dengan pengajaran.
Pembelajaran merujuk ke memfasilitasi belajar, sedangkan pengajaran merujuk ke
arah mengajar (interaksi dengan pengajar sebagai sumber belajar utama).
Pembelajaran lebih menekankan pada upaya menata lingkungan di luar diri
pebelajar (faktor eksternal), agar terjadi proses belajar (faktor internal).
Sedangkan pengajaran lebih menekankan pada proses mengajar-belajar dengan
pengajar (guru) sebagai aktor utama, atau dibarengi dengan media sebagai alat
bantu atau alat peraga lainnya.
Untuk memaksimalkan potensi peserta didik dalam
proses pembelajaran, diperlukan adanya studi literatur mengenai blended
learning yang memuat konsep, karakteristik,pelaksanaan blended learning
dalam proses pembelajaran terutama dalam mata pelajaran PAI. Penelitian yang
bersifat deksriptif ini bertujuan untuk mengungkap secara lebih detail mengenai
pendekatan dengan model blended learning dengan fokus mata pelajaran PAI
agar proses pembelajaran PAI dapat memperoleh hasil tercapainya tujuan
pembelejaran yang efektif, efisien serta profesional.
Metode Penelitian/Metode Kajian
Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deksriptif.
Penelitian kualitatif adalah metode untuk menyelidiki obyek yang tidak dapat
diukur dengan angka-angka ataupun ukuran lain yang bersifat eksak sedangkan
deskriptif ialah menggambarkan sesuatu dengan deskripsi. Sehingga penelitian
kualitatif deksriptif adalah penelitian mengenai objek non eksak yang hasilnya
dijelaskan dengan penggambaran dengan jelas.
Metode
pengumpulan data menggunakan studi literatur dari beberapa sumber yang relevan
dengan kajian. Analisis data yang dilakukan yaitu mengolah dan menganalisis
data dengan analisis secara deskriptif-kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah
menerangkan dengan jelas mengenai model pembelajaran blended learning dalam
mata pelajaran PAI sebagai acuan mengenai salah satu strategi pembelajaran PAI.
Hasil dan Pembahasan
A. KONSEP BLENDED LEARNING
1. Pengertian Blended LearningIstilah Blended Learning secara
ketatabahasaan terdiri dari dua kata yaitu Blended dan Learning. Kata Blend
berarti “campuran bersama untuk meningkatkan kualitas agar bertambah baik” (Collins
Dictionary), atau formula suatu penyelarasan kombinasi atau perpaduan (Oxford
English Dictionary) (Heinze and Procter, 2006: 236), sedangkan Learning
memiliki makna umum yakni belajar, dengan demikian sepintas mengandung makna
pola pembelajaran yang mengandung unsur pencampuran, atau penggabungan antara
satu pola dengan pola yang lainnya. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang
dicampurkan? Elenena Mosa (2006) menyampaikan bahwa yang dicampurkan adalah dua
unsur utama, yakni pembelajaran di kelas dengan tatap muka secara konvensional
(classroom lesson) dengan pembelajaran secara online. Ini yang dimaksudkan
adalah pembelajaran yang secara konvensional biasa dilakukan di dalam ruangan
kelas dikombinasikan dengan pembelajaran yang dilakukan secara online baik yang
dilaksanakan secara
independen maupun secara kolaborasi, dengan
menggunakan sarana prasarana teknologi informasi dan komunikasi.
Selain Blended Learning ada istilah lain yang
sering digunakan di antaranya Blended e-Learning dan hybrid learning. Istilah
yang disebutkan tadi mengandung arti yang sama yaitu perpaduan, percampuran
atau kombinasi pembelajaran. Untuklebih
mudah memahami perbedaan istilah-istilah tersebut, Mainnen (2008) yang
menyebutkan “Blended learning mempunyai beberapa alternatif nama yaitu mixed
learning, hybrid learning, Blended e-learning dan melted learning (bahasa
Finlandia).” Karena model pembelajaran campuran ini lebih banyak menggunakan
blended e-learning pada pembelajaran dari pada tatap muka atau residensial dan
tutorial kunjung, maka penulis menggunakan istilah Blended e-learning. Selain
itu Heinze (2008;1 4) juga berpendapat “A better term for ‘Blended Learning’ is
‘blended Blended e-learning’.”
Pada perkembangannya istilah yang lebih
populer adalah Blended e-learning dibandingkan dengan Blended Learning. Kedua
istilah tersebut merupakan isu pendidikan terbaru dalam perkembangan
globalisasi dan teknologi Blended elearning. Zhao (2008:162) menjelaskan “isu
Blended e-learning sulit untuk didefinisikan karena merupakan sesuatu yang
baru”. Walau cukup sulit mendefinisikan pengertian Blended e-learning tapi ada
para ahli dan profesor yang meneliti tentang Blended e-learning dan menyebutkan
konsep dari Blended elearning. Selain itu, pada penelitian Sharpen et.all
(2006:18) ditemukan bahwa “banyak institusi yang telah mengembangkan dengan
bahasa mereka sendiri,
definisi atau tipologi praktek blended”.
Definisi dari Ahmed, et.all (2008:1) menyebutkan :
“Blended Blended e-learning, on the other
hand, merges aspects of Blended elearning such as: web-based instruction,
streaming video, audio, synchronous and asychronous comunication, etc: with
tradisional, face-to-face learning.”
Jadi Blended Learning dapat diartikan sebagai
proses pembelajaran yang memanfaatkan berbagai macam pendekatan. Pendekatan
yang dilakukan dapat memanfaatkan berbagai macam media dan teknologi. Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa Blended Learning adalah pembelajaran yang
mengkombinasikan antara tatap muka (pembelajaran secara konvensional, dimana
antara peserta didik dan pendidik saling berinteraksi secara langsung,
masing-masing dapat bertukar informasi mengenai bahan-bahan pegajaran), belajar
mandiri (belajar dengan berbagai modul yang telah disediakan) serta belajar
mandiri secara online. Penerapan Blended Learning tidak terjadi begitu saja.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan yaitu karakteristik tujuan pembelajaran
yang ingin kita capai, aktifitas pembelajaran yang relevan serta memilih dan
menentukan aktifitas mana yang relevan dengan konvensional dan aktifitas mana
yang relevan untuk online learning
B. KARAKTERISTIK BLENDED LEARNING
Adapun karakteristik dari Blended Learning
yaitu:
a.Pembelajaran
yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pendidikan, gaya
pembelajaran, serta berbagai media berbasis teknologi yang beragam.
b.Sebagai sebuah
kombinasi pendidikan langsung (face to face), belajar mandiri, dan belajar
mandiri via online.
c.Pembelajaran yang
didukung oleh kombinasi efektif dari cara penyampaian, cara mengajar dan gaya
pembelajaran.
d.Pendidik dan
orangtua peserta didik memiliki peran yang sama penting, pendidik sebagai
fasilitator, dan orangtua sebagai pendukung.
3. Tujuan Blended Learning
a.Membantu
pendidik untuk berkembang lebih baik didalam proses belajar, sesuai dengan gaya
belajar dan preferensi dalam belajar.
b.Menyediakan peluang yang praktis realistis
bagi guru dan pendidik untuk pembelajaran secara mandiri, bermanfaat, dan terus
berkembang.
c.Peningkatan
penjadwalan fleksibilitas bagi pendidik, dengan menggabungkan aspek terbaik
dari tatap muka dan instruksi online. Kelas tatap muka dapat digunakan untuk
melibatkan para siswa dalam pengalaman interaktif. Sedangkan kelas online
memberikan pendidik, sedangkan porsi online memberikan para siswa dengan konten
multimedia yang kaya akan pengetahuan pada setiap saat, dan di mana saja selama
pendidik memiliki akses internet.
4. Kelebihan dan Kekurangan Blended Learning
Kelebihan Blended Learning :
a.Pembelajaran
terjadi secara mandiri dan konvensional, yang keduanya memiliki kelebihan yang
dapat saling melengkapi.
b.Pembelajaran
lebih efektif dan efisien.
c.Meningkatkan
aksesbiltas. Dengan adanya Blended Learning maka peserta belajar semakin mudah
dalam mengakses materi pembelajaran.
5.Kekurangan
Blended Learning :
a.Media yang
dibutuhkan sangat beragam, sehingga sulit diterapkan apabila sarana dan
prasarana tidak mendukung.
b.Tidak meratanya
fasilitas yang dimiliki pelajar, seperti komputer dan akses internet. Padahal
dalam Blended Learning diperlukan akses internet yang memadai, apabila jaringan
kurang memadai akan menyulitkan peserta dalam mengikuti pembelajaran mandiri
via online.
c.Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap
penggunaan teknologi.
d.Tidak meratanya
fasilitas yang dimiliki pelajar, seperti komputer dan akses internet .
C. PELAKSANAAN BLENDED LEARNING DI SEKOLAH
Dalam dunia Pendidikan Tinggi, Blended
e-learning banyak digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan terbuka dan jarak
jauh. Diawali dengan Universitas Terbuka yang menyelenggarakan pendidikan jarak
jauh yang dilakukan secara konvensional (tanpa menggunakan teknologi informasi
dan komunikasi, tetapi saat ini Universitas Terbuka sudah memanfaatkan
teknologi informasi dalam pelaksanaan pembelajaran, sehingga menggabungkan
pembelajaran secara konvensional dan pembelajaran dengan menggunakan teknologi
informasi. Penyelenggaran pendidikan di Universitas Terbuka ini dapat dikatakan
menerapkan Blended Learning.
Selain Universitas Terbuka saat ini banyak
juga perguruan tinggi yang menerapkan Blended Learning, bahkan lembaga-lembaga
pendidikan non-formal seperti LPK dan kursus-kursus, pelatihan-pelatihan juga
menerapkan Blended Learning.
Pertanyaannya, apakah dalam dunia pendidikan
formal pada pendidikan dasar dan menengah sudah banyak atau ada yang menerapkan
Blended Learning? Pertanyaan selanjutnnya, Apakah Blended Learning benar-benar
dibutuhkan? Bagaimana para penyelenggara pendidikan dasar dan menengah
(SD-SMA/SMK) menerapkan Blended Learning di sekolahnya?
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sudah banyak
lembaga penyelenggara pendidikan dasar dan menengah dalam hal ini pendidikan
jenjang SD hingga SMA/SMK yang telah menerapkan Blended Learning. Jika dilihat
banyaknya lembaga penyelenggara pendidikan dasar dan menengah yang menerapkan
Blended Learning, dapat dikatakan bahwa memang penerapan Blended Learning dalam
pendidikan dasar dan menengah itu sangat diperlukan atau dibutuhkan. Penerapan
Blended Learning dalam pendidikan dasar dan menengah apakah dapat disamakan
dengan penerapan Blended Learning dalam dunia pendidikan tinggi.
Penerapan Blended Learning dalam pendidikan
dasar dan menengah tidak begitu dibutuhkan jika penerapannya disamakan dengan
penerapan Blended Learning di Perguruan Tinggi. Hal ini dikarenakan adanya
perbedaan pendekatanan dan metode pendidikan terutama di perguruan tinggi yang
melaksanakan pendidikan jarak jauh. Pada pelaksanaan pendidikan dasar dan
menengah, harus menerapkan tatap muka dalam pembelajarannya, akan tetapi bukan
berarti dalam pendidikan dasar dan menengah tidak dapat menerapkan Blended
Learning. Pada pendidikan dasar dan menengah juga dapat menerapkan Blended
Learning, hanya saja secara teknis pelaksanaan pembelajaran tidak dapat
disamakan dengan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi yang melaksanakan
pembelajaran jarak jauh.
Kapan Blended Learning dibutuhkan dalam
pelaksanaan pembelajaran di sekolahsekolah pada pendidikan dasar dan menengah?
Blended Learning dibutuhkan pada saat metode pendidikan jarak jauh tidak begitu
dibutuhkan. Proses pembelajaran Blended Learning ini dibutuhkan pada saat
penyampaian atau pemberian materi pelajaran, pemberian tugas hingga
penugasan-penugasan kepada peserta didik yang dilaksanakan di luar jam sekolah.
Blended Learning dibutuhkan pada saat : •
Proses belajar mengajar tidak hanya tatap muka, namun menambah waktu
pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi internet. • Mempermudah dan
mempercepat proses komunikasi non-stop antara pendidik dan siswa. • Siswa dan
pendidik dapat diposisikan sebagai pihak yang belajar. • Membantu proses
percepatan pendidikan yang salah satunya dengan menerapkan flip classroom yang
berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat
pesat dewasa ini, khususnya perkembangan teknologi internet turut mendorong
berkembangnya konsep pembelajaran jarak jauh ini. Ciri teknologi internet yang
selalu dapat diakses kapan saja, dimana saja, multiuser serta menawarkan segala
kemudahannya telah menjadikan internet suatu media yang sangat tepat bagi
perkembangan pendidikan jarak jauh selanjutnya. Hal inilah mengapa untuk saat
ini sistem pembelajaran secara Blended Learning masih sangat baik di terapkan
di Indonesia agar lebih dapat terkontrol secara tradisional juga.
Pendapat Haughey (1998) tentang pengembangan
Blended e-learning mengungkapkan bahwa terdapat tiga kemungkinan model dalam
pengembangan sistem pembelajaran
berbasis Internet, yaitu model web course, web
centric course, dan web enhanced course.
Model Web course adalah penggunaan Internet
untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pendidik sepenuhnya
terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka. Seluruh bahan ajar, diskusi,
konsultasi, penugasan, latihan, ujian, dan kegiatan pembelajaran lainnya
sepenuhnya disampaikan melalui Internet. Dengan kata lain model ini menggunakan
sistem jarak jauh. Untuk pendidikan guru model seperti ini dapat digunakan
untuk peningkatan “knowledge dan skill”, memperkuat pengetahuannya tentang
materi pelajaran sebagai spesifikasi keilmuannya dan memperkuat pemahaman tentang
metodologi pembelajaran melalui simulasi pembelajaran yang disajikan melalui
internet misalnya video streaming, video conference dan lain-lain. Intinya,
semua aktivitas belajar mengajar dilakukan secara online tanpa adanya tatap
muka sama sekali. Model Web centric course adalah penggunaan Internet yang
memadukan antara belajar jarak jauh dan tatap muka (konvensional). Sebagian
materi disampaikan melalui internet,dan sebagian lagi melalui tatap muka,
sedangkan fungsinya saling melengkapi. Dalam model ini pendidik bisa memberikan
petunjuk pada peserta didik untuk mempelajari materi pelajaran melalui web yang
telah dibuatnya. Peserta didik juga diberikan arahan untuk mencari sumber lain
dari situs-situs yang relevan. Dalam tatap muka, peserta didik dan pendidik
lebih banyak diskusi tentang temuan materi yang telah dipelajari melalui
internet tersebut. Model ini lebih relevan untuk digunakan dalam pengembangan
pendidikan guru, dilihat dari kondisi, kultur dan infrastruktur yang dimiliki
saat ini. Secara substansial materi keguruan identik dengan nilai yang tidak
hanya dapat ditransfer melalui pembelajaran tanpa tatap muka, melainkan
diperlukan direct learning, sehingga unsur-unsur modelling dari seorang guru
dapat diadaptasi dengan baik. Untuk penguasaan materi konseptual, teoritikal
dan keterampilan dapat menggunakan Blended e-learning dengan sistem jarak
jauh.Model web enhanced course adalah
pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang
dilakukan di kelas. Fungsi internet adalah untuk memberikan pengayaan dan
komunikasi antara peserta didik dengan pendidik, sesama peserta didik, anggota
kelompok, atau peserta didik dengan nara sumber lain. Oleh karena itu peran
pendidik dalam hal ini dituntut untuk menguasai teknik mencari informasi di
Internet, membimbing mahasiswa mencari dan menemukan situs-situs yang relevan
dengan bahan pembelajaran, menyajikan materi melalui web yang menarik dan
diminati, melayani bimbingan dan komunikasi melalui Internet, dan kecakapan
lain yang diperlukan.
Berdasarkan ketiga model di atas, Model Web
Course sulit untuk dikembang pada pembelajaran di sekolah. Hal ini dikarenakan
pada model ini menerapkan pembelajaran yang penuh tanpa tatap muka. Semua
aktivitas pembelajaran dilakukan secara online melalui media web pembelajaran
seperti penyampaian materi pembelajaran, diskusi, ujian dan lain-lain,
sedangakan dalam pembelajaran pada pendidikan dasar dan menengah masih
mewajibkan adanya kegiatan tatap muka secara langsung antara peserta didik
dengan pendidiknya.
Pada model Web Centric Course dan Web Enhanced
Course lebih tepat diterapkan di sekolah-sekolah pada pendidikan dasar dan
menengah. Hal ini dikarenakan pada model Web Centric Course masih menerapkan
tatap muka untuk menyampaikan sebagian materi-materi pembelajarannya, dan
penerapan pada model Web Enhanced Course digunakan sebagai penunjang saja dalam
memberikan materi pengayaan, berkomunikasi antar peserta didik atau dengan
narasumber lain yang dilakukan di luar jam pembelajaran formal.